• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Senin Pekan Depan, KI Riau Award 2022 Digelar

Redaksi

Kamis, 08 Desember 2022 23:35:46 WIB
Cetak
Senin Pekan Depan, KI Riau Award 2022 Digelar

PEKANBARU,BEDELAU.COM -- Komisi Informasi Provinsi Riau kembali menyelenggarakan acara puncak pemberian Anugerah KI Award 2022.

Puncak acara Anugerah KI Award 2022 ini akan diselenggarakan di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru pada Senin (12/12/2022) pekan depan.

Penyerahan anugerah tersebut merupakan puncak dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan KI Riau terhadap badan-badan
publik selama setahun terakhir.

Kegiatan penyerahan Anugerah KI Award 2022 ini dihadiri langsung oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, beberapa Ketua KI Provinsi antara lain KI Sumatera Barat dan KI Sumatera Utara, Bupati dan Walikota se Provinsi Riau, Forkopimda serta undangan lainnya.

Ketua KI Riau Zufra Irwan SE didampingi Wakil Ketua KI Riau Junaidi SKom MIkom menyampaikan, pada acara Anugerah KI Award 2022 ini juga ada pemberian Anugerah terhadap Desa Keterbukaan Informasi Publik dan Anugerah Khusus terhadap tokoh dan badan publik.

"Ajang penghargaan tahunan ini fokus pada apreasiasi terhadap kesadaran akan pentingnya pemberian informasi. Dan ini menjadi salah satu upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahnya. Semua ini akan memacu semangat dari semua instasi untuk lebih menjadi mudah diakses oleh publik dalam hal informasi,” terang Zufra.

Dikatakan Zufra, pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi adalah bagian dari tugas penting Komisi Informasi dalam mengawal transparansi informasi di seluruh badan publik di Provinsi Riau.

"Ini kegiatan rutin tahunan komisioner KI Riau mengevaluasi, menilai dan memberikan apresiasi terhadap kinerja badan-badan publik terhadap impelementasi UU KIP," sebut Zufra.

Kemudahan mengakses informasi bagi publik, sambung Zufra, sebagai sebuah modal kepercayaan dan transparansi yang akan membuat semua pihak bersama-sama mengawal pemerintahan yang amanah dan akuntabel.

Oleh karena itu, ajang ini diharapkan  dapat memberikan motivasi Badan Publik mulai dari level provinsi hingga Kabupaten/Kota untuk terus berbenag dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pasalnya, Keterbukaan Informasi menjadi penting untuk mewujudkan Good Governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik transparansi, akuntabel dan responsif.

“Tujuannya adalah mendorong keterbukaan informasi selain membangun sebuah sistem tetapi juga semangat. Semua harus satu visi akan pentingnya penyebaran informasi. Supaya kita bisa menjadi pemerintah yang bisa dipercaya atau open goverment,” jelas Zufra.

Meski masih menutup rapat nama-nama badan publik yang bakal menerima Anugerah KI Award 2022, namun Zufra mengisyaratkan adanya peningkatan transparansi di berbagai kelompok
badan publik yang di monev. Peningkatan itu juga membuat sejumlah badan publik naik status tahun ini.(*)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:14:32 WIB

BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.

Daerah

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:09:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.

Daerah

Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:06:45 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.

Daerah

Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:17 WIB

BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.

Daerah

Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.

Daerah

Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:59:13 WIB

BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra
26 Desember 2025
11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap
26 Desember 2025
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
26 Desember 2025
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
26 Desember 2025
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
26 Desember 2025
Wanita Muda Aniaya Istri Sah di Kampar Berujung Masuk Penjara
26 Desember 2025
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
25 Desember 2025
Keluarga Pengungsi Banjir Sumatera Dapat Rp 8 Juta, Santunan Korban Tewas Rp 15 Juta
25 Desember 2025
Polres Meranti Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Logging di Sungai Dedap
25 Desember 2025
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
25 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved