• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Bawa Spanduk Penolakan, Warga Tempatan Larang JP Pub & KTV Beroperasi

Redaksi

Sabtu, 10 Desember 2022 22:08:31 WIB
Cetak
Bawa Spanduk Penolakan, Warga Tempatan Larang JP Pub & KTV Beroperasi
Foto: riauaktual.com

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Keberadaan tempat hiburan Joker Poker (JP) Pub & KTV, yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya kembali mendapat penolakan dari warga tempatan. Puluhan warga tempatan kembali melakukan aksi unjuk rasa.

Puluhan massa melakukan penolakan dan membentangkan spanduk yang berisi tulisan penolakan di pintu masuk tempat hiburan tersebut, Sabtu (10/12/2022) sore.

Massa ini merupakan warga RW 02, Kelurahan Tobek Godang. Salah satu alasan penolakan dibukanya tempat hiburan ini karena berdekatan dengan tempat pendidikan.

Rozalina, juru bicara dari massa aksi mengatakan, bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya tempat hiburan di lingkungannya. Ia bersama warga dan ibu-ibu majelis taklim menolak lantaran lokasi tempat hiburan itu berada dekat dengan tempat pendidikan yakni Pondok Pesantren Babussalam.

"Kami tidak menginginkan adanya tempat hiburan dalam tanda kutip tempat maksiat di daerah kami. Apalagi ini daerah pendidikan, ada beberapa pondok juga, masjid, dan alhamdulillah selama ini aman, damai, tertib. Kami tidak menginginkan adanya tempat hiburan ini nantinya akan merusak moral anak-anak kami," terang Rozalina di lokasi unjuk rasa.

Pihaknya berharap kepada pemerintah agar menutup tempat hiburan tersebut. Menurutnya, tempat tersebut belum mendapatkan izin dari pemerintah.

"Harapan kami tempat ini ditutup. Karena kami juga dapat informasi, belum ada izin, artinya ini ilegal. Mereka beroperasi disini tanpa izin dari pemerintah setempat, terutama tentunya (izin) warga sekitar. Ini kan ada aturan, tempat hiburan itu harus jauh dari warga, jauh dari tempat pendidikan, masjid dan lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Boy Juan selaku Humas JP Pub & KTV memastikan bahwa pihaknya sudah mengantongi izin operasional. Dia menyebut bahwa segala aturan daerah terkait perizinan dan usaha telah mereka ikuti.

"Disini tidak ada melanggar Perda pemerintah. Disini sudah ikut aturan semua, kita berjalan sesuai dengan koridor pemerintah dan tidak ada melanggar aturan," tegasnya.

Ia juga mengaku heran kenapa hanya tempat usahanya saja yang di demo. Padahal masih banyak tempat hiburan lain yang sama dengan miliknya. Ia menuding mereka yang ikut demo diduga didalangi atau hanya suruhan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menerbitkan izin untuk tempat hiburan tersebut. Izin usaha tersebut masih berproses di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru.

"Setelah saya pelajari (pengajuan izin) mereka sudah masuk di sistem. Masih dalam proses (penerbitan izin)," kata Kabid Pengaduan,  Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Pekanbaru, Quarte Rudianto, Kamis (8/12/2022).

Menurutnya, manajemen tempat hiburan tersebut telah mengajukan seluruh persyaratan untuk menerbitkan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) yang diterbitkan DPM-PTSP Pekanbaru.

Quarte mengaku persyaratan pengajuan izin telah mereka lengkapi. Saat ini tengah diproses oleh pihaknya. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebelum menerbitkan izin. Mereka berkoordinasi terkait golongan minuman alkohol yang dijual ditempat tersebut.

"PB UMKU sudah memenuhi syarat, tapi belum kita oke kan. Kita minta pendapat dulu ke Disperindag. Takutnya, mereka nanti jual minumannya tidak sesuai, kecolongan pajak kita kan," pungkasnya.

 

 

Sumber: riauaktual,com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:47:15 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Tiga Arena Gelper di Pekanbaru Sepi Saat DPRD Sidak

Senin, 01 Juni 2026 - 22:39:33 WIB

BEDELAU.COM --Tiga arena permainan ketangkasan (gelp.

Daerah

Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:23:23 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho secar.

Daerah

Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09:40 WIB

BEDELAU.COM --Kawasan Arena Pacu Jalur Tepian Narosa.

Daerah

Hilang Diduga Dicuri, Dishub Pekanbaru Tutup Bak Kontrol dengan Coran Semen

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:08:28 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Viral! Aksi Heroik Polisi di Rohul Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:56:20 WIB

BEDELAU.COM --Aksi kemanusiaan yang mengundang haru .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas
17 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
17 Juni 2026
Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata
16 Juni 2026
Hilang Diduga Dicuri, Dishub Pekanbaru Tutup Bak Kontrol dengan Coran Semen
16 Juni 2026
Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking
16 Juni 2026
Sudah 225 Siswa Belajar di Tiga Sekolah Rakyat Riau
16 Juni 2026
Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram
16 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved