Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tindaklanjuti Instruksi Kemenkes
Kadiskes Riau Minta Apotik Stop Jual Obat Sirup
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan telah meneruskan surat Kemenkes ke seluruh kabupaten kota yang menginstruksikan larangan penjualan obat sirup bagi anak di apotik.
Jenis obat yang dilarang yaitu, obat sirup paracetamol dengan merek Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin mengatakan, Kemenkes sudah meminta apotik maupun tenaga kesehatan, untuk menyetop sementara resep obat sirup. Tiap apotik juga dilarang menjual obat sirup sementara. Dan pihaknya sudah mengirim ke 12 kabupaten kota untuk mempedomani apa yang sudah disampaikan oleh Kementerian Kesehatan tersebut.
“Kemudian ada keputusan Dirjen pelayanan kesehatan tentang tata laksanakan kondisi klinis dengan gejala akut pada anak pelayanan kesehatan," ungkapnya.
Dijelaskan dia keputusan itu untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
"Dalam keputusan itu Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas," katanya.
Ditegaskan Zainal, pemberhentian obat sirup bagi anak oleh Kementrian Kesehatan, untuk mencegah lebih awal terjadinya kematian terhadap anak, setelah kejadian di daerah Jawa. Sejauh ini di Provinsi Riau belum ditemukan anak yang meninggal akibat meminum obat sirup. Namun, perlu dilakukan pencegahan lebih awal.
“Obat sirup itu menyebabkan gangguan ginjal pada anak, kita sudah menghubungi dokter anak sampi hari ini untuk Riau belum ditemukan. Kita mengikuti perintah nasional, jangan sampai sudah ada jatuh korban baru di stop,” tegas Zainal.
Untuk diketauhi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan data terbaru terkait jumlah anak yang mengalami gangguan ginjal akut misterius.
Ada 192 anak yang terdeteksi mengalami penyakit yang belum diketahui penyebabnya. Sayangnya tidak semua rumah sakit bisa melakukan cuci darah untuk anak-anak.
Sumber: riauaktual.com
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Kebakaran hutan dan lahan (K.
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
BEDELAU.COM,PEKANBARU – Perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT K.
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus digerakkan da.
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Keberanian seorang a.
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
BEDELAU.COM --Setelah sebelumnya terdampak aktivitas.
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
BEDELAU.COM --BPBD Inhil bersama tim gabungan berhas.








