• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Bengkalis

KPU Bengkalis Terima Tembusan SK Pemberhentian 4 Anggota DPRD Bengkalis

Redaksi

Kamis, 21 September 2023 14:05:39 WIB
Cetak
KPU Bengkalis Terima Tembusan SK Pemberhentian 4 Anggota DPRD Bengkalis
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Saparina.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM-Surat Keputusan (SK) pemberhentian empat anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Partai Golkar, yang diterbitkan Gebernur Riau melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Koordinator Otonomi Daerah, salinannya telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis. Hal itu diakui Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Saparina, Kamis (21/9/2023).

Disela-sela usai menggelar sosialaisasi tahapan dan jadwal Pemilu serentak 2024 di Jalan Pertanian, Elmiawati mengatakan, surat keputusan yang diterbitkan dengan kop surat Gubernur Riau (Sekretariat Daerah) Nomor 120/PEM-OTDA/166, tertanggal 18 September 2023, perihal keputusan gubernur riau, akan dipelajari secara regulasi.

"Tembusan surat keputusan sudah kami terima, kami tentunya berkerja sesuai regulasi saja, ketika pimpinan DPRD Bengkalis meminta nama-nama anggota DPRD Bengkalis, yang di PAW dari Partai Golkar, maka sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2017, kami akan siapkan nama-nama tersebut,"kata Elmiawati Saparina menjawab media ini.

Mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2017, sambung Elmiawati Saparina, tetap akan disampaikan nama-nama tersebut, kemudian melalui regulasi itu menjadi dasar kuat KPU Kabupaten Bengakalis nantinya.

"Sebagaimana diketahui bersama, proses PAW tersebut, sedang dalam proses hukum juga yang saat ini sedang di jalani di pengadilan negeri, itu akan disampaikan sesuai surat SK Gubernur Riau tersebut, ketika kami menyampaikan nama-nama calon PAW dari Partai Golkar, satu partai itu saja,"tegasnya.

Seperti diketahui bersama, pemberhentian anggota DPRD Bengkalis tersebut berdasarkan surat yang beredar dan dipublikasikan dari Pemprov Riau bernomor : 120/PEM-OTDA/166, tertanggal 18 September 2023. Perihal Keputusan Gubernur Riau, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Bengkalis.

Surat keputusan (SK) tersebut ditandatangani langsung Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Koordinator Otonomi Daerah Tri Jumarsa Jalil, S.STP, M.IP.

Nama-nama anggota DPRD Bengkalis, yang diberhentikan itu dinyatakan pindah partai dan hari ini nama mereka masuk pada pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis.

Dalam Surat keputusan tersebut menyebutkan, sejumlah nama yang menggantikan posisi anggota DPRD Bengkalis yang diberhentikan, diantaranya Syafroni Untung yang akan digantikan Dedy Wansyah. Kemudian, Al-Azmi digantikan Mangasa Halomoan Tua, Ruby Handoko alias Akok digantikan H. Mukhlis dan Septian Nugraha digantikan Thamrin Mali, SH.

Penegasan Gubri dalam surat tersebut tertera agar keputusan tersebut untuk dapat dipergunakan sebagai mestinya dan selanjutnya agar melaksanakan pengambilan sumpah/janji, sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, Gubernur menegaskan agar menyampaikan laporan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji kepada Gubernur Riau.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04:10 WIB

BEDELAU.COM --Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau ak.

Politik

AHY Apresiasi Gaya Kepempimpinan Agung Nugroho, Jadi Role Model Kader Demokrat

Ahad, 17 Mei 2026 - 19:18:10 WIB

BEDELAU.COM --Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimu.

Politik

Dukungan dan Pujian AHY untuk Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demok.

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 3 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 4 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 5 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 6 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 7 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved