• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Ketua DPRD Siak Minta Perusahaan dan Masyarakat Tujukan Legalitas Kepemilikan Lahan

Kelompok Tani Minta Perlindungan Hukum Ke DPRD Siak

Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022 23:36:19 WIB
Cetak
Kelompok Tani Minta Perlindungan Hukum Ke DPRD Siak

SIAK,BEDELAU.COM --Gabungan Kelompok Tani (Gaboktan) Sinar Alam Raya (SAR) minta perlundungan hukum dan penyelesaian lahan ke DPRD Kabupaten Siak.

Gaboktan Sinar Alam Raya itu mengirim surat ke DPRD tanggal 6 Desember 2022 untuk dilakukan  hearing lintas Komisi.

Menanggapi surat pengaduan Gaboktan Sinar Alam Raya itu, DPRD Siak langsung memanggil Gapoktan ,Pemeintah Kabupaten  Siak, BPN, ,Camat,, Penghulu dan pihak Perusahaan PT TKWL.

Pada hearing lintas Komisi DPRD Siak itu  ketua Gapoktan Sinar Alam Raya Sukarja mengatakan,bahwa pihaknya minta dilakukan hearing dengan DPRD Siak agar bisa menjadi penegah antara Gapoktan dan Pihak PT.TKWL.yang telah melaporkan pihak petani ke Polda Riau.

Ada lima orang anggota Gaboktan Sinar Alam Raya dipanggil oleh pihak Polda Riau,karena dilapor oleh pihak PT TKWL

Masyarakat saat ini resah.karena dipanggil Polda dan ada juga pihak kepolisian mendatangi rumah warga di Bungaraya.

Oleh sebab itu,kami minta Anggota DPRD Siak bisa membantu masyarakat kami.

Sementara itu, Alek humas PT TKWl mengaku,bahwa pihak perusahaan saat ini sedang mendata lahan HGUnya untuk dilakukan steking.

Disaat melakukan pendataan,lahan HGU yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis seluas 3000 Hektar lebih sudah dikuasai oleh oknum kelompok tani dan masyarakat luar Siak .

Alek mengaku,saat  pihak perusahaan mau melakukan pembersihan kanal dan steking,alat milik perusahaan sempat dihadang oleh para petani yang mengaku sudah mengelola lahan itu .

Padahal, kelompok tani yang mengarap lahan di sekitar wilayah Kabupaten Bengkalis itu, meraka tidak ada memiliki  surat-surat kepemilikannya. Meraka hanya mengantong kuitansi jual beli panjang lahan.

Dari hasil pemetaan kami, para petani pengarap lahan itu, termasuk dalam kawasan HGU milik PT TKWl.

Lahan HGU PT TKWl di sana sudah banyak diperjualbelikan oleh oknum kelompok tani ke masyarakat luar  Kabupaten Siak.

Maka sebab itu, kita sangat mendukung dilakukan hearing tersebut agar masalah sengketa lahan ini bisa diselesaikan cepat.

Dari pihak perusahaan sebelumnya sudah ada melakukan mediasi dan berencana melakukan pembagian sagu hati kepada masyarakat yang mengarap di lahan HGU PT TKWL.

Dari pihak perusahaan sudah menyiapkan dana untuk di ganti sagu hati.

Terkait masalah pelaporan ke Polda Riau, itu bukan dari pihak perusahaan, itu adalah masalah pribadi karyawan PTTKWl yang sempat trauma saat dibentak bentak oleh ratusan petani saat ricuh pada waktu alat berat masuk ke lahan yang akan dikerjakan oleh pihak perusahan.

Sedangkan ketua DPRD Siak Indragunawan pada hearing itu mengatakan, minta kepada pihak perusahaan bisa memberikan  izin HGUnya ke DPRD Siak untuk dipelajari keabsahannya.

Begitu juga halnya kepada kelompok tani dan masyarakat agar bisa memberikan surat-surat tanahnya ke DPRD Siak nantinya, sebab,janji pihak perusahaan bagi lahan yang sudah ada SHMnya tidak akan diganggu oleh pihak perusahaan.

Maka sebab itu, minta pada petani bisa membawa surat-surat lahannya ke DPRD nantinya dari mana dasarnya mendapat lahan itu, nanti bisa ditelusuri oleh Tim.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

Daerah

Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Jumat, 24 April 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.

Daerah

Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong

Rabu, 22 April 2026 - 19:54:14 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .

Daerah

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya

Rabu, 22 April 2026 - 19:45:58 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved