• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Bawa Spanduk Penolakan, Warga Tempatan Larang JP Pub & KTV Beroperasi

Redaksi

Sabtu, 10 Desember 2022 22:08:31 WIB
Cetak
Bawa Spanduk Penolakan, Warga Tempatan Larang JP Pub & KTV Beroperasi
Foto: riauaktual.com

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Keberadaan tempat hiburan Joker Poker (JP) Pub & KTV, yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya kembali mendapat penolakan dari warga tempatan. Puluhan warga tempatan kembali melakukan aksi unjuk rasa.

Puluhan massa melakukan penolakan dan membentangkan spanduk yang berisi tulisan penolakan di pintu masuk tempat hiburan tersebut, Sabtu (10/12/2022) sore.

Massa ini merupakan warga RW 02, Kelurahan Tobek Godang. Salah satu alasan penolakan dibukanya tempat hiburan ini karena berdekatan dengan tempat pendidikan.

Rozalina, juru bicara dari massa aksi mengatakan, bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya tempat hiburan di lingkungannya. Ia bersama warga dan ibu-ibu majelis taklim menolak lantaran lokasi tempat hiburan itu berada dekat dengan tempat pendidikan yakni Pondok Pesantren Babussalam.

"Kami tidak menginginkan adanya tempat hiburan dalam tanda kutip tempat maksiat di daerah kami. Apalagi ini daerah pendidikan, ada beberapa pondok juga, masjid, dan alhamdulillah selama ini aman, damai, tertib. Kami tidak menginginkan adanya tempat hiburan ini nantinya akan merusak moral anak-anak kami," terang Rozalina di lokasi unjuk rasa.

Pihaknya berharap kepada pemerintah agar menutup tempat hiburan tersebut. Menurutnya, tempat tersebut belum mendapatkan izin dari pemerintah.

"Harapan kami tempat ini ditutup. Karena kami juga dapat informasi, belum ada izin, artinya ini ilegal. Mereka beroperasi disini tanpa izin dari pemerintah setempat, terutama tentunya (izin) warga sekitar. Ini kan ada aturan, tempat hiburan itu harus jauh dari warga, jauh dari tempat pendidikan, masjid dan lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Boy Juan selaku Humas JP Pub & KTV memastikan bahwa pihaknya sudah mengantongi izin operasional. Dia menyebut bahwa segala aturan daerah terkait perizinan dan usaha telah mereka ikuti.

"Disini tidak ada melanggar Perda pemerintah. Disini sudah ikut aturan semua, kita berjalan sesuai dengan koridor pemerintah dan tidak ada melanggar aturan," tegasnya.

Ia juga mengaku heran kenapa hanya tempat usahanya saja yang di demo. Padahal masih banyak tempat hiburan lain yang sama dengan miliknya. Ia menuding mereka yang ikut demo diduga didalangi atau hanya suruhan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menerbitkan izin untuk tempat hiburan tersebut. Izin usaha tersebut masih berproses di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru.

"Setelah saya pelajari (pengajuan izin) mereka sudah masuk di sistem. Masih dalam proses (penerbitan izin)," kata Kabid Pengaduan,  Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Pekanbaru, Quarte Rudianto, Kamis (8/12/2022).

Menurutnya, manajemen tempat hiburan tersebut telah mengajukan seluruh persyaratan untuk menerbitkan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) yang diterbitkan DPM-PTSP Pekanbaru.

Quarte mengaku persyaratan pengajuan izin telah mereka lengkapi. Saat ini tengah diproses oleh pihaknya. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebelum menerbitkan izin. Mereka berkoordinasi terkait golongan minuman alkohol yang dijual ditempat tersebut.

"PB UMKU sudah memenuhi syarat, tapi belum kita oke kan. Kita minta pendapat dulu ke Disperindag. Takutnya, mereka nanti jual minumannya tidak sesuai, kecolongan pajak kita kan," pungkasnya.

 

 

Sumber: riauaktual,com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana

Rabu, 09 September 2026 - 16:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Kebakaran hutan dan lahan (K.

Daerah

Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi

Rabu, 09 September 2026 - 12:55:34 WIB

BEDELAU.COM,PEKANBARU – Perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT K.

Daerah

Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan

Rabu, 09 September 2026 - 12:50:32 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus digerakkan da.

Daerah

Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi

Rabu, 09 September 2026 - 09:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Keberanian seorang a.

Daerah

Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi

Selasa, 08 September 2026 - 21:07:30 WIB

BEDELAU.COM --Setelah sebelumnya terdampak aktivitas.

Daerah

Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing

Selasa, 08 September 2026 - 21:05:02 WIB

BEDELAU.COM --BPBD Inhil bersama tim gabungan berhas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 2 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 4 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 5 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 6 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 7 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved