Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Penindakan Oknum Buang Sampah Sembarangan di Kota Pekanbaru Masih Berlanjut
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Penindakan terhadap oknum masyarakat yang melanggar buang sampah sembarangan masih berlanjut. Tim Yustisi Kota Pekanbaru bakal menindak pelanggar peraturan daerah tentang pengelolaan sampah.
"Tidak menutup kemungkinan kita bakal menindak langsung dengan memberi sanksi, apalagi permasalahan sampah masih jadi perhatian," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (19/1/2023).
Penindakan ini sebagai upaya menjaga kota tetap bersih dan tertib. Ia menyebut bahwa dalam penindakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
Dirinya menyebut bahwa siapa saja yang membuang sampah sembarangan terancam kena proses hukum. Sanksi bisa berupa denda paling banyak Rp 25 juta.
"Ini sesuai ketentuan sanksi dalam perda, bila kedapatan membuang sampah sembarangan, bisa diproses hukum," ujarnya.
Zulfahmi menyebut sanksi terberat itu diberikan bila oknum masyarakat tidak mengindahkan teguran dari tim yustisi. Ia menyebut bahwa untuk tahap awal tim yustisi masih melakukan upaya persuasif.
Pihaknya siap mengambil langkah represif terhadap pelanggar. Ia menyebut tim di lapangan bakal bertugas rutin menindak oknum menbuang sampah sembarangan.
"Bila tidak mengindahkan upaya persuasif tim, maka kami ambil tindakan represif sesuai sanksi yang berlaku," tegasnya.
Mantan Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru menyebut bahwa dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mereka sudah menyampaikan tentang lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah.
Ada juga penyampaian tentang jadwal buang sampah yakni pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Pihaknya mengimbau agar masyarakat tertib membuang sampah.
Sumber: riauaktual.com
Warga Jalan Rambutan-Wonosari Barat Kesalkan Parit Beton Dirusak Oknum
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Sejumlah warga Desa Wonosari.
Rohil Juara 1 Pawai Ta'aruf dan Stand Bazar MTQ XLII Provinsi Riau
BEDELAU.COM --Dengan tampil memukau pada pembukaan p.
Menteri dan 42 Band akan Ramaikan BBI, BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
BEDELAU.COM --Gebyar Bangga Buatan Indonesia (BBI) d.
Diikuti 30 Anggota Panwascam, Bawaslu Bengkalis Evaluasi Kinerja
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Badan Pengawas Pemilihan Umu.
Dugaan Proyek Jembatan Sungai Linau Bermasalah, KIB Desak Perusahaan di Blacklist
SIAK KECIL,BEDELAU.COM—Dugaan proyek bermasalah ya.
Dermaga Roro Air Putih dan Sei Selari Bengkalis Sudah Mulai Keropos
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Tingginya aktifitas penyeber.