• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Bengkalis

‘Loncat Pagar’, Gubri Teken SK PAW Empat Anggota DPRD Bengkalis

Redaksi

Selasa, 19 September 2023 14:41:06 WIB
Cetak
‘Loncat Pagar’, Gubri Teken SK PAW Empat Anggota DPRD Bengkalis
Wakil Ketua DPD Golkar Riau Bidang Hukum,Hj.Eva Nora.(dok)

BENGKALIS,BEDELAU.COM-Dinamika politik terus bergulir di Kabupaten Bengkalis. Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Partai Golkar tak terbendung. Pasalnya, Gubernur Riau H. Syamsuar telah menekan SK PAW terhadap empat anggota DPRD Bengkalis tersebut.

Meski ada upaya hukum, yang ditempuh di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. Namun, upaya itu kandas ditengah jalan. Otomatis gugatan yang dilakukan empat anggota DPRD Bengkalis Fraksi Partai Golkar gugur dengan sendirinya.

Kepastian ditekennya SK PAW empat anggota DPRD Bengkalis tersebut disampaikan, Wakil Ketua DPD Golkar Riau bidang Hukum, Hj.  Eva Nora, SH, MH, Selasa (19/9/2023) kepada sejumlah media.

Menurutnya, melalui mekanisme dan proses yang panjang,  akhirnya Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar meneken Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) empat Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG)  DPRD Bengkalis, yang terbukti loncat pagar (pindah partai). Ke empat, anggota DPRD Bengkalis itu kini mendaftar di PDI Perjuangan namanya masuk Daftar Calon Sementara (DCS).

Terbitnya  SK Gubri tersebut, maka empat anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Partai Golkar Bengkalis diantaranya Ruby Handoko (Akok), Syafroni Untung, Septian Nugraha dan Al-Azmi resmi diberhentikan dari keanggotannya DPRD Kabupaten Bengkalis, diperkirakan pekan depan akan ada pelantikan anggota dewan yang baru.

“Gubernur Riau sudah mengeluarkan SK terkait pemberhentian empat orang Anggota DPRD Bengkalis ini dan Golkar sudah menerima surat tersebut. Dalam surat itu, Gubernur juga menjelaskan tentang pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) dari empat orang tersebut, ketika sudah disumpah nanti, yang dilantik sudah bisa menerima haknya sebagai Anggota Fraksi Golkar. Sedangkan yang diberhentikan, seharusnya dengan sadar menerima pemecatannya,”ungkap Hj. Eva Nora.

Surat keputusan ini, jelas Eva Nora, akan disampaikan ke DPRD Bengkalis dan tembusan ke Bupati Bengkalis, supaya bisa ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada. Karena semua persoalan administrasi di Pemprov Riau sudah clear, dan hanya tinggal proses pelantikan Anggota DPRD Fraksi Golkar yang baru.

Terkait gugatan yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Bengkalis, Eva Nora mengakui proses tersebut masih berjalan. Karena ini kemenangan majelis hakim, makanya dalam sidang mediasinya akan disampaikan dalam persidangan. Namun, perkembangan proses pemecatan ini akan dia sampaikan dalam proses mediasi minggu depan.

"Seharusnya, gugatan itu gugur dengan sendirinya, karena yang bersangkutan tidak punya hak lagi sebagai Anggota Fraksi Golkar. Tapi tentu kita akan menyerahkan ini kepada majelis hakim untuk mengambil sikap," ujarnya.

Sebelumnya, empat Anggota DPRD Bengkalis Fraksi Partai Golkar, Septian Nugraha, Al Azmi, Syafroni Untung, dan Ruby Handoko alias Akok dipecat oleh Partai Golkar, karena terbukti mengkhianati partai berlambang pohon beringin itu.

Meski demikian, empat anggota yang tiga diantaranya punya hubungan kekerabatan dengan Bupati Bengkalis, Kasmarni ini, tidak terima pemecatan tersebut dan sudah melakukan gugatan ke PN Bengkalis.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

Ahad, 26 Juli 2026 - 19:18:08 WIB

BEDELAU.COM --atusan tokoh dan perwakilan masyarakat.

Politik

Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04:10 WIB

BEDELAU.COM --Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau ak.

Politik

AHY Apresiasi Gaya Kepempimpinan Agung Nugroho, Jadi Role Model Kader Demokrat

Ahad, 17 Mei 2026 - 19:18:10 WIB

BEDELAU.COM --Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimu.

Politik

Dukungan dan Pujian AHY untuk Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demok.

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved