Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Diberhentikan sebagai Pj Bupati Kampar, Firdaus: Saya Belum Lihat Surat Aslinya
BEDELAU.COM --Beredar surat pemberhentian Muhammad Firdaus sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar. Surat pemberhentian tersebut beredar di media sosial.
Pemberhentian Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-6598 tahun 2023 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, yang ditandatangani Mendagri M Tito Karnavian, 13 Desember 2023.
Dalam surat keputusan Mendagri, disebutkan bahwa jabatan Pj Bupati Kampar akan dijabat oleh Hambali SE MH yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.
Terkait hal itu, Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi perihal pemberhentian dirinya sebagai Pj Bupati Kampar mengaku, jika dirinya sudah melihat surat tersebut.
"Iya, saya sudah lihat suratnya yang beredar di media sosial. Namun saya belum salinan surat aslinya," kata Firdaus, Senin (18/12/2023).
Firdaus juga mengaku, jika sebelumnya ia telah menjalani evaluasi kedua sebagai Pj Bupati Kampar. Hanya saja ia belum mengetahui hasilnya.
"Memang bulan November kemarin saya dievaluasi kedua. Kita tidak tahu hasilnya. Makanya saya juga tidak tahu alasannya," sebutnya.
Bahkan terkait pengganti merupakan Sekda Kabupaten Kampar Hambali, Firdaus juga mengetahui dari surat yang beredar. Karena proses penunjukannya ia tidak mengetahui.
"Kalau itu saya tidak tahu. Saya tahunya dari surat yang beredar itu," tukasnya.
Seperti diketahui, dalam SK Mendagri itu melakukan pemberhentian Firdaus, juga mengangkat Hambali SE MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau.
Untuk diketahui masa jabatan Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar tergolong singkat. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau itu dilantik pada 25 Mei 2023 lalu. Artinya masa tugasnya hanya sekitar 7 bulan saja.
SUMBER: CAKAPLAH.COM
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.
Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong
BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .
Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya
BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.








