Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Warga Mesti Hati-hati Posting Kampanye Caleg di Medsos, Bisa Kena Sanksi

BEDELAU.COM --Meski belum memasuki tahapan kampanye, alat peraga yang bermuatan unsur kampanye sudah bertebaran, khususnya di Kota Pekanbaru. Tahapan kampanye sendiri dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Bawaslu Kota Pekanbaru mengingatkan agar masyarakat, calon legislatif (Caleg), tim sukses serta masyarakat agar berhati-hati, termasuk memposting di media sosial (Medsos).
"Masyarakat biasa yang bukan Caleg atau simpatisan partai, jika melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan akan tetap dikenakan sanksi," kata Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba, Senin (06/11/2023).
Ia menjelaskan, masa kampanye pada Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari, hingga H-3 sebelum hari pencoblosan. Dalam 75 hari itu, kampanye di Medsos boleh dilakukan terhitung sejak 21 hari sebelum masa kampanye berakhir.
"Kampanye media sosial hanya boleh selama 21 hari. Tidak boleh lebih dan tidak boleh sebelum 21 hari menjelang masa kampanye berakhir," kata dia.
Ia juga menjelaskan, sejak tanggal 4 November 2023 hingga tanggal 27 November 2023, seluruh Caleg, Timses dan simpatisan dilarang melakukan kampanye.
Kampanye dilarang dilakukan dalam bentuk apapun, seperti ajakan memilih pada spanduk dan banner, pertemuan terbatas dengan masyarakat dan lain sebagainya.
"Kampanye baru bisa dimulai pada 28 November 2023. Jadi kita harap agar Caleg dan Timses serta relawan dan simpatisan bisa menahan diri dan memperhatikan aturan ini," jelasnya.**
SUMBER: CAKAPLAH.COM
DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI
BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.
Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman
BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.
Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu
BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .
Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan
BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.
MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI
BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.
Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada
BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .