• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 706 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 834 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

31 Balon Anggota DPD RI Belum Memenuhi Syarat Dukungan

Redaksi

Senin, 16 Januari 2023 23:12:38 WIB
Cetak
31 Balon Anggota DPD RI Belum Memenuhi Syarat Dukungan
Rapat pleno KPU Riau, Ahad (17/1/2023).

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah mengumumkan hasil rapat pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau, Ahad (15/01/2023) malam.

Hasil pleno itu, 10 bakal calon (Balon) dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal. Sementara 31 lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Bahkan, ada bakal calon yang status dukungannya tidak satupun dukungan yang diajukan itu Memenuhi Syarat.

Misalnya, mantan Ketua DPRD Riau Chaidir. Dari 2.024 dukungan yang diserahkan ke KPU, tak satupun dukungannya Memenuhi Syarat (MS). Dari 2.024 dukungan tersebut diverifikasi bahwa ada 1.903 yang statusnya Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan 121 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Tidak hanya Chaidir, ada sejumlah nama juga yang tidak satupun dukungannya dinilai memenuhi syarat. Saat ini sudah masuk ke masa untuk melakukan perbaikan.

Dr Chaidir dikonfirmasi mengatakan, hasil yang diumumkan KPU itu masih verifikasi administrasi pertama. Yang belum memenuhi syarat, artinya ada perbaikan-perbaikan.

"Karena tahapannya begitu. Jadi bukan berarti yang belum termasuk 10 itu tidak bisa mencalonkan diri. Masih ada yang harus diperbaiki. Kan diberi waktu sampai tanggal 22 Januari. Iya lah harus optimis," kata Dr Chaidir, Senin (16/01/2023).

Lanjut dia, saat pleno malam tadi, KPU menyampaikan ada jumlah dukungan yang kurang, kemudian disebutkan belum memenuhi syarat. "Artinya nama yang diajukan ada yang belum dan tidak memenuhi syarat. Yang belum memenuhi syarat itulah yang diperbaiki. Yang tidak memenuhi syarat diganti," kata Dr Chaidir.

Sementara itu, Balon Anggota DPD RI Jenewer Efendi yang juga dinyatakan belum memenuhi syarat mengatakan, masih verifikasi administrasi tahap pertama, masih ada perbaikan. Cuma, Ia minta KPU memperhatikan persoalan kenapa belum memenuhi syarat. Sebab, kata dia, memang kesalahan itu bukan di Balon saja, karena sudah masukkan data.

"Bisa jadi memang ada yang tidak terupload karena Silon ini kan membingungkan bagi bakal calon, admin. Buktinya juga KPU kebingungan. Apa bukti KPU kebingungan, verifikasi administrasinya dimulainya malahan di tanggal 10 Januari, harusnya kan dari tanggal 30 Desember," kata dia.

Ia melihat KPU juga harus memberikan masukan. Informasikan tata cara pengisian sistem informasi pencalonan (Silon) ini yang lebih baik. Karena, menurut dia, tidak masuk akal saja, ada beberapa bakal calon malah nol dukungannya.

"Ini kan bisa jadi faktornya di dua faktor. Pertama faktor di Silonnya kedua faktor di orangnya. Saya kira ini bagian dari evaluasi kami, bagi bakal calon yang belum lolos verifikasi administrasi tahap pertama ini. Bagian evaluasi juga bagi teman-teman di KPU. Lebih sosialisasikan pengisian Silon itu," jelasnya.

Kemudian, Ia mempertanyakan bahasa belum memenuhi syarat atau BMS. Ia mengaku tidak pernah tahu konteks belum memenuhi syarat itu seperti apa. Apakah tidak terupload, apakah ganda, atau yang lain.

"Kalau tidak terupload, kita sudah mengupload. Kalau yang ganda tidak masuk akal juga. Kalau kita rata-ratakan pemilih yang KTP itu 2500 saja perorang, 41 orang itu berarti kan 100 ribu KTP," jelasnya.

Lanjut dia, dari 100 ribu KTP ini, menurut dia, tidak masuk akal hampir 60 sampai 70 ribu yang ganda. Jadi Ia juga tidak tahu BMS itu apakah tidak terupload, apakah ganda, karena belum dapat informasi. Ia menyebut, butuh juga informasi itu dari KPU.

"Kita apresiasi lah, kita juga paham bahwa ada kesalahan juga di admin kita yang belum begitu paham. Insya Allah kita perbaiki, karena kita juga ada keringanan dari KPU. Karena kesalahan juga bukan di pihak kita. Tapi dari teknologinya juga kita belum begitu paham. Niatnya bagus KPU ini, sosialisasinya mungkin yang kurang," papar dia.***


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:34 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.

Politik

Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:23:05 WIB

BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.

Politik

Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:09:27 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .

Politik

Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:21:04 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.

Politik

MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI

Senin, 05 Mei 2025 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.

Politik

Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada

Sabtu, 26 April 2025 - 19:56:31 WIB

BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
09 September 2025
Pemko Pekanbaru Tertibkan THM, Wawako : Tak Ada Toleransi untuk Kemaksiatan
09 September 2025
Adik Kakak di Pekanbaru Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
09 September 2025
Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros
09 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Mahasiswa Pascasarjana Unilak Raih Medeli Emas Lomba Pernulisan Artikel Internasional
08 September 2025
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
08 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 5 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 6 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki
  • 7 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved