Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Ancaman Tipiring Mulai Diterapkan, Hati-hati Membuang Sampah di Pekanbaru
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) mulai hari ini. Warga yang membuang sampah sembarangan dan bukan pada jadwal ditentukan dijerat tipiring.
"Kami mulai penindakan warga yang membuang sampah sembarangan. Razia dilakukan bersama Satpol PP hari ini," kata Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, Jumat (25/8/2023).
Ia sudah berkoordinasi dengan kepala Satpol PP. Jadi, tim Gakkum DLHK dan tim Satpol PP akan turun menjaga tempat penampungan sementara (TPS) sampah ilegal mulai hari ini.
"Di zona satu, ada 20 hingga 30 TPS liar. Hal ini berdasarkan pemantauan beberapa hari terakhir," ungkapnya, dilansir website resmi Pemko Pekanbaru.
TPS sampah resmi juga dijaga. Agar, warga tidak membuang sampah di luar jam buang. Karena, angkutan mandiri membuang sampah di luar jadwal. Sehingga, sampah terlihat berserakan pada siang hari.
"Sampah jangan dibuang dari pukul 05.00 hingga pukul 19.00 WIB," ucap Hendra.
Sebanyak 63 TPS sampah telah disediakan DLHK. TPS sampah legal ini disediakan di sembilan kecamatan.
Rinciannya, 4 TPS sampah disediakan di Kecamatan Binawidya. TPS ini terdapat di Jalan Melati, Jalan Naga, Jalan Sekuntum, dan Simpang Melati Indah.
Di Kecamatan Tuah Madani, 5 TPS sampah disediakan di kawasan Putri Tujuh, Pasar Selasa (Pasar Simpang Baru Panam), Jalan Teropong, dan Jalan Soekarno-Hatta (wilayah Kandang Ayam), serta wilayah Kubang Raya.
Di Kecamatan Pekanbaru Kota, 9 TPS telah disediakan di samping Pasar Mambo, samping Grapari Telkomsel, Jalan Imam Bonjol, Jalan/Pasar Agus Salim, Jalan Gajah Mada, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang, kawasan pasar di Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Kopi.
Di Kecamatan Sukajadi, ada dua TPS disediakan antara lain, kawasan Pasar Cik Puan dan Jalan Teratai. Di Kecamatan Tenayan Raya, ada satu TPS di kawasan Danau Toba.
Di Kecamatan Marpoyan Damai terdapat tujuh TPS. TPS sampah ini terdapat di kawasan Pelangi, Jalan Bakti, sampung Lapangan Sepakbola Belimbing, Jalan Serai, Jalan Gabus, kawasan Pasar Pagi Arengka, dan kawasan Pasar Dupa.
Di Kecamatan Kulim terdapat tiga TPS sampah. TPS ini berada di Jalan Pesantren, Jalan Kulim KM 20, dan Simpang Maredan.
Di Kecamatan Senapelan, ada lima TPS didirikan. TPS ini terdapat di sekitar Pasar Bawah, Jalan Sam Ratulangi, Pasar Kodim, Pasar Sago, dan Jalan Wakaf 2.
Di Kecamatan Sail, ada enam TPS. TPS ini terdapat di Jalan Diponegoro, kawasan Khatib Sulaiman, Jalan Dwikora, Asrama Manipulasi, Lapangan Sukoharjo, dan Pasar Sail.***
SUMBER: RIAUSATU.COM
Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru
BEDELAU.CO,M --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kot.
Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai
BEDELAU.COM --Perbaikan jalan expansion joint Jembat.
Traffic Control Simpang Paus Pekanbaru Difungsikan Awal 2026
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.
Viral di Medsos, Aksi Penyerangan Diduga Geng Motor di Kafe Pekanbaru
BEDELAU.COM --Diduga sekelompok geng motor melakukan.
Wako Agung Serap Aspirasi Warga Kulim Terkait Juknis Pemilihan RT/RW Serentak
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.








