• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kuansing

Bupati Kuansing Dilaporkan Lagi ke Bawaslu

Redaksi

Rabu, 07 Februari 2024 00:15:20 WIB
Cetak
Bupati Kuansing Dilaporkan Lagi ke Bawaslu
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. (Foto: Klikmx.com).

BEDELAU.COM --Usai lolos dari laporan dugaan pelanggaran pemilu soal layur jalur di Gunung Toar, beberapa waktu lalu. Rabu (7/2/2024) sore, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Kali ini sang Bupati dilaporkan terkait dugaan bagi-bagi baju kampanye Prabowo-Gibran, di ruang kerjanya, Kantor Bupati Kuansing.

Yang melaporkan orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Negeri Jalur ini, adalah Khairul Ikhsan Chaniago, yang bertindak mewakili Tim Pemenangan Cabang (TPC) Ganjar-Mahfud Kabupaten Kuansing. Surat laporan resmi bernomor 005/LP/PL/Kab/04.07/II/2024 itu, langsung diterima oleh pihak Bawaslu Kabupaten Kuansing.

Khairul Ikhsan Chaniago atau akrab disapa KIC kepada Pekanbaru MX menyebut, laporan tersebut menitik beratkan pasal 304 ayat 1, UU No 7 Tahun 2017. Di mana Bupati Kuansing diduga telah melanggar pasal tersebut, karena menggunakan fasilitas negara saat melakukan kampanye.

Di mana, dugaan pelanggaran yang dimaksud, membagi-bagikan baju kampanye Prabowo-Gibran yang bertuliskan Biru Ceria, dengan logo kartun Prabowo-Gibran, pada Senin (5/2/2024) kemarin. 

Pada peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh pejabat negara, dalam hal ini Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan dihadiri petinggi partai koalisi Prabowo-Gibran dan dilakukan di ruang kerja Kantor Bupati Kuansing.

''Selain itu kita juga memberikan beberapa bukti kepada pihak Bawaslu. Selaku perwakilan TPC Ganjar-Mahfud, kami merasa sangat dirugikan,''ujar KIC.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuansing Mardius Adi Saputra, saat dikonfirmasi Pekanbaru MX, pada Rabu (7/2/2024) malam, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

''Iya benar ada laporan itu. Kita tetap proses dengan sesuai aturan,'' pungkas Mardius Adi Saputra.

Sedangkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, saat Pekanbaru MX mencoba memintai tanggapannya terkait laporan tersebut, belum bersedia dihubungi. Pekanbaru MX telah melakukan beberapa kali panggilan maupun pesan Whatsapp, namun belum mendapat respon dari beliau. **


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:34 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.

Politik

Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:23:05 WIB

BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.

Politik

Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:09:27 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .

Politik

Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:21:04 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.

Politik

MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI

Senin, 05 Mei 2025 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.

Politik

Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada

Sabtu, 26 April 2025 - 19:56:31 WIB

BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved