Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kepala Keamanan Merusak dan Curi Peralatan Pedagang di RTH
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil meringkus BU (42) seorang kepala Keamanan di RTH Jalan Riau, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapela, Senin (1/1/2024).
Penangkapan pelaku BU dilakukan usai melakukan pencurian dan perusakan peralatan milik pedagang di RTH tersebut.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang, membenarkan peristiwa penangkapan pelaku BU.
"Benar Polsek Senapelan berhasil menangkap pelaku pencurian dan perusakan di RTH Jalan Riau. Pelaku ditangkap di Jalan Riau, tak jauh dari lokasi kejadian, setelah petugas menerima laporan dari korban Ela Rosma," katanya, Jumat (5/1/2024).
Dimana peristiwa itu saat korban melaporkan kehilangan 10 kursi plastik, 2 meja plastik, 1 tabung gas LPG, dan beberapa botol air kemasan. Lapak dagangan korban juga rusak akibat aksi pelaku.
"Pelaku merusak dan mencuri karena kesal korban tidak membayar uang ronda. Pelaku, yang sehari-hari bekerja sebagai keamanan di RTH tersebut, telah sering diduga melakukan pungli terhadap pedagang dengan dalih uang keamanan," terang Noak.
Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut rekannya bernama Ipank (DPO) terlibat.
"Petugas berhasil menyita meja dan kursi milik korban dari tangan pelaku, sementara tabung gas dan botol air sudah dijual kepada seorang penadah. Rekan pelaku sedang kita buru," pungkas Noak.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Senapelan, sedangkan Ipank masih dalam pengejaran. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








