• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Ketua DPRD Siak Minta Perusahaan dan Masyarakat Tujukan Legalitas Kepemilikan Lahan

Kelompok Tani Minta Perlindungan Hukum Ke DPRD Siak

Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022 23:36:19 WIB
Cetak
Kelompok Tani Minta Perlindungan Hukum Ke DPRD Siak

SIAK,BEDELAU.COM --Gabungan Kelompok Tani (Gaboktan) Sinar Alam Raya (SAR) minta perlundungan hukum dan penyelesaian lahan ke DPRD Kabupaten Siak.

Gaboktan Sinar Alam Raya itu mengirim surat ke DPRD tanggal 6 Desember 2022 untuk dilakukan  hearing lintas Komisi.

Menanggapi surat pengaduan Gaboktan Sinar Alam Raya itu, DPRD Siak langsung memanggil Gapoktan ,Pemeintah Kabupaten  Siak, BPN, ,Camat,, Penghulu dan pihak Perusahaan PT TKWL.

Pada hearing lintas Komisi DPRD Siak itu  ketua Gapoktan Sinar Alam Raya Sukarja mengatakan,bahwa pihaknya minta dilakukan hearing dengan DPRD Siak agar bisa menjadi penegah antara Gapoktan dan Pihak PT.TKWL.yang telah melaporkan pihak petani ke Polda Riau.

Ada lima orang anggota Gaboktan Sinar Alam Raya dipanggil oleh pihak Polda Riau,karena dilapor oleh pihak PT TKWL

Masyarakat saat ini resah.karena dipanggil Polda dan ada juga pihak kepolisian mendatangi rumah warga di Bungaraya.

Oleh sebab itu,kami minta Anggota DPRD Siak bisa membantu masyarakat kami.

Sementara itu, Alek humas PT TKWl mengaku,bahwa pihak perusahaan saat ini sedang mendata lahan HGUnya untuk dilakukan steking.

Disaat melakukan pendataan,lahan HGU yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis seluas 3000 Hektar lebih sudah dikuasai oleh oknum kelompok tani dan masyarakat luar Siak .

Alek mengaku,saat  pihak perusahaan mau melakukan pembersihan kanal dan steking,alat milik perusahaan sempat dihadang oleh para petani yang mengaku sudah mengelola lahan itu .

Padahal, kelompok tani yang mengarap lahan di sekitar wilayah Kabupaten Bengkalis itu, meraka tidak ada memiliki  surat-surat kepemilikannya. Meraka hanya mengantong kuitansi jual beli panjang lahan.

Dari hasil pemetaan kami, para petani pengarap lahan itu, termasuk dalam kawasan HGU milik PT TKWl.

Lahan HGU PT TKWl di sana sudah banyak diperjualbelikan oleh oknum kelompok tani ke masyarakat luar  Kabupaten Siak.

Maka sebab itu, kita sangat mendukung dilakukan hearing tersebut agar masalah sengketa lahan ini bisa diselesaikan cepat.

Dari pihak perusahaan sebelumnya sudah ada melakukan mediasi dan berencana melakukan pembagian sagu hati kepada masyarakat yang mengarap di lahan HGU PT TKWL.

Dari pihak perusahaan sudah menyiapkan dana untuk di ganti sagu hati.

Terkait masalah pelaporan ke Polda Riau, itu bukan dari pihak perusahaan, itu adalah masalah pribadi karyawan PTTKWl yang sempat trauma saat dibentak bentak oleh ratusan petani saat ricuh pada waktu alat berat masuk ke lahan yang akan dikerjakan oleh pihak perusahan.

Sedangkan ketua DPRD Siak Indragunawan pada hearing itu mengatakan, minta kepada pihak perusahaan bisa memberikan  izin HGUnya ke DPRD Siak untuk dipelajari keabsahannya.

Begitu juga halnya kepada kelompok tani dan masyarakat agar bisa memberikan surat-surat tanahnya ke DPRD Siak nantinya, sebab,janji pihak perusahaan bagi lahan yang sudah ada SHMnya tidak akan diganggu oleh pihak perusahaan.

Maka sebab itu, minta pada petani bisa membawa surat-surat lahannya ke DPRD nantinya dari mana dasarnya mendapat lahan itu, nanti bisa ditelusuri oleh Tim.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:27:16 WIB

BEDELAU.COM  --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.

Daerah

Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:16:21 WIB

BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.

Daerah

Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.

Daerah

Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.

Daerah

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:45:56 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42:17 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved