Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tindaklanjuti Instruksi Kemenkes
Kadiskes Riau Minta Apotik Stop Jual Obat Sirup
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan telah meneruskan surat Kemenkes ke seluruh kabupaten kota yang menginstruksikan larangan penjualan obat sirup bagi anak di apotik.
Jenis obat yang dilarang yaitu, obat sirup paracetamol dengan merek Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin mengatakan, Kemenkes sudah meminta apotik maupun tenaga kesehatan, untuk menyetop sementara resep obat sirup. Tiap apotik juga dilarang menjual obat sirup sementara. Dan pihaknya sudah mengirim ke 12 kabupaten kota untuk mempedomani apa yang sudah disampaikan oleh Kementerian Kesehatan tersebut.
“Kemudian ada keputusan Dirjen pelayanan kesehatan tentang tata laksanakan kondisi klinis dengan gejala akut pada anak pelayanan kesehatan," ungkapnya.
Dijelaskan dia keputusan itu untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
"Dalam keputusan itu Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas," katanya.
Ditegaskan Zainal, pemberhentian obat sirup bagi anak oleh Kementrian Kesehatan, untuk mencegah lebih awal terjadinya kematian terhadap anak, setelah kejadian di daerah Jawa. Sejauh ini di Provinsi Riau belum ditemukan anak yang meninggal akibat meminum obat sirup. Namun, perlu dilakukan pencegahan lebih awal.
“Obat sirup itu menyebabkan gangguan ginjal pada anak, kita sudah menghubungi dokter anak sampi hari ini untuk Riau belum ditemukan. Kita mengikuti perintah nasional, jangan sampai sudah ada jatuh korban baru di stop,” tegas Zainal.
Untuk diketauhi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan data terbaru terkait jumlah anak yang mengalami gangguan ginjal akut misterius.
Ada 192 anak yang terdeteksi mengalami penyakit yang belum diketahui penyebabnya. Sayangnya tidak semua rumah sakit bisa melakukan cuci darah untuk anak-anak.
Sumber: riauaktual.com
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.
Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas
BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.








