• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kuansing

Bupati Kuansing Dilaporkan Lagi ke Bawaslu

Redaksi

Rabu, 07 Februari 2024 00:15:20 WIB
Cetak
Bupati Kuansing Dilaporkan Lagi ke Bawaslu
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. (Foto: Klikmx.com).

BEDELAU.COM --Usai lolos dari laporan dugaan pelanggaran pemilu soal layur jalur di Gunung Toar, beberapa waktu lalu. Rabu (7/2/2024) sore, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Kali ini sang Bupati dilaporkan terkait dugaan bagi-bagi baju kampanye Prabowo-Gibran, di ruang kerjanya, Kantor Bupati Kuansing.

Yang melaporkan orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Negeri Jalur ini, adalah Khairul Ikhsan Chaniago, yang bertindak mewakili Tim Pemenangan Cabang (TPC) Ganjar-Mahfud Kabupaten Kuansing. Surat laporan resmi bernomor 005/LP/PL/Kab/04.07/II/2024 itu, langsung diterima oleh pihak Bawaslu Kabupaten Kuansing.

Khairul Ikhsan Chaniago atau akrab disapa KIC kepada Pekanbaru MX menyebut, laporan tersebut menitik beratkan pasal 304 ayat 1, UU No 7 Tahun 2017. Di mana Bupati Kuansing diduga telah melanggar pasal tersebut, karena menggunakan fasilitas negara saat melakukan kampanye.

Di mana, dugaan pelanggaran yang dimaksud, membagi-bagikan baju kampanye Prabowo-Gibran yang bertuliskan Biru Ceria, dengan logo kartun Prabowo-Gibran, pada Senin (5/2/2024) kemarin. 

Pada peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh pejabat negara, dalam hal ini Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan dihadiri petinggi partai koalisi Prabowo-Gibran dan dilakukan di ruang kerja Kantor Bupati Kuansing.

''Selain itu kita juga memberikan beberapa bukti kepada pihak Bawaslu. Selaku perwakilan TPC Ganjar-Mahfud, kami merasa sangat dirugikan,''ujar KIC.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuansing Mardius Adi Saputra, saat dikonfirmasi Pekanbaru MX, pada Rabu (7/2/2024) malam, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

''Iya benar ada laporan itu. Kita tetap proses dengan sesuai aturan,'' pungkas Mardius Adi Saputra.

Sedangkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, saat Pekanbaru MX mencoba memintai tanggapannya terkait laporan tersebut, belum bersedia dihubungi. Pekanbaru MX telah melakukan beberapa kali panggilan maupun pesan Whatsapp, namun belum mendapat respon dari beliau. **


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

Politik

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau

Senin, 03 November 2025 - 22:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.

Politik

Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36:02 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved