Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 245 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 392 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 250 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 572 Kali
Istana Tepis RUU Pemilu Disetop untuk Gibran Maju Pilgub DKI 2024
BEDELAU.COM --Pemerintah memutuskan tidak mengajukan revisi UU Pemilu dan Pilkada. Pihak Istana Kepresidenan menepis sikap tersebut sebagai jalan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri di Pilgub DKI Jakarta 2024.
"Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha nggak ada kebayang. Mungkin nggak kebayang juga kan maju wali kota pada waktu itu. Jadi sekali lagi, itu anu lah, jangan dihubung-hubungkan dengan itu semua sama sekali," ujar Mensesneg Pratikno dalam video yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021).
"Sekali lagi, sikap pemerintah didasarkan kepada UU ini sudah ditetapkan tahun 2016 ketentuan pilkada serentak yang sudah ada di dalam UU belum kita laksanakan, ya kita laksanakan," sambungnya.
Terkait dengan UU Pilkada, Pratikno menegaskan bahwa dalam undang-undang tersebut diatur jadwal pelaksanaan pilkada serentak pada November 2024. Menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.
"Jadi pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan pilkada serentak itu. Masak sih, undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan," ujar Pratikno.
Sebelumnya, Partai Demokrat mengembuskan isu adanya kemungkinan kepentingan Jokowi untuk mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju ke DKI Jakarta terkait disetopnya pembahasan revisi UU Pemilu. Menurut Demokrat, tidak ada penjelasan lain yang lebih masuk akal dibalik penolakan revisi UU Pemilu tersebut.
"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022. Pertanyaan ini muncul di masyarakat banyak karena terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang lebih masuk akal," kata Wasekjen Partai Demokrat, Irwan, saat dihubungi, Rabu (10/2).
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kandidat Terkuat Calon Bupati Kuansing, Fedrios Gusni Tunggu Restu AHY
BEDELAU.COM --Fedrios Gusni digadang-gadangkan sebag.
Total Hadiah Rp 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
BEDELAU.COM --KPU Provinsi Riau mengumumkan sayembar.
PDIP Laris Manis, Lima Bakal Calon Gubernur Riau Daftar di Hari Pertama
BEDELAU.COM --Lima tokoh politik Riau sudah mengambi.
Kasmarni Kader Terbaik, PDIP Bengkalis Fokus Penjaringan Balon Wabup
BEDELAU.COM --Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang.
Hari Ini KPU Kota Pekanbaru Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
BEDELAU.COM --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekan.
Proses di MK Selesai, Prabowo: Kita Sekarang Bersiap Hadapi Masa Depan
BEDELAU.COM --Presiden terpilih 2024/2029, Prabowo S.
TULIS KOMENTAR +INDEKS