Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bengkalis dan Rohul Jalin Kerjasama Pembangunan dan Pemeliharaan Pilar Batas Daerah
PEKANBARU,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menjalin hubungan kerjasama dengan Pemkab Rokan Hulu (Rohul) dalam pembangunan dan pemeliharaan pilar batas daerah Selasa (8/11/2022) di Hotel Premier Pekanbaru.
Hubungan kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatanganan perjanjian oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan Bupati Rohul Sukiman disaksikan Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy serta didampingi Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami Hy, Kabag Kerjasama dan Perbatasan Rokan Hulu Muhammad Franovand.
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2021 tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Rokan Hulu, Pemkab Bengkalis bersepakat menindaklanjutinya dengan berbagai pelaksanaan kegiatan, salah satunya dengan pemasangan pilar batas daerah
Dimana melalui kegiatan tersebut dapat menjadi media, guna memberikan kepastian terhadap batas wilayah administrasi daerah, menjaga stabilitas keamanan, sosial dan politik masing-masing daerah, serta memberikan kepastian pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan pilar batas di masing-masing daerah.
Oleh karenanya, orang nomor satu di Negeri Junjungan ini berharap penataan administrasi wilayah dapat lebih jelas dan terarah, tanpa ada perdebatan kebijakan yang dapat menimbulkan inefisiensi anggaran, perebutan sumber daya alam, dan kesemrawutan urusan pertanahan, administrasi kependudukan, pendaftaran pemilih dalam pemilu, perizinan, tata ruang dan lainnya.
"Kerjasama pembangunan dan pemeliharaan pilar batas daerah ini sangatlah penting, sebagai wujud kolaborasi dan akselerasi kita bersama dalam menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah daerah, baik dari aspek teknis maupun yuridisnya," ujar Kasmarni.
Selain itu, langkah positif itu juga dalam rangka mengoptimalkan segala sumber daya yang ada, demi menghasilkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, yang tentunya saling menguntungkan semua pihak.
Kemudian kerja sama juga sejalan dengan ketentuan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 tahun 2020, tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga, yang menyebutkan bahwa kerja sama daerah kabupaten/kota, dengan daerah kabupaten/kota lain yang berbatasan dalam satu wilayah provinsi, termasuk dalam kerja sama wajib.
"Mari bersama-sama kita kuatkan komitmen untuk mengimplementasi seluruh isi perjanjian kerjasama yang telah kita sepakati ini," ajaknya.
Sementara itu Masrul Kasmy dalam sambutannya berharap penandatangan kerjasama antara Pemkab Bengkalis dan Pemkab Rohul dapat menjadi role model dalam penyelesaian masalah batas daerah yang ada di Kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Terlihat hadir dalam acara tersebut sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Camat dilingkup Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hulu.(ra)
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Api belum sepenuhnya.
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.








