Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 1e3 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 1e3 Kali
Istana Tepis RUU Pemilu Disetop untuk Gibran Maju Pilgub DKI 2024

BEDELAU.COM --Pemerintah memutuskan tidak mengajukan revisi UU Pemilu dan Pilkada. Pihak Istana Kepresidenan menepis sikap tersebut sebagai jalan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri di Pilgub DKI Jakarta 2024.
"Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha nggak ada kebayang. Mungkin nggak kebayang juga kan maju wali kota pada waktu itu. Jadi sekali lagi, itu anu lah, jangan dihubung-hubungkan dengan itu semua sama sekali," ujar Mensesneg Pratikno dalam video yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021).
"Sekali lagi, sikap pemerintah didasarkan kepada UU ini sudah ditetapkan tahun 2016 ketentuan pilkada serentak yang sudah ada di dalam UU belum kita laksanakan, ya kita laksanakan," sambungnya.
Terkait dengan UU Pilkada, Pratikno menegaskan bahwa dalam undang-undang tersebut diatur jadwal pelaksanaan pilkada serentak pada November 2024. Menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.
"Jadi pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan pilkada serentak itu. Masak sih, undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan," ujar Pratikno.
Sebelumnya, Partai Demokrat mengembuskan isu adanya kemungkinan kepentingan Jokowi untuk mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju ke DKI Jakarta terkait disetopnya pembahasan revisi UU Pemilu. Menurut Demokrat, tidak ada penjelasan lain yang lebih masuk akal dibalik penolakan revisi UU Pemilu tersebut.
"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022. Pertanyaan ini muncul di masyarakat banyak karena terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang lebih masuk akal," kata Wasekjen Partai Demokrat, Irwan, saat dihubungi, Rabu (10/2).
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
PSU Pilkada Siak, DPT Pemilih di Rumah Sakit Masih Belum Final
BEDELAU.COM --Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada K.
Masa Jabatan Alfedri Dipersoalkan Lagi, Pilkada Siak Berpotensi PSU Dua Kali?
BEDELAU.COM --Kontroversi terkait masa jabatan Bupat.
Alfedri dan Husni Kompak Tarawih ke Lokasi PSU
BEDELAU.COM --Gelagat pasangan calon bupati dan waki.
PKB Alihkan Dukungan ke Afni-Syamsurizal di PSU Pilkada Siak
BEDELAU.COM --Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Par.
Rawan! Politik Uang Bakal Bertabur Saat Coblos Ulang 3 TPS di Pilkada Siak
BEDELAU.COM --Politik uang alias politik amplop dipr.
Irving Sebut PSU Pilkada Siak Bentuk Ketidakadilan, Ajak Dukung Afni-Syamsurizal
BEDELAU.COM --- Calon Bupati Siak n.
TULIS KOMENTAR +INDEKS