Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Penindakan Oknum Buang Sampah Sembarangan di Kota Pekanbaru Masih Berlanjut

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Penindakan terhadap oknum masyarakat yang melanggar buang sampah sembarangan masih berlanjut. Tim Yustisi Kota Pekanbaru bakal menindak pelanggar peraturan daerah tentang pengelolaan sampah.
"Tidak menutup kemungkinan kita bakal menindak langsung dengan memberi sanksi, apalagi permasalahan sampah masih jadi perhatian," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (19/1/2023).
Penindakan ini sebagai upaya menjaga kota tetap bersih dan tertib. Ia menyebut bahwa dalam penindakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
Dirinya menyebut bahwa siapa saja yang membuang sampah sembarangan terancam kena proses hukum. Sanksi bisa berupa denda paling banyak Rp 25 juta.
"Ini sesuai ketentuan sanksi dalam perda, bila kedapatan membuang sampah sembarangan, bisa diproses hukum," ujarnya.
Zulfahmi menyebut sanksi terberat itu diberikan bila oknum masyarakat tidak mengindahkan teguran dari tim yustisi. Ia menyebut bahwa untuk tahap awal tim yustisi masih melakukan upaya persuasif.
Pihaknya siap mengambil langkah represif terhadap pelanggar. Ia menyebut tim di lapangan bakal bertugas rutin menindak oknum menbuang sampah sembarangan.
"Bila tidak mengindahkan upaya persuasif tim, maka kami ambil tindakan represif sesuai sanksi yang berlaku," tegasnya.
Mantan Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru menyebut bahwa dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mereka sudah menyampaikan tentang lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah.
Ada juga penyampaian tentang jadwal buang sampah yakni pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Pihaknya mengimbau agar masyarakat tertib membuang sampah.
Sumber: riauaktual.com
Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk terus melanjutkan pemb.
Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Mengenai persoalan transport.
Bupati Kasmarni Ungkap Perekonomian Bengkalis Mulai Tumbuh Positif Sejak 2021
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni me.
Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Rapat Koordinasi (Rakor) mem.
Masjid Raya Annur Jadi Magnet Wisata Religi bagi Wisatawan Malaysia
BEDELAU.COM --Masjid Raya Annur Provinsi Riau kembal.