• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Bengkalis

‘Loncat Pagar’, Gubri Teken SK PAW Empat Anggota DPRD Bengkalis

Redaksi

Selasa, 19 September 2023 14:41:06 WIB
Cetak
‘Loncat Pagar’, Gubri Teken SK PAW Empat Anggota DPRD Bengkalis
Wakil Ketua DPD Golkar Riau Bidang Hukum,Hj.Eva Nora.(dok)

BENGKALIS,BEDELAU.COM-Dinamika politik terus bergulir di Kabupaten Bengkalis. Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Partai Golkar tak terbendung. Pasalnya, Gubernur Riau H. Syamsuar telah menekan SK PAW terhadap empat anggota DPRD Bengkalis tersebut.

Meski ada upaya hukum, yang ditempuh di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. Namun, upaya itu kandas ditengah jalan. Otomatis gugatan yang dilakukan empat anggota DPRD Bengkalis Fraksi Partai Golkar gugur dengan sendirinya.

Kepastian ditekennya SK PAW empat anggota DPRD Bengkalis tersebut disampaikan, Wakil Ketua DPD Golkar Riau bidang Hukum, Hj.  Eva Nora, SH, MH, Selasa (19/9/2023) kepada sejumlah media.

Menurutnya, melalui mekanisme dan proses yang panjang,  akhirnya Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar meneken Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) empat Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG)  DPRD Bengkalis, yang terbukti loncat pagar (pindah partai). Ke empat, anggota DPRD Bengkalis itu kini mendaftar di PDI Perjuangan namanya masuk Daftar Calon Sementara (DCS).

Terbitnya  SK Gubri tersebut, maka empat anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Partai Golkar Bengkalis diantaranya Ruby Handoko (Akok), Syafroni Untung, Septian Nugraha dan Al-Azmi resmi diberhentikan dari keanggotannya DPRD Kabupaten Bengkalis, diperkirakan pekan depan akan ada pelantikan anggota dewan yang baru.

“Gubernur Riau sudah mengeluarkan SK terkait pemberhentian empat orang Anggota DPRD Bengkalis ini dan Golkar sudah menerima surat tersebut. Dalam surat itu, Gubernur juga menjelaskan tentang pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) dari empat orang tersebut, ketika sudah disumpah nanti, yang dilantik sudah bisa menerima haknya sebagai Anggota Fraksi Golkar. Sedangkan yang diberhentikan, seharusnya dengan sadar menerima pemecatannya,”ungkap Hj. Eva Nora.

Surat keputusan ini, jelas Eva Nora, akan disampaikan ke DPRD Bengkalis dan tembusan ke Bupati Bengkalis, supaya bisa ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada. Karena semua persoalan administrasi di Pemprov Riau sudah clear, dan hanya tinggal proses pelantikan Anggota DPRD Fraksi Golkar yang baru.

Terkait gugatan yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Bengkalis, Eva Nora mengakui proses tersebut masih berjalan. Karena ini kemenangan majelis hakim, makanya dalam sidang mediasinya akan disampaikan dalam persidangan. Namun, perkembangan proses pemecatan ini akan dia sampaikan dalam proses mediasi minggu depan.

"Seharusnya, gugatan itu gugur dengan sendirinya, karena yang bersangkutan tidak punya hak lagi sebagai Anggota Fraksi Golkar. Tapi tentu kita akan menyerahkan ini kepada majelis hakim untuk mengambil sikap," ujarnya.

Sebelumnya, empat Anggota DPRD Bengkalis Fraksi Partai Golkar, Septian Nugraha, Al Azmi, Syafroni Untung, dan Ruby Handoko alias Akok dipecat oleh Partai Golkar, karena terbukti mengkhianati partai berlambang pohon beringin itu.

Meski demikian, empat anggota yang tiga diantaranya punya hubungan kekerabatan dengan Bupati Bengkalis, Kasmarni ini, tidak terima pemecatan tersebut dan sudah melakukan gugatan ke PN Bengkalis.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

Politik

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau

Senin, 03 November 2025 - 22:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.

Politik

Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36:02 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved