Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Karna Dokumen Lelang tak Beres, Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Belum Normal
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) agar lelang pengangkutan sampah jangan gagal lagi.
"Jangan ada gagal lagi, mudah-mudahan lelang kali ini bisa didapat mitra pengelola angkutan sampah," kata Walikota, Ahad (21/2/2021).
Ia mengaku proses lelang ulang membuat proses pengangkutan sampah terkendala. Sebab, masa transisi pengangkutan sampah jadi lebih panjang.
Ia berharap pengangkutan sampah sudah normal pada Maret 2021. "Kita berharap pengangkutan sampah sudah normal Maret nanti," harapnya.
Saat ini, Dokumen lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikembalikan ke DLHK untuk direvisi. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi saat konfirmasi mengatakan sudah melakukan revisi. Namun, untuk meng-upload ulang harus di hari kerja.
"Senin kita ajukan lagi untuk dilelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," kata Hendra, Sabtu (20/2/2021).
Menurutnya, revisi yang dilakukan hanya terkait tatanan bahasa dalam dokumen lelang yang dirasa masih rancu dan dikhawatirkan berpotensi kesalahpahaman. Kata dia, tidak ada kesalahan fatal di dalam dokumen lelang.
"Selasa lalu, dokumen lelang sudah kita ajukan, namun dikembalikan karena ada yang perlu direvisi. Tidak ada kesalahan fatal, hanya ada kalimat dalam dokumen yang perlu diselaraskan, supaya maknanya tidak rancu," jelasnya.
Ia menjelaskan, revisi dokumen tersebut sebenarnya sudah diselesaikan sejak Jumat kemarin. Meskipun penayangan lelang kembali tertunda karena revisi, ia yakin target waktu pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan kembali normal pada Maret 2021.
Ia perkirakan, pemenang lelang sudah bisa diputuskan sekitar 25 hari setelah penayangan lelang. "Kita hitung saja, kalau misalnya tayang Senin depan dan prosesnya berlangsung 25 hari, berarti sekitar Maret sudah ada pemenang lelang," jelasnya.
Berita sebelumnya, DLHK Kota Pekanbaru telah mengajukan dokumen lelang pada Selasa (16/2/2021). Namun dokumen ini dikembalikan LPSE karena perlu dilakukan revisi. Ada dua zona atau wilayah yang dilelang.
Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Dan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.
"Nilainya mencapai Rp44,4 miliar. Rinciannya, untuk zona I sebesar Rp22,8 miliar dan zona 2 sebesar Rp21,6 miliar," jelasnya.
Sumber: cakaplah.com
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.
Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong
BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .
Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya
BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.








