• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 844 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 975 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Ekonomi
  • Pekanbaru

UMK Pekanbaru Segera Ditetapkan, DPRD: Jangan Merugikan Pekerja dan Pelaku Usaha

Redaksi

Senin, 20 November 2023 23:35:16 WIB
Cetak
UMK Pekanbaru Segera Ditetapkan, DPRD: Jangan Merugikan Pekerja dan Pelaku Usaha
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mulai membahas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 pada pekan ini tepatnya hari Rabu (22/11/2023). Diperkirakan akan ada kenaikan UMK dibandingkan dengan tahun 2023.

Terhadap hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Ervan memberikan saran dan masukan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dewan Pengupahan Pekanbaru.

"UMK tahun 2024, banyak hal yang menjadi perhatian dan pertimbangan pemerintah tentang UMK ini di Kota Pekanbaru. Intinya, pemerintah perlu memprioritaskan perlindungan upah bagi pekerja. Hal ini untuk mencapai kesejahteraan masyarakat," kata Ervan, Senin (20/11/2023).

Ia menjelaskan, kenaikan upah minimum merupakan hal yang ditunggu oleh pekerja. Untuk memastikan kehidupan yang layak walaupun yang diterima upah minimum.

"Maka pada pembahasan UMK ini, pemerintah harus menekankan pada aspek perlindungan hak-hak para pekerja. Sehingga betul-betul diterapkan sesuai aturan yang ada, dengan tidak merugikan pekerja dan pelaku usaha," cakapnya.

"Makanya kami tekan kan di sini, pemerintah yang memiliki kewenangan mengambil kebijakan, dapat berlaku adil tanpa memihak kepada salah satu pihak, dan memastikan semuanya berjalan dengan baik dan sesuai aturan," tukasnya.

Untuk diketahui, UMK Pekanbaru tahun 2023 berada di angka Rp 3.319.023. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 8,83 persen dibanding UMK tahun 2022.

Diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Syamsuwir mengatakan pembahasan UMK Pekanbaru akan dilakukan Rabu lusa. Ia mengatakan untuk penetapan UMK Kabupaten/Kota itu memang setelah UMP Provinsi ditetapkan. Dan batasnya itu adalah 30 November.

"Kemarin kan untuk UMP Riau sudah ditetapkan, nah makanya kita di Kota akan langsung melakukan pembahasan. Makanya kita gelar hari Rabu besok. Kalau batasnya itu nanti di tanggal 30 November. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan dewan pengupahan," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Syamsuwir, pihaknya memperkirakan akan ada kenaikan untuk UMK Pekanbaru tahun 2024. Namun angkanya masih belum bisa dipastikan. Untuk itu di dewan pengupahan pihaknya akan mencoba mencari formulasi.

"Sebenarnya kalau untuk formulasi itu sudah ada di PP 51 Tahun 2023, tinggal nanti Pekanbaru itu di posisi mana kan. Nanti dilihat angka inflasi, angka pertumbuhan ekonomi, itulah nanti dasar-dasar kita menentukan berapa angka UMK Pekanbaru tahun 2024," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Imron Rosyadi mengatakan pihaknya telah tuntas melakukan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2024 bersama Dewan Pengupahan. Hasilnya disepakati bahwa UMP Riau tahun 2024 naik menjadi Rp3.294.625.

"Untuk besaran UMP ini alhamdulillah sudah ditetapkan, namun belum di-SK-kan oleh Pak Plt Gubernur Riau. Yakni Rp3.294 625," katanya, Kamis (16/11/2023).

Angka ini, kata Imron naik 3,2 persen dari tahun lalu dimana pada 2023 UMP Riau sebesar Rp3.191.662. "Untuk penetapannya kita tunggu dulu SK Plt Gubernur Riau, dan setelah itu baru bisa berlakukan," katanya.

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi

Dukung Hilirisasi Nasional, Gubernur Bakal Bangun Pabrik Kelapa dan Sagu di Riau

Kamis, 25 September 2025 - 19:29:14 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mend.

Ekonomi

Direktur PT PIR Benarkan Kondisi Perusahaan BUMD Riau Itu ‘Sekarat’

Rabu, 24 September 2025 - 20:56:08 WIB

BEDELAU.COM --Direktur Utama BUMD PT Permodalan Inve.

Ekonomi

Harga Cabai Merah Makin Pedas, Konsumen di Pekanbaru Mengeluh

Rabu, 17 September 2025 - 18:59:01 WIB

BEDELAU.COM --Harga cabai merah di Provinsi Riau, kh.

Ekonomi

Harga Cabai Merah di Pekanbaru Meroket Hingga Rp80.000 per Kilogram

Senin, 08 September 2025 - 15:30:51 WIB

BEDELAU.COM --Harga cabai merah di pasar tradisional.

Ekonomi

4 Pabrik Kelapa akan Dibangun di Riau, Diklaim Serap 22 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 06 September 2025 - 20:47:58 WIB

BEDELAU.COM --Harapan baru mulai tumbuh bagi petani .

Ekonomi

Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau

Jumat, 05 September 2025 - 19:02:30 WIB

BEDELAU.COM --– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
23 Oktober 2025
Shin Tae Yong Buka Peluang Kembali, Sebut Indonesia Tetap di Hati Meski Banyak Tawaran
22 Oktober 2025
Diserang Tiga Harimau di Hutan Inhu, Petani Damar Selamat Setelah Tinju Anak Harimau
22 Oktober 2025
Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
22 Oktober 2025
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved