Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Masa Tenang, Bawaslu Siak Larang Kampanye di Media Massa dan Medsos
BEDELAU.COM --Selama masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung pada 11-13 Februari nanti, Bawaslu Siak larang semua bentuk pemasangan bahan kampanye atau citra diri peserta pemilu di media massa (cetak dan elektronik) dan media sosial.
Larangan itu sesuai dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Peraturan Bawaslu RI nomor 11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye, Bawaslu Siak akan melakukan pengawasan ketat dan melekat terhadap segala bentuk bahan berbau kampanye dari peserta pemilu dan juru kampanye Parpol.
"Berdasarkan regulasi itu tidak boleh lagi ada kampanye pemasangan iklan, rekam jejak, citra diri yang mengarah untuk kepentingan politiknya di media cetak dan elektronik, termasuk di Medsos seperti Facebook, Whatsapp dan aplikasi pesan semacamnya. Itu terus kita pantau ketat dalam masa tenang nanti," kata Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha, Selasa (06/02/2024).
Ketentuan tersebut juga berlaku kepada masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan ajakan memilih salah satu peserta pemilu di akun medsos masing-masing saat masa tenang.
"Walaupun bukan Jurkam atau orang partai tetap tidak boleh. Ya ini kan pesta demokrasi, setiap orang berhak dan bebas menetukan pilihannya dan itu patut kita junjung tinggi, jangan kita pengaruhi dengan cara yang melanggar aturan," cakap Fadli.
Bawaslu Siak juga mengajak masyarakat jika saat masa tenang terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, silahkan membuat pengaduan ke panitia pengawas setempat agar dapat dilakukan proses penindakan.
Bawaslu Siak juga mengeluarkan surat imbauan ditujukan kepada pihak media massa baik cetak dan elektronik lokal untuk bekerjasama menjaga stabilitas jalannya pemilu 2024 supaya berjalan dengan adil dan jujur.**
Sumber: cakaplah.com
Prosesi Tahapan Pilkada, Asmar Ikuti Penjaringan di Dua Partai
MERANTI, BEDELAU.COM--Bentuk keseriusan untuk melanjutkan amanah rakyat, Tim Sah.
Terinspirasi Gibran Rakabuming, Misjan Tomy Ambil Formulir Bacalon Bupati Dan Wakil Bupati Meranti
MERANTI, BEDELAU.COM--Ketua Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotikan ( D.
Hadiri Taaruf PKB, Nazaruddin Nasir Siap Maju di Pilkada Meranti
JAKARTA,BEDELAU.COM—Ir H Nazaruddin Nasir menghadi.
H. Asmar Hadiri Taaruf Bacakada PKB Bersama Cak Imin
JAKARTA, BEDELAU.COM--Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Kepulauan M.
Edi Mashudi Mantan Anggota DPRD 2 Priode Mendaftarkan Ke 5 Partai Sebagai Calon Bupati
MERANTI, BEDELAU.COM--Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (.
Pilkada 2024, DPD PAN Bengkalis Buka Pendaftaran dan Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati
BENGKALIS,BEDELAU.COM-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pa.