• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Siapa Bermain Dibalik Gejolak JP PUB Dan KTV Panam?

Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022 23:42:53 WIB
Cetak
Siapa Bermain Dibalik Gejolak JP PUB Dan KTV Panam?
Foto: Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun,S.STP, M. AP Dan Wakil Gubernur Riau, Brigjen TNI (P) Edy Natar Nasution (Foto: RIAUAKTUALDETIK.COM)

PEKANBARIU,BEDELAU.COM --Gejolak sosial terjadi di Kota Pekanbaru jelang akhir tahun, rupanya ada pengusaha Club malam dan Karaoke (KTV) di jalan Soebrantas Panam Pekanbaru yang beroperasi diduga ada main dengan pihak-pihak tertentu, akibatnya mendapatkan penolakan besar-besaran dari Masyarakat dan wakil gubernur Riau serta Pj Walikota Pekanbaru. 14/12/2022.

Penolakan ini pun menjadi permasalahan sosial masyarakat, hingga akhirnya berlanjut ke DPRD Pekanbaru, di mana salah satu anggota DPRD Pekanbaru, Pangkat Purba, pun angkat bicara dengan meminta pemko Pekanbaru segera bertindak dan menutup usaha yang di tengarai sebagai tempat maksiat itu. 

Sejauh ini informasi yang berkembang adalah, disebutkan, bahwa terkait operasi PJ PUB dan KTV tersebut beroperasi hanya Mengantongi izin dari pemko Pekanbaru, dengan peruntukan kepada kegiatan karaoke (KTV) sementara untuk kegiatan Club malam dan Poker Joker yang ranah perizinannya di DPMPTSP Provinsi Riau dikabarkan belum dikeluarkan, tetapi di akui oleh Sekretaris DPMPTSP Provinsi Riau, pihaknya baru menginput data pemohon, namun belum diverifikasi. 

Hal ini juga sudah terkonfirmasi kepada Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, bahwa terkait penerbitan surat izin KTV diakuinya tidak sepengetahuannya, melainkan langsung di tangani oleh pihak DPMPTSP Kota Pekanbaru, yang di pimpin oleh Akmal Khairi. 

,"Benar saya sudah banyak di telepon oleh berbagai pihak, dan ini cukup meresahkan warga kita, saya sendiri tidak mengetahui persoalan ini dengan jelas, karena pihak DPMPTSP tidak ada melapor kepada saya, sehingga inilah yang salah satu menjadi penyebab masalah ini, saya harap ini bisa segera di selesaikan," Sebut Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. 

Sementara atas gejolak ini, Kepala Dinas DPMPTSP kota Pekanbaru, Akmal Khairi, mengatakan kepada AKTUALDETIK.COM, dirinya tidak ada mengeluarkan izin apapun kepada pihak pengelola PJ PUB dan KTV di Jalan Soebrantas Panam. Hal itu ditegaskan oleh Akmal dengan alasan, bahwa izin untuk kategori Karaoke tergolong berisiko rendah, sehingga izinnya bisa langsung keluar sendiri secara sistem yang dikendalikan dari BKPM pusat. 

, "Yang terkoordinasi ke kita Pemko Pekanbaru hanya izin Karaoke dengan resiko rendah, dan itu dilakukan sendiri oleh pihak pengelola melalui sistem OSS yang dikendalikan oleh pihak pusat, sehingga kami dari pemko tidak bisa mengintervensi hal itu," Urai Akmal. 

Selanjutnya, diberitakan, bahwa terkait pengoperasian kegiatan PUB dan Poker Joker yang masuk kategori resiko tinggi masuk dalam ranah DPMPTSP Provinsi Riau, telah terkonfirmasi kepada kepala dinas DPMPTSP Provinsi Riau, Helmi, yang disampaikan oleh Sekretaris DPMPTSP, Mailiriandi, kepada AKTUALDETIK, mengatakan bahwa pihaknya hanya sebatas kewenangan, tapi tidak mengeluarkan izin dimaksud, karena sejauh ini pihaknya baru menerima permohonan izin, belum mengeluarkan, sehingga pengelola PUB dan Poker Joker dianggap sebagai tindakan ilegal, dan harus di tertibkan. 

, "Saya sendiri membawa tim dari satuan Polisi Pamong Praja untuk mengecek lokasinya, karena begitu ada laporan kami langsung bergerak, sehingga kami pun sudah menyurati pusat BKPM di Jakarta agar tidak menerbitkan izin tersebut, karena adanya penolakan dari MUI dan kelompok lainnya," Kata Mailiriandi. 

dilansir dari  AKTUALDETIK.COM telah melakukan pantauan terkait topik club malam dan KTV tersebut, hingga berita ini dimuat belum ada keputusan tegas terkait dengan kelanjutan dari pemerintah kota Pekanbaru, maupun dari Pemprov Riau. Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, tidak banyak berkomentar, namun ia berharap permasalahan yang melibatkan pengusaha PJ PUB dan KTV itu apat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada. 

 

 

Sumber: RIAUAKTUALDETIK.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:14:32 WIB

BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.

Daerah

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:09:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.

Daerah

Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:06:45 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.

Daerah

Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:17 WIB

BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.

Daerah

Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.

Daerah

Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:59:13 WIB

BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra
26 Desember 2025
11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap
26 Desember 2025
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
26 Desember 2025
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
26 Desember 2025
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
26 Desember 2025
Wanita Muda Aniaya Istri Sah di Kampar Berujung Masuk Penjara
26 Desember 2025
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
25 Desember 2025
Keluarga Pengungsi Banjir Sumatera Dapat Rp 8 Juta, Santunan Korban Tewas Rp 15 Juta
25 Desember 2025
Polres Meranti Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Logging di Sungai Dedap
25 Desember 2025
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
25 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved