Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
DLHK Segera Umumkan TPS Legal dan Ilegal, Buang Sampah Hanya Boleh di Tempat Tertentu
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru akan segera mengumumkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah legal dan ilegal. Jika tidak ada halangan pengumuman akan dilakukan Senin (16/1/2023) besok.
"Kami akan mensosialisasikan TPS sampah legal dan ilegal di kecamatan hingga lingkungan RT. Di zona I, ada 28 TPS sampah legal. Sedangkan zona II ada 35 TPS legal," ujar Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, Ahad (15/1/2023).
Ia mengatakan di luar TPS yang telah ditetapkan merupakan TPS ilegal. Tim Yustisi akan melakukan penindakan.
"Saat sosialisasi nanti, kami minta pihak kelurahan menghadirkan angkutan sampah mandiri di wilayahnya masing-masing. Agar angkutan sampah mandiri membuang di TPS yang legal dan pada waktu yang ditentukan. Bila di luar itu, maka mereka melakukan pelanggaran dan ditindak," Cakapnya.
Dikatakan Hendra, angkutan sampah mandiri ini diketahui beroperasi di Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Binawidya, dan Kelurahan Tampan (Kecamatan Payung Sekaki).
"Untuk jumlah angkutan sampah mandiri ini hampir 200 unit," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru telah membagi pengelolaan sampah. Zona I meliputi Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Tuah Madani, dan Binawidya. Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Sail, Sukajadi, Limapuluh, Senapelan, Bukitraya, Kulim, dan Tenayan Raya.
Sumber: cakaplah.com
Rohil Juara 1 Pawai Ta'aruf dan Stand Bazar MTQ XLII Provinsi Riau
BEDELAU.COM --Dengan tampil memukau pada pembukaan p.
Menteri dan 42 Band akan Ramaikan BBI, BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
BEDELAU.COM --Gebyar Bangga Buatan Indonesia (BBI) d.
Diikuti 30 Anggota Panwascam, Bawaslu Bengkalis Evaluasi Kinerja
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Badan Pengawas Pemilihan Umu.
Dugaan Proyek Jembatan Sungai Linau Bermasalah, KIB Desak Perusahaan di Blacklist
SIAK KECIL,BEDELAU.COM—Dugaan proyek bermasalah ya.
Dermaga Roro Air Putih dan Sei Selari Bengkalis Sudah Mulai Keropos
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Tingginya aktifitas penyeber.
Ketua Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia Ucapkan Selamat Untuk Prabowo Gibran
RIAUREVIEW.COM --Prabowo Subianto dan Gibran Rakabum.