Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Perempuan Pengedar Sabu di Rohul Ditangkap Saat Karaokean

BEDELAU.COM --Tengah asyik karaokean bersama rekan-rekannya, perempuan inisial RPS (27) ditangkap aparat Polsek Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Perempuan yang merupakan warga Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam itu ditangkap dengan tuduhan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Rohul AKBP Budi melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal mengatakan, penangkapan RPS dilakukan pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 22.15 WIB malam.
Bermula, jelasnya, adanya informasi yang diterima bahwa rumah RPS sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Kemudian, Polisi pun bergerak dan melakukan penggeledahan.
"Saat itu, RPS dan rekan-rekannya diantaranya 2 laki-laki dan tiga perempuan tengah karaoke di rumah tersebut. Saat digeledah badan, tidak ditemukan barang bukti sabu," kata AKP Buyung Kardinal, Kamis (7/12/2023).
Tidak sampai disitu, penggeledahan dilanjutkan di kamar RPS. Di sana Polisi temukan barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat 0,10 gram. Setelah dilakukan tes urin, RPS positif mengkonsumsi narkoba.
"Paket sabu sabu itu diakui RPS memang miliknya yang baru dia peroleh dari seseorang berinisial S, yang saat ini dalam perburuan Polisi,"ungkapnya.
AKP Buyung Kardinal menambahkan, terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau 112 ayat (1) undang undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. **
SUMBER: RIAUTERKNI.COM
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.
Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.
Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.
JPU Tolak Pledoi Risnandar Mahiwa Cs, Minta Hakim Vonis Sesuai Tuntutan
BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembe.
Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil me.