• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Bawa Spanduk Penolakan, Warga Tempatan Larang JP Pub & KTV Beroperasi

Redaksi

Sabtu, 10 Desember 2022 22:08:31 WIB
Cetak
Bawa Spanduk Penolakan, Warga Tempatan Larang JP Pub & KTV Beroperasi
Foto: riauaktual.com

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Keberadaan tempat hiburan Joker Poker (JP) Pub & KTV, yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya kembali mendapat penolakan dari warga tempatan. Puluhan warga tempatan kembali melakukan aksi unjuk rasa.

Puluhan massa melakukan penolakan dan membentangkan spanduk yang berisi tulisan penolakan di pintu masuk tempat hiburan tersebut, Sabtu (10/12/2022) sore.

Massa ini merupakan warga RW 02, Kelurahan Tobek Godang. Salah satu alasan penolakan dibukanya tempat hiburan ini karena berdekatan dengan tempat pendidikan.

Rozalina, juru bicara dari massa aksi mengatakan, bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya tempat hiburan di lingkungannya. Ia bersama warga dan ibu-ibu majelis taklim menolak lantaran lokasi tempat hiburan itu berada dekat dengan tempat pendidikan yakni Pondok Pesantren Babussalam.

"Kami tidak menginginkan adanya tempat hiburan dalam tanda kutip tempat maksiat di daerah kami. Apalagi ini daerah pendidikan, ada beberapa pondok juga, masjid, dan alhamdulillah selama ini aman, damai, tertib. Kami tidak menginginkan adanya tempat hiburan ini nantinya akan merusak moral anak-anak kami," terang Rozalina di lokasi unjuk rasa.

Pihaknya berharap kepada pemerintah agar menutup tempat hiburan tersebut. Menurutnya, tempat tersebut belum mendapatkan izin dari pemerintah.

"Harapan kami tempat ini ditutup. Karena kami juga dapat informasi, belum ada izin, artinya ini ilegal. Mereka beroperasi disini tanpa izin dari pemerintah setempat, terutama tentunya (izin) warga sekitar. Ini kan ada aturan, tempat hiburan itu harus jauh dari warga, jauh dari tempat pendidikan, masjid dan lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Boy Juan selaku Humas JP Pub & KTV memastikan bahwa pihaknya sudah mengantongi izin operasional. Dia menyebut bahwa segala aturan daerah terkait perizinan dan usaha telah mereka ikuti.

"Disini tidak ada melanggar Perda pemerintah. Disini sudah ikut aturan semua, kita berjalan sesuai dengan koridor pemerintah dan tidak ada melanggar aturan," tegasnya.

Ia juga mengaku heran kenapa hanya tempat usahanya saja yang di demo. Padahal masih banyak tempat hiburan lain yang sama dengan miliknya. Ia menuding mereka yang ikut demo diduga didalangi atau hanya suruhan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menerbitkan izin untuk tempat hiburan tersebut. Izin usaha tersebut masih berproses di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru.

"Setelah saya pelajari (pengajuan izin) mereka sudah masuk di sistem. Masih dalam proses (penerbitan izin)," kata Kabid Pengaduan,  Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Pekanbaru, Quarte Rudianto, Kamis (8/12/2022).

Menurutnya, manajemen tempat hiburan tersebut telah mengajukan seluruh persyaratan untuk menerbitkan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) yang diterbitkan DPM-PTSP Pekanbaru.

Quarte mengaku persyaratan pengajuan izin telah mereka lengkapi. Saat ini tengah diproses oleh pihaknya. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebelum menerbitkan izin. Mereka berkoordinasi terkait golongan minuman alkohol yang dijual ditempat tersebut.

"PB UMKU sudah memenuhi syarat, tapi belum kita oke kan. Kita minta pendapat dulu ke Disperindag. Takutnya, mereka nanti jual minumannya tidak sesuai, kecolongan pajak kita kan," pungkasnya.

 

 

Sumber: riauaktual,com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:11:53 WIB

BEDELAU.COM --Menanggapi isu yang menyebutkan Pelaks.

Daerah

Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:09:11 WIB

BEDELAU,COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ber.

Daerah

Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:57:04 WIB

BEDELAU.COM --Kabar menggembirakan datang dari pelos.

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved