• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 711 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 837 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik

Ternyata Banyak Bacaleg Gagal Ikut Pemilu 2024, KPU Ungkap Penyebabnya

Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 13:41:56 WIB
Cetak
Ternyata Banyak Bacaleg Gagal Ikut Pemilu 2024, KPU Ungkap Penyebabnya
Ilustrasi

BEDELAU.COM  - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menilai banyak bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) masuk kategori belum memenuhi syarat (BMS). Penyebabnya, karena waktu pendaftaran terbatas sehingga beberapa dokumen yang menjadi syarat belum dapat dilengkapi oleh pendaftar.

Partai politik mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang mereka usung ke KPU pada 1–14 Mei 2023, yang diikuti dengan tahapan verifikasi/penelitian berkas para pendaftar oleh KPU pada 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023

“Dokumen persyaratan jumlahnya banyak. Ada surat pernyataan, berbagai macam surat pernyataan, kemudian surat keterangan yang harus diperoleh dari lembaga lain. Situasi pendaftaran (saat itu) pascalebaran, yang (artinya) waktu sangat terbatas untuk memenuhi,“ kata Ketua KPU RI saat ditemui di kantornya, Jakarta, Minggu (25/6/2023).

Dia menyampaikan beberapa bacaleg yang belum memenuhi syarat karena dokumen-dokumen yang menjadi syarat belum seluruhnya dilengkapi, termasuk juga salinan ijazah yang dilegalisir, surat kesehatan, atau surat keterangan dari pengadilan.

Mimpi Pemerintah Upayakan Warteg Masuk Pasar Internasional

Walaupun demikian, dia meyakini para bakal calon anggota legislatif berikut partai politik yang mengusung mereka bakal berupaya melengkapi seluruh syarat selepas masa pendaftaran dan saat KPU meneliti berkas-berkas pendaftar.

Dengan demikian, masa pengajuan perbaikan berkas para bacaleg yang berlangsung pada 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023 itu cukup dan tidak memberatkan bagi para bacaleg serta partai politik pengusung.

“Saya kira teman-teman partai politik, dan bacaleg sudah paham semua. Maksudnya begini, mereka sudah menyadari ketika mendaftar mungkin ada dokumen persyaratan yang belum terpenuhi sehingga sejak didaftarkan katakanlah pada 14 (Mei) lalu, teman-teman sudah mempersiapkan diri hal-hal tersebut, karena jangka waktu verifikasi penelitian 15 Mei sampai dengan 23 Juni itu lebih dari 1 bulan,” kata dia.

Hasil verifikasi/penelitian KPU terhadap berkas para bakal calon anggota legislatif menunjukkan 89,81 persen dari total 10.323 bacaleg yang mendaftar masih belum memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

Dengan demikian, hanya 1.063 atau 10,19 persen bacaleg yang dokumennya lengkap atau telah memenuhi syarat. Pemilihan anggota legislatif, yaitu untuk DPR RI, DPD RI, DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota dijadwalkan berlangsung serentak dengan pemilihan presiden dan wakil presiden RI pada 14 Februari 2024.

Tahapan menuju itu, yaitu masa pendaftaran dan verifikasi telah berlangsung yaitu masing-masing pada 1–14 Mei 2023 dan 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023.

Tahapan selanjutnya, partai politik pengusung dan bacaleg yang masih belum memenuhi syarat bakal mengajukan perbaikan ke KPU pada 26 Juni 2023–9 Juli 2023. Kemudian, verifikasi dokumen hasil perbaikan pada 10 Juli 2023 sampai dengan 6 Agustus 2023.

Berikutnya, penyusunan daftar calon sementara (DCS) pada 6 Agustus 2023–23 September 2023, dan penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 24 September 2023–3 November 2023.

 

 

Sumber: merdeka.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:34 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.

Politik

Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:23:05 WIB

BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.

Politik

Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:09:27 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .

Politik

Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:21:04 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.

Politik

MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI

Senin, 05 Mei 2025 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.

Politik

Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada

Sabtu, 26 April 2025 - 19:56:31 WIB

BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
09 September 2025
Pemko Pekanbaru Tertibkan THM, Wawako : Tak Ada Toleransi untuk Kemaksiatan
09 September 2025
Adik Kakak di Pekanbaru Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
09 September 2025
Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros
09 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Mahasiswa Pascasarjana Unilak Raih Medeli Emas Lomba Pernulisan Artikel Internasional
08 September 2025
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
08 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved