• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Bukit Raya Bantah Tudingan Terkait Besuk Tahanan Berbayar

Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 21:45:51 WIB
Cetak
Polsek Bukit Raya Bantah Tudingan Terkait Besuk Tahanan Berbayar
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil/foto: klikmx.com

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, Polresta Pekanbaru membantah tudingan yang disampaikan keluarga salah seorang tahanan terkait adanya bayaran besuk tahanan. 

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil secara tegas membantah bahwa ada anggotanya yang meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada keluarga tahanan jika ingin membesuk ke sel tahanan. 

"Ini fitnah, tidak ada anggota seperti itu. Ada CCTV di setiap ruangan. Ini ada pihak yang memprovokasi," kata AKP Syafnil, Ahad (28/1/2024). 

Ia menuturkan, tudingan ini bermula ketika ada salah seorang tahanan Polsek Bukit Raya dalam perkara penggelapan dalam jabatan meninggal pada akhir November 2023 kemarin. 

Kejadian meninggalnya tahanan atas nama Dimas Firnanda (25) tersebut terjadi pada 20 November 2023 lalu saat dirawat dirumah sakit Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini Pekanbaru, lantaran terjatuh dikamar mandi.

"Tahanan ini menurut anggota piket terjatuh dikamar mandi (sel tahanan.red) lalu dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini. Namun setelah dilakukan perawatan tahanan ini meninggal dunia," terang AKP Syafnil. 

Kemudian, saat dirumah sakit sudah ada istri korban bersama pengacara serta 2 orang keluarganya menjaga korban.

"Kemudian kita menjumpai Istri korban menanyai apakah menuntut atas kematian suaminya. Lalu istri korban menjawab tidak akan menuntut siapa pun atas kematian suaminya dan pihak keluarga sudah ikhlas dan tidak perlu di otopsi karena jasat suaminya akan dibawa ke Medan. Pihak keluarga hanya meminta tolong transportasi membawa jenazah suaminya ke Medan," jelas Kapolsek.

Mendengar jawaban tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya meminta kepada Istri korban untuk membuat surat pernyataan tidak menuntut dan tidak mau dilakukan autopsi.

Lalu kemudian istri korban menandatangi surat pernyataan tersebut disaksikan oleh pengacara dan 2 orang keluarga korban. 

"Surat pernyataan tersebut ada kita simpan lengkap dengan dokumentasi photonya," ulas Kapolsek. 

Namun, setelah berlalu selama hampir 1,5 bulan jenazah korban yang sudah dikuburkan pihak keluarga baru menuntut dan memfitnah Polsek Bukit Raya di media sosial.

"Yang anehnya setelah lebih kurang 1,5 bulan suaminya telah di kuburkan kok sekarang baru menuntut. Malahan memfitnah kita di medsos kalau mau lihat suaminya di penjara Polsek Bukit Raya membayar Rp100 ribu atau Rp200 ribu dan di dalam sel polsek kalau suaminya tidak memberi uang ke sesama tahanan suaminya akan disodomi," paparnya. 

"Kenapa tidak saat jumpa di Rumah Sakit disampaikan kepada saya karena dalam sel itu lengkap ada CCTV nya disetiap ruangan biar saya buka CCTV nya tapi kok istri korban sekarang memfitnah Polsek Bukit Raya di medsos," tambah Kapolsek.

Kapolsek menyebut kalau dirinya keberatan dengan statement istri korban di medsos tersebut atas tudingan yang tidak berdasar. 

"Saya keberatan dengan statement istri korban di medsos, saya tidak menutupi kasus kematian suaminya. Silahkan dilakukan penyelidikan kembali biar terang benderang semuanya," tutup Kapolsek. ***

 

 

 

Sumber: klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Lecehkan Bawahannya, Oknum Sekcam di Inhil Diminta Dinonaktifkan

Selasa, 29 September 2026 - 00:28:37 WIB

BEDELAU.COM --Menyikapi kasus dugaan pelecehan seksu.

Hukrim

Diduga Gegara Utang, Pria di Rohul Pukul Rekan Kerja Pakai Kayu hingga Koma

Selasa, 29 September 2026 - 00:17:12 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria bernama Herbert Gultom (4.

Hukrim

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong, Desak Polres Rohul Tangkap DPO

Selasa, 29 September 2026 - 15:38:40 WIB

BEDELAU.COM — Abdurrahman SH MH Kuasa hukum Nurhasanah korban dugaan penipuan .

Hukrim

PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?

Senin, 28 September 2026 - 20:47:38 WIB

BEDELAU.COM --Drama penertiban penambangan emas tanp.

Hukrim

Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak

Senin, 28 September 2026 - 20:36:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi membongkar sindikat jambret spe.

Hukrim

Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan

Ahad, 27 September 2026 - 22:38:19 WIB

BEDELAU.COM  –Aksi mencekam terjadi di salah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemko Pekanbaru Prioritaskan Jalan Dharma Bakti, Jadi Akses Alternatif Saat Flyover Dibangun
30 September 2026
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong, Desak Polres Rohul Tangkap DPO
29 September 2026
Diduga Lecehkan Bawahannya, Oknum Sekcam di Inhil Diminta Dinonaktifkan
29 September 2026
Harga Sawit Riau Terjun Lagi, TBS Umur 9 Tahun Kini Rp3.866 per Kilogram
29 September 2026
Kapolsek Kunto Darussalam Bersama Upika Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMA 1 Pagaran Tapah
29 September 2026
Kepala UPT Parkir Definitif, Walikota: Jangan Sampai Juru Parkir Minta Rp2 Ribu untuk Motor
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Diduga Gegara Utang, Pria di Rohul Pukul Rekan Kerja Pakai Kayu hingga Koma
29 September 2026
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
  • 4 Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
  • 5 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 6 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 7 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved