• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 854 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 982 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Soal Spanduk dan Baliho Bacaleg Bertebaran, Begini Penjelasan Bawaslu Riau

Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 20:54:02 WIB
Cetak
Soal Spanduk dan Baliho Bacaleg Bertebaran, Begini Penjelasan Bawaslu Riau
Amiruddin Sijaya (FOTO: CAKAPLAH.COM)

BEDELAU.COM --Spanduk dan baliho menampilkan gambar dan foto terkait Pemilu semakin marak di Riau, khususnya Pekanbaru. Baliho dan spanduk itu berisi gambar partai politik peserta Pemilu 2024 beserta bakal calon presiden maupun Bacaleg.

Menanggapi itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya mengimbau Partai Politik untuk memahami perbedaan antara sosialisasi dan kampanye jelang hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.

Kata Amiruddin, Partai Politik harus dapat membedakan antara sosialisasi dan kampanye pada perhelatan Pemilu 2024 ini. Sekarang ini belum memasuki jadwal masa kampanye bahkan belum ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Jadi alat peraga yang saat ini terpasang masih merupakan alat peraga sosialisasi, namun disarankan agar tidak menjurus ke arah kampanye karena jadwal kampanye Pemilu sudah diatur pada Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2022," kata Amiruddin, Senin (30/10/2023).

Lanjut Amiruddin, waktu pelaksanaan kampanye sudah ditentukan jadwalnya dan penjelasan lebih konkrit diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Perubahannya pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023. Sesuai jadwal, pelaksanaan kampanye dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Amir menjelaskan, Pengawas Pemilu belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho yang dipasang oleh bakal calon anggota legislatif, karena yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai calon tetap.

Lanjut dia, untuk penindakan terhadap baliho-baliho tersebut dapat dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan peraturan daerah terutama yang berkaitan dengan izin reklame, zona hijau serta memperhatikan etika dan estetika.

“Ruang yang saat ini tengah berlangsung adalah ruang sosialisasi, jadi alat peraga yang terpasang adalah alat peraga sosialisasi,” jelas Amir.**

 

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:37:37 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah nama calon ketua Dewan Pimpin.

Politik

Musda Ditunda, Karmila Santai

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:18:46 WIB

BEDELAU.COM --Salah satu bakal calon ketua Golkar Ri.

Politik

Musda Golkar Riau Digelar 19 Oktober, Dibuka Ketum Bahlil Lahadalia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:53:45 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golka.

Politik

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Unilak Laksanakan Bimtek Pengimbasan Calon Penguji UKPPPG 2025

Kamis, 25 September 2025 - 11:25:45 WIB

BEDELAU.COM -Universitas Lancang Kuning Riau kembali.

Politik

DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:34 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.

Politik

Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:23:05 WIB

BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved