Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Soal Spanduk dan Baliho Bacaleg Bertebaran, Begini Penjelasan Bawaslu Riau
BEDELAU.COM --Spanduk dan baliho menampilkan gambar dan foto terkait Pemilu semakin marak di Riau, khususnya Pekanbaru. Baliho dan spanduk itu berisi gambar partai politik peserta Pemilu 2024 beserta bakal calon presiden maupun Bacaleg.
Menanggapi itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya mengimbau Partai Politik untuk memahami perbedaan antara sosialisasi dan kampanye jelang hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.
Kata Amiruddin, Partai Politik harus dapat membedakan antara sosialisasi dan kampanye pada perhelatan Pemilu 2024 ini. Sekarang ini belum memasuki jadwal masa kampanye bahkan belum ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Jadi alat peraga yang saat ini terpasang masih merupakan alat peraga sosialisasi, namun disarankan agar tidak menjurus ke arah kampanye karena jadwal kampanye Pemilu sudah diatur pada Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2022," kata Amiruddin, Senin (30/10/2023).
Lanjut Amiruddin, waktu pelaksanaan kampanye sudah ditentukan jadwalnya dan penjelasan lebih konkrit diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Perubahannya pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023. Sesuai jadwal, pelaksanaan kampanye dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Amir menjelaskan, Pengawas Pemilu belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho yang dipasang oleh bakal calon anggota legislatif, karena yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai calon tetap.
Lanjut dia, untuk penindakan terhadap baliho-baliho tersebut dapat dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan peraturan daerah terutama yang berkaitan dengan izin reklame, zona hijau serta memperhatikan etika dan estetika.
“Ruang yang saat ini tengah berlangsung adalah ruang sosialisasi, jadi alat peraga yang terpasang adalah alat peraga sosialisasi,” jelas Amir.**
SUMBER: CAKAPLAH.COM
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
BEDELAU.COM --Sejumlah nama calon ketua Dewan Pimpin.
Musda Golkar Riau Digelar 19 Oktober, Dibuka Ketum Bahlil Lahadalia
BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golka.
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Unilak Laksanakan Bimtek Pengimbasan Calon Penguji UKPPPG 2025
BEDELAU.COM -Universitas Lancang Kuning Riau kembali.
DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI
BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.
Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman
BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.








