• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Ketua DPRD Siak Minta Perusahaan dan Masyarakat Tujukan Legalitas Kepemilikan Lahan

Kelompok Tani Minta Perlindungan Hukum Ke DPRD Siak

Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022 23:36:19 WIB
Cetak
Kelompok Tani Minta Perlindungan Hukum Ke DPRD Siak

SIAK,BEDELAU.COM --Gabungan Kelompok Tani (Gaboktan) Sinar Alam Raya (SAR) minta perlundungan hukum dan penyelesaian lahan ke DPRD Kabupaten Siak.

Gaboktan Sinar Alam Raya itu mengirim surat ke DPRD tanggal 6 Desember 2022 untuk dilakukan  hearing lintas Komisi.

Menanggapi surat pengaduan Gaboktan Sinar Alam Raya itu, DPRD Siak langsung memanggil Gapoktan ,Pemeintah Kabupaten  Siak, BPN, ,Camat,, Penghulu dan pihak Perusahaan PT TKWL.

Pada hearing lintas Komisi DPRD Siak itu  ketua Gapoktan Sinar Alam Raya Sukarja mengatakan,bahwa pihaknya minta dilakukan hearing dengan DPRD Siak agar bisa menjadi penegah antara Gapoktan dan Pihak PT.TKWL.yang telah melaporkan pihak petani ke Polda Riau.

Ada lima orang anggota Gaboktan Sinar Alam Raya dipanggil oleh pihak Polda Riau,karena dilapor oleh pihak PT TKWL

Masyarakat saat ini resah.karena dipanggil Polda dan ada juga pihak kepolisian mendatangi rumah warga di Bungaraya.

Oleh sebab itu,kami minta Anggota DPRD Siak bisa membantu masyarakat kami.

Sementara itu, Alek humas PT TKWl mengaku,bahwa pihak perusahaan saat ini sedang mendata lahan HGUnya untuk dilakukan steking.

Disaat melakukan pendataan,lahan HGU yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis seluas 3000 Hektar lebih sudah dikuasai oleh oknum kelompok tani dan masyarakat luar Siak .

Alek mengaku,saat  pihak perusahaan mau melakukan pembersihan kanal dan steking,alat milik perusahaan sempat dihadang oleh para petani yang mengaku sudah mengelola lahan itu .

Padahal, kelompok tani yang mengarap lahan di sekitar wilayah Kabupaten Bengkalis itu, meraka tidak ada memiliki  surat-surat kepemilikannya. Meraka hanya mengantong kuitansi jual beli panjang lahan.

Dari hasil pemetaan kami, para petani pengarap lahan itu, termasuk dalam kawasan HGU milik PT TKWl.

Lahan HGU PT TKWl di sana sudah banyak diperjualbelikan oleh oknum kelompok tani ke masyarakat luar  Kabupaten Siak.

Maka sebab itu, kita sangat mendukung dilakukan hearing tersebut agar masalah sengketa lahan ini bisa diselesaikan cepat.

Dari pihak perusahaan sebelumnya sudah ada melakukan mediasi dan berencana melakukan pembagian sagu hati kepada masyarakat yang mengarap di lahan HGU PT TKWL.

Dari pihak perusahaan sudah menyiapkan dana untuk di ganti sagu hati.

Terkait masalah pelaporan ke Polda Riau, itu bukan dari pihak perusahaan, itu adalah masalah pribadi karyawan PTTKWl yang sempat trauma saat dibentak bentak oleh ratusan petani saat ricuh pada waktu alat berat masuk ke lahan yang akan dikerjakan oleh pihak perusahan.

Sedangkan ketua DPRD Siak Indragunawan pada hearing itu mengatakan, minta kepada pihak perusahaan bisa memberikan  izin HGUnya ke DPRD Siak untuk dipelajari keabsahannya.

Begitu juga halnya kepada kelompok tani dan masyarakat agar bisa memberikan surat-surat tanahnya ke DPRD Siak nantinya, sebab,janji pihak perusahaan bagi lahan yang sudah ada SHMnya tidak akan diganggu oleh pihak perusahaan.

Maka sebab itu, minta pada petani bisa membawa surat-surat lahannya ke DPRD nantinya dari mana dasarnya mendapat lahan itu, nanti bisa ditelusuri oleh Tim.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana

Rabu, 09 September 2026 - 16:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Kebakaran hutan dan lahan (K.

Daerah

Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi

Rabu, 09 September 2026 - 12:55:34 WIB

BEDELAU.COM,PEKANBARU – Perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT K.

Daerah

Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan

Rabu, 09 September 2026 - 12:50:32 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus digerakkan da.

Daerah

Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi

Rabu, 09 September 2026 - 09:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Keberanian seorang a.

Daerah

Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi

Selasa, 08 September 2026 - 21:07:30 WIB

BEDELAU.COM --Setelah sebelumnya terdampak aktivitas.

Daerah

Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing

Selasa, 08 September 2026 - 21:05:02 WIB

BEDELAU.COM --BPBD Inhil bersama tim gabungan berhas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 2 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 4 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 5 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 6 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 7 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved