• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 706 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 834 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Tidak Memenuhi Syarat Dukungan, 7 Balon DPD RI Diberi Waktu 3 Hari Sampaikan Keberatan ke Bawaslu Riau

Redaksi

Ahad, 05 Februari 2023 22:02:39 WIB
Cetak
Tidak Memenuhi Syarat Dukungan, 7 Balon DPD RI Diberi Waktu 3 Hari Sampaikan Keberatan ke Bawaslu Riau

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah mengumumkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kesatu syarat dukungan Bakal Calon (Balon) Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Riau dan Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD, Sabtu (4/2/2023).

Di dalam rapat pleno itu, ditetapkan ada tujuh Balon Anggota DPD RI yang tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan minimal sebanyak 2.000. Namun, tujuh Balon ini bisa mengajukan keberatan ke Bawaslu Riau.

"Jadi kami dari Bawaslu Riau tentunya menerima masukan tersebut, dari LO ada yang berbicara memperhatikan hasil pleno KPU, maka tentu kita menggambarkan dan menjelaskan kepada peserta ada ruang untuk memperoleh keadilan," kata Komisioner Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya, Sabtu (4/2/2023).

Lanjut dia, Balon mengajukan keberatan ke Bawaslu, paling lambat tiga hari kerja setelah ditetapkan atau setelah mendapatkan berita acara.

"Kalau sekarang hari Sabtu, berarti Senin, Selasa, dan Rabu. Tentu Bawaslu juga akan mempelajari syarat formil dan syarat materilnya. Setelah itu kami putuskan untuk diregistrasikan atau bagaimana. Nanti kita lihat," kata dia.

"Karena keberatan dari teman-taman LO, kesulitan akses terhadap Silon, mengupload KTP tapi tidak bisa," tambah dia.

Berita sebelumnya, di dalam rapat pleno itu, KPU kabupaten dan kota membacakan hasil Vermin perbaikan syarat dukungan masing-masing Balon Anggota DPD RI. Hasil pleno itu, ada 7 Balon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Kita membacakan nama-nama Balon yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap verifikasi faktual (Verfak)," kata Komisioner KPU Riau Joni Suhaidi.

Untuk diketahui, syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 yakni sebanyak minimal 2000 dukungan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen di jumlah kabupaten kota yang ada di Riau.

Berikut nama-nama Balon Anggota DPD RI yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Syarat Dukungan verifikasi administrasi :

Balon Memenuhi Syarat (MS) Dukungan

1. LAMPITA PAKPAHAN, SH (2319 dukungan)
2. ELFENNI ERDIANTA BR BANGUN, SH.MH (2259 dukungan)
3. HOPEA INGVIRNIA ERWIN, SH., MH (2078 dukungan)
4. DR. HJ. MISHARTI, S.AG., M.SI (3320 dukungan)
5. JUPRIZAL, S.TH.I, SH, MH (4610 dukungan)

6. SONNY MAGRANTA SILABAN (2583 dukungan)
7. KHARISMAN RISANDA (3149 dukungan)
8. EDWIN PRATAMA PUTRA (2235 dukungan)
9. BIRAN AFFANDI YUSRIONO (2781 dukungan)
10. ROMWEL SITOMPUL (2415 dukungan)

11. MARTIUS BUSTI (2302 dukungan)
12. BENSON SINAGA (2221 dukungan)
13. RIZALDI PUTRA (2572 dukungan)
14. OSKAR ORIS (2439 dukungan)
15. MUHAMMAD MURSYID (2221 dukungan)

16. HERMAN MASKAR (2164 dukungan)
17. PATAR SITANGGANG (2361 dukungan)
18. PEBRIALIN RAZAK (2419 dukungan)
19. ARIF EKA SAPUTRA, S.Pi (2703 dukungan)
20. PUJI DARYANTO (2301 dukungan)

21. RIDO RIKARDO (2087 dukungan)
22. SONDIA WARMAN (2240 dukungan)
23. H. M. RIZAL AKBAR (3403 dukungan)
24. MAIMUNAH (2168 dukungan)
25. SEWITRI (2291 dukungan)

26. HERDI SALIOSO (2011 dukungan)
27. YOSRIZAL (2544 dukungan)
28. MARJONI HENDRI (2003 dukungan)
29. ALPASIRIN (2199 dukungan)
30. CHAIDIR (2744 dukungan)

31. ABDUL HAMID (2490 dukungan)
32. ICHWANUL IHSAN (2233 dukungan)
33. EDDY BUDIANTO (2119 dukungan)
34. T. NAZLAH KHAIRATI (2367 dukungan)

Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

1. HARDONNY ARCHAN BAHARUDIN (150 dukungan)
2. JENEWAR EFENDI S (1728 dukungan)
3. MIMI LUTMILA (1613 dukungan)
4. AGUSVIYANDA (1802 dukungan)
5. INDRA MAULID (0 dukungan)
6.SAUT SIHOMBING (1002 dukungan)
7. T. RUSLI AHMAD (1409 dukungan)

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:34 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.

Politik

Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:23:05 WIB

BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.

Politik

Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:09:27 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .

Politik

Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:21:04 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.

Politik

MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI

Senin, 05 Mei 2025 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.

Politik

Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada

Sabtu, 26 April 2025 - 19:56:31 WIB

BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
09 September 2025
Pemko Pekanbaru Tertibkan THM, Wawako : Tak Ada Toleransi untuk Kemaksiatan
09 September 2025
Adik Kakak di Pekanbaru Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
09 September 2025
Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros
09 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Mahasiswa Pascasarjana Unilak Raih Medeli Emas Lomba Pernulisan Artikel Internasional
08 September 2025
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
08 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 5 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 6 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki
  • 7 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved