• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Pemkab Bengkalis Terima Pendapatan Daerah dari Kejari Bengkalis Senilai Rp 24,9 M

Redaksi

Selasa, 01 November 2022 17:39:55 WIB
Cetak
Pemkab Bengkalis Terima Pendapatan  Daerah dari Kejari Bengkalis Senilai Rp 24,9 M
Bupati Bengkalis Kasmarni saat memberikan sambutan dan apresiasinya terhadap Tim JPN Kejari Bengkalis di Halaman Gedung Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Selasa (1/11/2022).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Uang senilai Rp 24,9 miliar diterima Pemkab Bengkalis sebagai pendapatan lain-lain yang sah dari jaminan pelaksana pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis, Selasa (1/11/2022).

Pendapatan lain-lain yang sah itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kejari Bengkals Zainur Arifinsyah kepada Bupati Bengkalis Kasmarni di Gedung Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian. Penyerahan tersebut turut disaksikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Ardiansyah, ST, perwakilan BankRiau Kepri Syariah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis Syahruddin dan sejumlah pejabat teras Pemkab Bengkalis.

Bupati Bengkalis Kasmarni pada kesempatan tersebut menyampaikan, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap pencapaian tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bengkalis, yang telah berhasil mendampingi Pemkab Bengkalis sebagai upaya untuk memulihkan keuangan daerah senilai Rp24,9 miliar lebih tersebut.

"Kami akan menggunakan ini dengan sebaik-baiknya tentu saja untuk kesejahteraan masyarakat. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut, sinergi dan berkolaborasi agar lebih baik kedepannya menjadi lebih baik. Mudah-mudahan yang kita lakukan ini diridhoi Allah SWT,"kata Bupati perempuan di Riau itu.

Sementara, Kajari Bengkalis Zainur Arifinsyah mengatakan, sebagai bentuk komitmen terhadap keberlangsungan pembangunan di kabupaten Bengkalis, selain tugas dalam hal penindakan juga melakukan pendampingan terhadap penggunaan keuangan daerah.

Tupoksi Perdata dan TUN telah berjalan dengan baik, Selasa (25/10/22) sudah melakukan pemulihan keuangan negara Pemkab Bengkalis sebesar Rp24,9 miliar lebih. Uang tersebut berasal dari klaim jaminan pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan Jalan Duri-Sei. Pakning yang telah jatuh tempo (putus kontrak).

Setelah menjalani proses yang begitu panjang sejak tahun 2021, akhirnya Jaksa Pengacara Negara (JPN) berhasil melakukan negosiasi dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Surabaya Sungkono untuk bersedia mencairkan surat jaminan pelaksanaan Rp24,9 miliar.

"JPN pada Kejari Bengkalis telah mengembalikan uang tersebut ke Kas Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui rekening Bank Riau Kepri Syariah dan dijadikan sebagai pendapatan lain-lain yang sah," ungkap mantan Koordinator Pidan Umum (Pidum) Kajati Kepri ini.

Ditambahkan Zainur, kendala yang dihadapi pada saat itu ialah surat jaminan pelaksanaan tertanggal 10 Mei 2017 dari PT. Citra Gading Asritama (CGA) dipergunakan dalam perkara pidana. Tim JPN bersama-sama pihak PT. Bank Syariah Indonesia KCP Surabaya Sungkono dan PUPR Kabupaten Bengkalis sudah melihat secara bersama- sama surat jaminan tersebut namun pihak PT. Bank Syariah Indonesia KCP Surabaya Sungkono.

"Akhirnya setelah proses panjang tersebut, tim JPN berhasil mencairkan biaya klaim tersebut sebagai pemulihan keuangan negara. Kegiatan ini merupakan komitmen kami terhadap Pemkab Bengkalis dalam hal pendampingan baik itu litigasi maupun non litigasi," ujarnya.

Diketahui bersama, sebelumnya pada tahun 2017 terdapat kegiatan pekerjaan pembangunan Jalan Duri – Sei. Pakning yang telah jatuh tempo sehingga pihak PUPR Kabupaten Bengkalis harus mencairkan jaminan pelaksanaan pekerjaan tersebut dengan persyaratan asli surat jaminan pelaksanaan Nomor : 19/0185/0752-0105/130310 Tanggal 10 Mei 2017.

Kemudian, pada 17 Maret 2021 Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis memberikan Surat Kuasa Khusus Nomor : 183/PUPR/III/2021/01 Tanggal 17 Maret 2021 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mewakili pihak Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis guna melakukan Negosiasi terhadap PT.Bank Syariah Indonesia KCP Surabaya Sungkono terkait permasalahan pencairan jaminan pelaksanaan.(ra)

 

FOTO :

Kajari Bengkalis Zainur Arifinsyah didampingi Bupati Bengkalis Kasmarni saat menyampaikan sambutan dan laporannya di Gedung Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Selasa (1/11/2022).(sukardi)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:42:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho angk.

Daerah

Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:38:29 WIB

BEDELAU.COM --- Layanan penyeberang.

Daerah

Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:32:40 WIB

BEDELAU.COM --Kasus perkenalan lewat media sosial ke.

Daerah

Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:30:50 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:28:05 WIB

BEDELAU.COM --Pasca penggeledahan yang dilakukan Kom.

Daerah

Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:04:29 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved