• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Dosen di Politeknik Negeri Bengkalis Terutang Pajak dan Fee Perusahaan

Redaksi

Selasa, 28 Februari 2023 10:24:58 WIB
Cetak
Dosen di Politeknik Negeri Bengkalis Terutang Pajak dan Fee Perusahaan
Desrianto menceritakan kekesalannya, terhadap salah satu oknum Dosen yang tidak menyelesaikan Fee perusahaan di CV. Mitra Usaha, Selasa (28/2/2023).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Seorang oknum dosen yang sejatinya memberikan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa, justru turut serta dalam kegiatan proyek pemerintah dan swasta. Tak tanggung-tanggung, Roma dosen jurusan perkapalan di Politeknik Negeri Bengkalis ini punya akses sampai ke PT Pertamina Sungai Pakning.

Selain punya akses dan mitra kerja. Roma juga ternyata masih berhutang fee pinjam perusahaan di CV. Mitra Usaha, yang digelutinya dalam bidang kontruksi dan pengadaan. Fee perusahaan sebesar 3 persen dari nilai kontrak kerja, yang didapati tidak diterima oleh organ persekutuan komanditer.

Hal itu diadukan Dasrianto, warga Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Selasa (28/2/2023). Pria yang akrab disapa Yoyok ini mengatakan, Rom yang sejatinya merupakan dosen pegawai negeri di Politeknik Bengkalis tersebut telah bersekongkol dengan istrinya Apri, yang juga merupakan dosen.

Menurut Yoyok, Rom awalnya mengajak bersama-sama mendirikan persekutuan komanditer. Istrinya ditunjuk sebagai Direktur CV. Mitra Usaha. Sementara dirinya menjadi bagian dari Wakil Direktur. Alasan mendirikan perusahaan, bagaimana bersama-sama mendapatkan keuntungan bermain proyek dimanapun, baik pemerintah serta swasta.

Akan tetapi, sambungnya, saat proyek didapat. Rom dan istrinya sama sekali tidak menepati janji pembagian fee pinjam perusahaan, setiap proyek didapat. Hingga akhirnya, masalah ini sempat diserahkan kepada advokat (pengacara) di Bengkalis. 

Sehingga, keduanya baik Rom dan Afri menyerah dan membayar fee hasil pekerjaan proyek melalui surat pernyataan disaksikan salah satu Notaris di Bengkalis.

“Pembayaran fee, sebesar 3 persen dibagi dua itu sampai hari ini belum selesai. Hanya selesai sebesar Rp 108 juta, sementara harus didapatinya senilai Rp 143 juta. Bayarnya pun seakan terpaksa, sementara saya sudah habis-habisan mengurus perusahaan, sampai menggadaikan kendaraan roda empat saya senilai Rp 150 juta, karena waktu itu jabatan saya wakil direktur,”ungkap Yoyok.

Lebih lanjut Yoyok mengatakan, CV. Mitra Usaha dalam perjalanannya mendapatkan pekerjaan proyek dari Tahun 2015 dan 2017 awalnya tidak ada masalah. Namun di Tahun 2018, pegawai pajak datang ke rumah dan meminta mengosongkan rumah.

“Pegawai atau petugas pajak datang ke rumah saya, memerintahkan rumah dikosongkan, karena ada tunggakan pajak. Saya heran, pekerjaan mana lagi, sementara di tahun 2017 sudah tidak lagi bekerjasama dengan Rom dan Afri. Kok rumah saya jadi masalah, mau disita,”ujar Yoyok.

Penasaran dengan hal yang terjadi, Yoyok menanyakan masalah tersebut langsung kepada pegawai pajak. Namun, pegawai pajak mengatakan jika CV. Mitra Usaha memiliki tunggakan pajak, lengkap dengan data-data dan rekap proyek, yang didapati.

“Sontak saya kaget. Tidak ada lagi pekerjaan, kok perusahaan masih digunakan. Ternyata setelah ditelusuri, pegawai pajak menyerahkan pekerjaan CV. Mitra Usaha yang didapat dari PT. Pertamina Sungai Pakning, sekarang sudah menjadi PHR. Nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp 8,4 miliar,”tutur Yoyok sembari memperlihatkan rekening koran CV. Mitra Usaha kepada Bedelau.com.

Ia juga mengaku, rekening miliknya sempat di blokir oleh pihak Bankriaukepri. Penasaran, Yoyok menanyakan kepada pihak bank, ternyata masalahnya juga berkaitan dengan nunggak pajak, yang nilainya mencapai ratusan juta.

Dibagian lain Yoyok menjelaskan, jika Rom dan Afri sengaja menciptakan persekongkolan, sebab di Tahun 2017 itu direkturnya adalah mertuanya, Zarkasi. Justru saat ini berganti direktur menjadi Romi.

“Saya tidak habis pikir, kenapa pemikiran seorang  tenaga pengajar seperti itu. Saya sempat datangi ke rumahnya, meminta hak-hak saya, termasuk melalui WhatsApp, justru dibalas masalah ini sudah saya tanggung, kalau mau urusan ini diselesaikan di penegak hukum,”papar Yoyok, sembari memperlihatkan pesan singkat di WhatsApp dari dosen tersebut.

Sementara itu, Rom yang dihubungi Bedelau.com, hanya bisa memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

“Walaikum salam, warohmatullah. Pak Sukardi, izin juga laporan yang bapak terima adalah tidak benar, bapak masih mendengar keterangan sepihak, saya saat ini di Makasar, Selasa nanti kita ketemu pasa saya sudah di Bengkalis nanti saya jelaskan terkait CV. Mitra Usaha  dan pak Ari atau Pak Yok, nanti saya bawak juga komanditer dan direktur ya sekali pak, terimakasih,”ujar Rom singkat.

Rom melalui WhatsApp juga turut membenarkan adanya surat penagihan utang pajak dan tidak ada upaya dirinya melakukan penggelapan pajak.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:42:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho angk.

Daerah

Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:38:29 WIB

BEDELAU.COM --- Layanan penyeberang.

Daerah

Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:32:40 WIB

BEDELAU.COM --Kasus perkenalan lewat media sosial ke.

Daerah

Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:30:50 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:28:05 WIB

BEDELAU.COM --Pasca penggeledahan yang dilakukan Kom.

Daerah

Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:04:29 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved