• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Bukit Raya Bantah Tudingan Terkait Besuk Tahanan Berbayar

Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 21:45:51 WIB
Cetak
Polsek Bukit Raya Bantah Tudingan Terkait Besuk Tahanan Berbayar
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil/foto: klikmx.com

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, Polresta Pekanbaru membantah tudingan yang disampaikan keluarga salah seorang tahanan terkait adanya bayaran besuk tahanan. 

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil secara tegas membantah bahwa ada anggotanya yang meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada keluarga tahanan jika ingin membesuk ke sel tahanan. 

"Ini fitnah, tidak ada anggota seperti itu. Ada CCTV di setiap ruangan. Ini ada pihak yang memprovokasi," kata AKP Syafnil, Ahad (28/1/2024). 

Ia menuturkan, tudingan ini bermula ketika ada salah seorang tahanan Polsek Bukit Raya dalam perkara penggelapan dalam jabatan meninggal pada akhir November 2023 kemarin. 

Kejadian meninggalnya tahanan atas nama Dimas Firnanda (25) tersebut terjadi pada 20 November 2023 lalu saat dirawat dirumah sakit Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini Pekanbaru, lantaran terjatuh dikamar mandi.

"Tahanan ini menurut anggota piket terjatuh dikamar mandi (sel tahanan.red) lalu dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini. Namun setelah dilakukan perawatan tahanan ini meninggal dunia," terang AKP Syafnil. 

Kemudian, saat dirumah sakit sudah ada istri korban bersama pengacara serta 2 orang keluarganya menjaga korban.

"Kemudian kita menjumpai Istri korban menanyai apakah menuntut atas kematian suaminya. Lalu istri korban menjawab tidak akan menuntut siapa pun atas kematian suaminya dan pihak keluarga sudah ikhlas dan tidak perlu di otopsi karena jasat suaminya akan dibawa ke Medan. Pihak keluarga hanya meminta tolong transportasi membawa jenazah suaminya ke Medan," jelas Kapolsek.

Mendengar jawaban tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya meminta kepada Istri korban untuk membuat surat pernyataan tidak menuntut dan tidak mau dilakukan autopsi.

Lalu kemudian istri korban menandatangi surat pernyataan tersebut disaksikan oleh pengacara dan 2 orang keluarga korban. 

"Surat pernyataan tersebut ada kita simpan lengkap dengan dokumentasi photonya," ulas Kapolsek. 

Namun, setelah berlalu selama hampir 1,5 bulan jenazah korban yang sudah dikuburkan pihak keluarga baru menuntut dan memfitnah Polsek Bukit Raya di media sosial.

"Yang anehnya setelah lebih kurang 1,5 bulan suaminya telah di kuburkan kok sekarang baru menuntut. Malahan memfitnah kita di medsos kalau mau lihat suaminya di penjara Polsek Bukit Raya membayar Rp100 ribu atau Rp200 ribu dan di dalam sel polsek kalau suaminya tidak memberi uang ke sesama tahanan suaminya akan disodomi," paparnya. 

"Kenapa tidak saat jumpa di Rumah Sakit disampaikan kepada saya karena dalam sel itu lengkap ada CCTV nya disetiap ruangan biar saya buka CCTV nya tapi kok istri korban sekarang memfitnah Polsek Bukit Raya di medsos," tambah Kapolsek.

Kapolsek menyebut kalau dirinya keberatan dengan statement istri korban di medsos tersebut atas tudingan yang tidak berdasar. 

"Saya keberatan dengan statement istri korban di medsos, saya tidak menutupi kasus kematian suaminya. Silahkan dilakukan penyelidikan kembali biar terang benderang semuanya," tutup Kapolsek. ***

 

 

 

Sumber: klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved