Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
MK Larang Eks Koruptor Nyaleg selama 5 Tahun usai Bebas Penjara
BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) melarang mantan koruptor maju sebagai calon legislatif (caleg) selama 5 tahun setelah keluar dari penjara.
Larangan itu tertuang dalam putusan nomor 87/PUU-XX/2022. Putusan ini juga sekaligus mengabulkan permohonan warga atas nama Leonardo Siahaan mengenai caleg mantan koruptor.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," tulis salinan putusan yang diunggah di situs MK, Rabu (30/11/2022).
Keputusan ini disebut sebagai bentuk penegakan hukum dan pemberian efek jera bagi para koruptor.
"Bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah Warga Negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan," tulis ketentuan terbaru Pasal 240 Undang-Undang tentang Pemilu.
"Bagi mantan terpidana, telah melewati jangka waktu 5 tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana," lanjut ketentuan di pasal tersebut.
MK menyatakan rekam jejak sebagai mantan napi korupsi harus diumumkan supaya menjadi referensi untuk masyarakat yang memilih di Pemilu.
Sumber: inews.id
Kabar Gembira, Besok DPD PKS Bengkalis Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah 2024-2029
MANDAU,BEDELAU.COM–Jika tidak ada aral melintang, .
Bersama Kader PKS, H. Muhammad Rafee Mendaftar ke PDI-Perjuangan
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Aroma pesta demokrasi Pemili.
Wakil Agung Nugroho di Pilwako Pekanbaru Mengerucut di Dua Tokoh, Siapa Dia?
BEDELAU.COM --Partai Demokrat memastikan kader terba.
Daftar di 3 Partai, Pasangan Petahana Alfedri-Husni Solid Menuju Pilkada Siak
BEDELAU.COM --Bupati dan Wakil Bupati Siak Alfedri -.
Edy Natar Nasution Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Gubri ke PKS
BEDELAU.COM --Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasutio.
Besok Terakhir, Pendaftar Pilgub Riau Jalur Indenden Masih Kosong
BEDELAU.COM --Meskipun penyerahan dokumen syarat pen.