Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tak Miliki BPJS, Warga Berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Pekanbaru kini Berbayar

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Berobat ke Puskesmas atau rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini tidak lagi gratis. Melalui Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan, maka Pemko Pekanbaru menetapkan pembayaran terhadap warga yang berobat ke Puskesmas dan rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih menyebut bahwa masyarakat yang ingin berobat secara gratis, maka harus memiliki kartu BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya.
"Karena puskesmas dan rumah sakit tersebut sudah masuk dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sudah ada Perda. Jadi masyarakat yang tidak punya BPJS, mereka bayar sesuai dengan Perda yang ada," kata Zaini, Selasa (13/12/2022).
Ia menuturkan, bahwa Perda ini sudah berlaku sejak tahun 2022. Fasilitas kesehatan milik pemerintah menerapkan BLUD. Dimana sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah, atau unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
"Uang yang mereka dapatkan nantinya digunakan untuk jasa pelayanan serta operasional termasuk membiayai keperluan masyarakat tanpa harus menunggu APBD,'' terangnya.
Maka oleh sebab itu, Zaini mengimbau kepada masyarakat di Kota Pekanbaru untuk mendaftarkan diri ke dalam jaminan sosial yang telah dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui BPJS Kesehatan sehingga masyarakat tidak perlu lagi membayar di puskesmas ataupun rumah sakit.
"Maka agar masyarakat tidak membayar diharapkan semuanya masuk atau menjadi peserta BPJS aktif. Seluruh rumah sakit milik pemerintah baik kota maupun provinsi menerapkan ini," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com
Kurangi Antrean Roro, Pemprov Bantu Satu Kapal Untuk Pemkab Bengkalis
BEDELAU.COM --Untuk membantu mengatasi persoalan ant.
Sidak ke Hiburan Malam D'Poin, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin
BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk terus melanjutkan pemb.
Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Mengenai persoalan transport.
Bupati Kasmarni Ungkap Perekonomian Bengkalis Mulai Tumbuh Positif Sejak 2021
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni me.
Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Rapat Koordinasi (Rakor) mem.