Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bawaslu Riau Sosialisasi Penggunaan SIPS

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dalam pengajuan permohonan sengketa proses Pemilu Tahun 2024 di aula sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Sabtu (4/12/2022).
Anggota Bawaslu Riau Datuk Zulhidayat mengatakan, SIPS ini selain mempermudah peserta Pemilu dalam penyampaian permohonan, juga menjadikan penyelesaian sengketa proses Pemilu juga menjadi sangat transparan.
Lanjut Datuk, beberapa waktu lalu Bawaslu Republik Indonesia meluncurkan SIPS versi 3.0 dalam rangka meningkatkan aksesibilitas layanan penyelesaian sengketa proses Pemilu melalui sarana teknologi dan informasi. Tindaklanjut dari peluncuran SIPS tersebut Bawaslu Riau sosialisasikan tata cara penggunaan SIPS kepada partai politik di Provinsi Riau.
"SIPS membantu memudahkan peserta Pemilu dan selesaikan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu secara transparan. Semua bisa mengakses putusan Bawaslu bahkan tidak hanya putusan yang ada di Riau, melainkan seluruh putusan dari Bawaslu yang ada di seluruh Indonesia, bahkan pada situs sips.bawaslu.go.id kita sajikan secara lengkap,” jelas Datuk.
Sementara itu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Provinsi Riau Gushendri berharap SIPS dapat menjadi salah satu terobosan dalam upaya transformasi pelayanan publik. Dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepada Parpol, pasangan calon, pemantau pemilu khususnya yang berada pada wilayah Provinsi Riau.
“Melalui SIPS Bawaslu bisa menjawab permohonan online secara lebih cepat dan aman karena prosesnya realtime. Dengan SIPS peserta Pemilu bisa memohonkan penyelesaian sengketa Pemilu dari manapun, dengan didukung tersedianya jaringan internet tentunya," kata Gushendri.
Setelah acara pembukaan pejabat fungsional analis hukum Bawaslu Provinsi Riau Angga Pratama memaparkan fitur-fitur dan tata cara penggunaan SIPS kepada peserta sosialisasi yaitu 18 Parpol yang lolos verifikasi administrasi yang telah ditetapkan KPU beberapa waktu yang lalu.
“Dengan SIPS versi 3.0 pemohon dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa online secara lebih cepat dan ringkas, melakukan tracking terhadap pengajuan permohonan penyelesaian sengketa yang diajukan, mulai dari pendaftaran, verifikasi formil materil, registrasi, jadwal persidangan, hingga penyampaian putusan,” jelas Angga.
“Tidak hanya itu, semuanya dapat diketahui secara realtime dan sudah terkoneksi secara langsung melalui email pemberitahuan yang didaftarkan oleh pemohon,” tambah Angga.
Selain Anggota Bawaslu Provinsi Riau, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Sumber: cakaplah.com
DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI
BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.
Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman
BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.
Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu
BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .
Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan
BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.
MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI
BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.
Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada
BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .