• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Selidiki 23 Batang Pokok Sialang Ditumbangkan

Ketua DPRD Pelalawan Sayangkan Penghadangan Tim LAMR oleh Security PT Arara Abadi

Redaksi

Jumat, 12 Februari 2021 22:22:57 WIB
Cetak
Ketua DPRD Pelalawan Sayangkan Penghadangan Tim LAMR oleh Security PT Arara Abadi

PELALAWAN, BEDELAU.COM --Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin SH menyayangkan aksi penghadangan yang dilakukan security PT Arara Abadi terhadap tim Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/2/2021) kemarin, saat menyikapi adanya informasi penumbangan 23 batang Kepungan Sialang yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Baharudin menilai bahwa pengadangan tersebut adalah bentuk aksi semena-mena. Padahal kata dia, kunjungan LAMR didampingi anak kemanakan dari Batin Hitam Sei Medang, disertai surat resmi untuk membuktikan kebenaran penumbangan pokok Sialang di tanah ulayat adat yang kebetulan berada di lahan konsesi PT Arara Abadi distrik Nilo Desa Kesuma.

"Jika memang tidak ada penumbangan Kepungan Sialang kenapa harus takut dan menghalangi tim LAMR masuk ke lokasi. Ini sama saja ada sesuatunya hingga masyarakat memberikan kesimpulan aneh-aneh," cakap Baharudin, usai menerima perwakilan LAMR Pelalawan, didampingi Ketua PB-MPP, anggota komisi II dan perwakilan anak kemanakan Batin Sei Medang, di rumah dinasnya, Jumat (12/2/2021).

Untuk itu ia meminta PT Arara Abadi membuka dirinya membuktikan ke publik bahwa mereka sesungguhnya tidak melakukan penumbangan Kepungan Sialang yang berada di tanah ulayat Batin Sei Medang.

"Jika tidak dilakukan upaya membuka diri ini, kita akan agendakan bakal, bersama-sama mendatangi lokasi, nanti kita undang kawan-kawan wartawan," tegasnya.

Menyangkut dengan Kepungan Sialang ini kata dia, terkandung silsilah adat dan budaya masyarakat adat Petalangan. Pohon Sialang ini dilindungi untuk menopang sumber mata pencarian masyarakat setempat. Atas Kasus ini, pihaknya, juga akan mengundang pihak perusahaan untuk rapat dengar pendapat di DPRD.

Diberitakan sebelumnya, perwakilan tim Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pelalawan tidak diperkenankan dan dilarang masuk oleh security PT Arara Abadi di distrik Nilo, merupakan kawasan konsesi milik mereka tepatnya di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/2/2021) kemarin.

Padahal delegasi LAMR Kabupaten Pelalawan berkunjung ke distrik Nilo tersebut ingin membuktikan kebenaran adanya informasi kepungan pokok Sialang dibabat dan ditumbangkan. Rombongan LAMR tetap saja tidak diperkenankan masuk, meskipun sudah menunjukkan surat resmi kepada security.

Turut serta dalam rombongan tim investigasi LAMR Pelalawan diantaranya, Nurzepri, Joni Afrizal dan Keman Smokel serta didampingi beberapa orang anak kemenakan dari Batin Hitam Sei Medang. Lantaran tidak diperkenankan masuk, sempat terjadi sedikit perdebatan antara kedua belah pihak.

Pihak security bersikukuh kedatangan tim LAMR Pelalawan dinilai mendadak tanpa ada pemberitahuan meskipun pada kesempatan itu tim LAMR menunjukkan surat resmi. Mendapat perlakuan seperti ini tim memilih balik kanan dan pulang.

Joni Afrizal, kepada wartawan Jumat (12/2/2021) membenarkan bahwa mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam areal di mana kepungan Sialang Ampaian Todung berada. Padahal katanya, kehadiran mereka untuk menyikapi laporan dari anak kemenakan terkait penumbangan Kepungan Sialang Ampaian Todung yang berada di kawasan tanah Ulayat batin hitam sei Medang di Desa Kesuma yang sekarang menjadi kawasan konsesi Arara Abadi Distrik Nilo.

Menurut keterangan salah seorang anak kemenakan Batin Hitam Sei Medang, cakap Joni Afrizal, mengungkapkan jumlah pohon Sialang Ampaian Todung yang berada di konsesi Arara Abadi tersebut sebanyak 27 batang, sementara yang ditebang oleh pihak perusahaan sebanyak 23 batang dan hanya tersisa sebanyak 4 batang lagi.

"Kita mendapatkan informasi baru diketahui Kepungan Sialang Ampaian Todung tersebut ditebang sekitar minggu pertama pada bulan Februari 2021. Makanya, kita turun ke lokasi untuk membuktikan kebenarannya, justru kita tak diperbolehkan masuk," ungkapnya.

Peristiwa penerbangan batang Sialang ini, anak kemenakan Batin Hitam Sei Medang tambah Joni Afrizal lagi sudah menanyakan kepada Humas PT Arara Abadi distrik Nilo bernama Jailani. Dalam penjelasannya, Humas berkilah bahwa yang ditumbangkan itu bukanlah Kepungan Sialang melainkan belukar.

Untuk diketahui paparnya, anak kemenakan Batin Hitam Sei Medang sudah mengelola kepungan Sialang tersebut sudah hampir 12 tahun lamanya. Dalam satu tahun panen madu dari kepungan Sialang Ampaian Todung sebanyak 2 kali dengan hasil panen mencapai 500 kg sampai dengan 1 ton madu.

"Atas peristiwa ini, kami akan melaporkan kepada pimpinan LAMR Kabupaten Pelalawan untuk menyikapi arogansi PT Arara Abadi," tandasnya.

Sementara manajemen PT Arara Abadi belum memberikan penjelasan resmi, terkait penghalangan tim LAMR Kabupaten Pelalawan yang dilakukan security mereka, ketika melakukan survei menyikapi informasi penebangan sebanyak 23 batang Sialang di tanah ulayat milik Batin Hitam Sei Medang, berada di konsesi distrik Nilo.

Humas PT Arara Abadi Distrik Nilo, Jailani dihubungi, Jumat (12/2/2020) melalui telepon genggam baik lewat sambungan telepon atau melalui pesan singkat, tidak memberikan jawaban. Bahkan menjelang siang dihubungi ke nomor telepon genggam yang bersangkutan berulang-ulang tidak juga merespon. Telepon bersangkutan aktif, justru ditolak.***

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

Daerah

Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Jumat, 24 April 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.

Daerah

Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong

Rabu, 22 April 2026 - 19:54:14 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .

Daerah

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya

Rabu, 22 April 2026 - 19:45:58 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
23 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved