• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik

Pendukung Ganjar Laporkan KPU ke DKPP karena Loloskan Gibran

Redaksi

Selasa, 14 November 2023 20:03:17 WIB
Cetak
Pendukung Ganjar Laporkan KPU ke DKPP karena Loloskan Gibran
Sekelompok masyarakat atas nama Aliansi Penyelamat Konstitusi menggelar aksi demonstrasi jelang penetapan capres-cawapres di depan KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). Foto: Republika/ Eva Rianti

BEDELAU.COM --Aliansi Penyelamat Konstitusi mengatakan bakal melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan itu buntut dilakukan usai KPU menetapkan Gibran Rakabuming Raka bersama Prabowo Subianto sebagai pasangan peserta Pilpres 2024.

"Ya, kita akan melaporkan ke DKPP karena memang KPU melanggar secara aturan," kata Juru Bicara Aliansi Penyelamat Konstitusi, Mixil Mina Munir, kepada Republika usai melakukan aksi demonstrasi di depan KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Munir menjelaskan, pelanggaran yang dimaksudkan adalah kaitannya dengan penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka pada 25 Oktober 2023, yang lantas ditetapkan oleh KPU pada Senin. "Hari ini kan penetapan, kemudian pengundian nomor urut, kemungkinan hari Rabu (15/11/2023) atau Kamis (16/11/2023) nanti kita akan laporkan."

Munir berharap, laporan yang dilayangkan ke DKPP bisa diproses terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU dengan meloloskan Gibran, meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menimpulkan polemik. Aliansi Penyelamat Konstitusi berharap agar Gibran bisa didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024.

"Biar masyarakat tahu bahwa terutama ada kecurangan dalam proses pemilu ini dimana ada anggota KPU yang tidak memenuhi sumpah dan janjinya menjadi penyelenggara yang netral. Membiarkan orang tidak sesuai dengan aturan, tapi kemudian menerima pendaftaran dari Gibran," jelas Munir.

Aliansi Penyelamat Konstutusi melakukan aksi demonstrasi di depan KPU jelang penetapan capres-cawapres pada Senin. Aksi itu diikuti oleh seratusan orang dari berbagai elemen, di antaranya Ganjarist, Sahabat Muslim Ganjar, Front Betawi Bersatu, dan Seknas Puan.

Para pendemo yang merupakan pendukung capres Ganjar Pranowo itu mengenakan dresscode hitam-hitam dengan membawa sejumlah atribut demonstrasi. Di antaranya bendera berwarna kuning pertanda berbelasungkawa, lengkap dengan keranda.

Sejumlah poster juga diunjukkan, diantaranya berbunyi 'Gibran adalah cawapres ilegal', 'R.I.P nurani MK', 'Gibran katanya anak muda yang mandiri, kok ngandelin bapaknya?', dan 'Mentang-mentang anak presiden Gibran menghalalkan segala cara'.

Teriakan 'Kami Muak' pun didendangkan di sepanjang aksi. Demo itu dilakukan bertepatan jelang penetapan capres-cawapres dalam Pilpres 2024 oleh KPU.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sekaligus Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus mengatakan, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Ketua MK Anwar Usman bisa menjadi instrumen kuat untuk membatalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Petrus mengungkapkan, rakyat Indonesia saat ini sedang prihatin karena tiga lembaga negara, yakni presiden, MK, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diduga terlibat dalam konspirasi dengan suprastruktur politik Istana. Dia menilai ada politik praktis yang terjadi di antara mereka bertiga.

Hal itu terkait dengan keluarnya putusan MK Nomor 90 tentang batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah. Sehingga, Gibran yang masih berusia 36 tahun, lantaran berstatus wali kota Solo bisa maju dalam kontestasi Pilpres 2024, mendampingi Prabowo Subianto.

"Padahal baik MK maupun KPU merupakan lembaga negara yang kemandirian dan independensinya dijamin oleh UUD 1945, seharusnya tidak boleh diintervensi secara melawan hukum oleh siapapun juga, terlebih-lebih oleh supra struktur politik demi politik praktis lewat nepotisme," kata Petrus di Jakarta, Senin.

Petrus menuturkan, putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/ARLTP/10/2023 tanggal 7 November 2023 mendelegitimasi putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/ 2023 tanggal 16 Oktober 2023, yang ditandai diberhentikan Anwar Usman sebagai ketua MK. Sebab ipar Presiden RI Jokowi itu terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Menurut Petrus, dalam menetapkan pasangan calon, KPU dituntut menempatkan putusan MKMK sebagai landasan hukum dan etik. KPU, sambung dia, tidak boleh membiarkan diri menjadi eksekutor Istana dan mengabaikan putusan MKMK yang secara modal dan etik mengembalikan wibawa dan marwah MK.

Petrus menekankan agar KPU memahami bahwa putusan MK perkara nomor 90 memang menjadi cara untuk meloloskan Gibranmendampingi Prabow. Sehingga putusan MKMK yang menyebut adanya pelanggaran berat ketua MK secara otomatis memengaruhi putusan MK.

"Oleh karena itu suka tidak suka Putusan MKMK itu berimplikasi menimbulkan cacat hukum pada pencawapresan GRR (Gibran), sehingga KPU tidak punya pilihan lain selain harus menyatakan batal pencawapresan GRR," ungkap Petrus.

 

 

 

SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

Ahad, 26 Juli 2026 - 19:18:08 WIB

BEDELAU.COM --atusan tokoh dan perwakilan masyarakat.

Politik

Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04:10 WIB

BEDELAU.COM --Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau ak.

Politik

AHY Apresiasi Gaya Kepempimpinan Agung Nugroho, Jadi Role Model Kader Demokrat

Ahad, 17 Mei 2026 - 19:18:10 WIB

BEDELAU.COM --Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimu.

Politik

Dukungan dan Pujian AHY untuk Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demok.

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved