Pilihan
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Bankriaukepri Bengkalis Peringkat III Anugerah CSR Award 2022
Progres Tol Rengat-Jambi Nihil, Pembebasan Lahan Jadi Kendala

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada Ruas Rengat (Riau) - Jambi saat ini belum ada progres. Sedangkan pembebasan lahan baru mencapai 1,47 persen.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution saat rapat koordinasi (Rakor) evaluasi dan tindak lanjut pengadaan tanah dan pembangunan JTTS, Rabu (25/1/2023) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Wagubri Edy Natar mengatakan, panjang tuas Jalan Tol Rengat-Jambi itu sepanjang 81,5 kilometer dengan nilai investasi sebesar Rp38,9 triliun.
Dia menjelaskan, kondisi saat ini ruas tol tersebut adalah telah diterbitkan penetapan lokasi (Penlok) berdasarkan SK Gubernur No. Kpts.1448/X/2020 tanggal Oktober 2020.
"Pembangunan konstruksi pada ruas Jalan Tol Rengat - Jambi belum dilaksanakan, pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol pada ruas ini sampai saat ini baru mencapai 1,47 persen," katanya.
Wagubri menyebut, permasalahan pembangunan jalan tol Rengat - Jambi adalah 92 persen dari lahan yang disediakan masuk pada area kawasan hutan.
"Permasalahan lainnya adalah adanya sebagian lahan yang diperuntukkan untuk membangun ruas jalan tol pada trase ini masuk ke wilayah Provinsi Jambi," terangnya.
Wagubri menyampaikan upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah surat Gubernur Riau kepada Menteri Lingkungan Hidup Nomor 525/DLHK/2206 tanggal 13 Agustus 2021.
Surat tersebut, perihal pertimbangan gubernur terhadap permohonan pelepasan kawasan hutan dalam rangka objek pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan ruas jalan tol di provinsi.
Selanjutnya, Kementrian KLHK telah menerbitkan SK 1165/Menlhk/Setjen/Pla.2/11/2022 tentang Persetujuan Kawasan Hutan untuk pembangunan ruas Jalan Tol Jambi-Rengat atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir seluas 736 hektare.
Wagubri mengaku, saat ini telah dilakukan koordinasi antara pejabat pembuat komitmen pengadaan tanah jalan tol ruas Rengat - Jambi wilayah Provinsi Riau dengan pejabat pembuat komitmen wilayah Provinsi Jambi. Komitmen disepakati untuk melakukan revisi penetapan lokasi dan saat ini dalam proses penyiapan data dari pejabat pembuat komitmen masing-masing.
"Harapannya agar LMAN segera mengalokasikan dana untuk pembebasan lahan dalam hal pembayaran uang ganti kerugian kepada masyarakat yang terkena pembangunan jalan tol ruas Rengat - Jambi ini," tukasnya.
Sumber: cakaplah.com
Bertambah Ratusan Kasus, HIV Meningkat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Penularan kasus HIV dan AIDS masih men.
Besok, Raja Isyam Azwar Deklarasikan Diri Maju Sebagai Calon Ketua PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2023-2028
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Raja Isyam Azwar resmi menyerahkan formulir pendaftaran .
Rektor Unilak Dukung Polda Riau Ajak Masyarakat Suskeskan Pemilu Damai 2024
PEKANBARU,BEDELAU.COM—Menghadapi pemilu 2024, Rektor Universitas La.
Fantastis, Kini Jumlah Kendaraan Lebih Banyak dari Jumlah Penduduk Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kota Pekanbaru, Riau terus tumbuh dan .
Lelang Operator Angkutan Sampah di Pekanbaru segera Dilakukan, Target Tiga Pekan Selesai
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Hasil Seleksi P3K Pemko Pekanbaru Diumumkan Pekan Depan
BEDELAU.COM --Hasil seleksi kompetensi penerimaan Pe.