• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Kajari Zainur, Nyatakan Perang Terhadap Narkotika di Bengkalis

Redaksi

Senin, 09 Januari 2023 19:57:49 WIB
Cetak
Kajari Zainur, Nyatakan Perang Terhadap Narkotika di Bengkalis
Tampak Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah didampingi Wakil BUpati Bengkalis H. Bagus Santoso dan Forkopimda Bengkalis saat pemusnahan barang bukti, Senin (9/1/2023).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Barang Bukti (BB) yang sudah berkekuatan hukum tetap mencapai 233 perkara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Tahun 2022, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Senin (9/1/2023).

Pemusnahan ini dipimpin Kajari Bengkalis Zainur Arifinsyah, SH, dengan dihadiri Wabup Bagus Santoso, Forkopimda dari Pengadilan Negeri (PN), Polres, Lapas,  Rupbasan, BPOM Pekanbaru, serta sejumlah SOPD Bengkalis. 

Dari 233 perkara tersebut, yang dimusnahakan narkoba ada 124 perkara diantara sabu 9.673,365 gram, kemudian pil ekstasi 545 butir dan ganja 1027,60 gram. 

Selanjutnya BB OHARDA (Orang dan Harta Benda) 17 perkara,  kemudian perkara KAMNEGTIBUM dan TPUL (Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain) 70 perkara, perjudian 19 perkara, pengerusakan hutan 13 perkara, dan kesehatan 1 perkara.

BB dimusnahkan dengan cara beragam,  untuk sabu dan pil ekstasi dengan diblender dan dilarutkan ke dalam air. Sedangkan puluhan Hp dihandurkan dengan dipalu. Sedangkan ganja, jamu, sebuah senpi, dan obat-obatan tak berizin dimusnahkan dengan dibakar. 

"BB yang baru kita musnahkan ini,  sudah berkekuatan hukum tetap atau Incraht, dengan kurun waktu hingga awal tahun 2023, "ungkap Kajari Zainur Arifinsyah kepada sejumlah wartawan. 

Zainur juga mengatakan, pihaknya menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis, pasalnya hampir 60 persen tindak kejahatan narkotika terjadi di Kabupaten Bengkalis. Sedangkan 15 persen adalah perkara anak dan korbannya anak, disana ada perkara narkotika, cabul dan lainnya.

Disinggung soal upaya memerangi narkotika di Kabupaten Bengkalis, Zainur menjelaskan, pertama dengan memberikan efek jera dengan tuntutan, yang begitu tinggi, walaupun hakim nantinya mempertimbangkan, tapi yang jelas Kejaksaan negeri Bengkalis tetap berkomitmen untuk memerangi narkotika ini.

Selain itu, sambung Zainur, sesuai intruksi dari pimpinan, Kejari Bengkalis akan mencoba membentuk rumah rehabilitasi bagi pengguna narkotika, hal ini akan digagas dengan pemerintah setempat, mana yang bisa direhab maka akan direhabilitasi.

“Ini akan kita gagas nantinya dengan pemerintah daerah, mana yang bisa direhab kita rehab, mana yang tidak bisa direhab baru diajukan ke pengadilan seperti itu,”kata Zainur.

Geografis Bengkalis Banyak Pelabuhan Tikus

Kondisi geografis Kabupaten Bengkalis, yang terdiri dari pulau dan memiliki banyaknya pelabuhan tikus, tentu saja tidak semudah itu untuk membasmi peredaran narkotika. Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah mengakui hal itu. Ia mengatakan, untuk membasmi tidak akan bisa dan sulit dilakukan.

“Kalau dalam konteknya membasmi mungkin tidak bisa, itu akan sulit. Tapi paling tidak ini adalah upaya, langkah untuk bagaimana kita bersama-sama menekan sekecil mungkin, peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis, inilah upaya-upaya yang kita lakukan, membentuk balai rehabilitasi, mudah-mudahan dengan hal itu bisa menekan, minimal pengguna-pengguna narkotika,”ujarnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:42:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho angk.

Daerah

Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:38:29 WIB

BEDELAU.COM --- Layanan penyeberang.

Daerah

Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:32:40 WIB

BEDELAU.COM --Kasus perkenalan lewat media sosial ke.

Daerah

Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:30:50 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:28:05 WIB

BEDELAU.COM --Pasca penggeledahan yang dilakukan Kom.

Daerah

Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:04:29 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved