Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Bupati Kuansing Dilaporkan Lagi ke Bawaslu
BEDELAU.COM --Usai lolos dari laporan dugaan pelanggaran pemilu soal layur jalur di Gunung Toar, beberapa waktu lalu. Rabu (7/2/2024) sore, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kali ini sang Bupati dilaporkan terkait dugaan bagi-bagi baju kampanye Prabowo-Gibran, di ruang kerjanya, Kantor Bupati Kuansing.
Yang melaporkan orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Negeri Jalur ini, adalah Khairul Ikhsan Chaniago, yang bertindak mewakili Tim Pemenangan Cabang (TPC) Ganjar-Mahfud Kabupaten Kuansing. Surat laporan resmi bernomor 005/LP/PL/Kab/04.07/II/2024 itu, langsung diterima oleh pihak Bawaslu Kabupaten Kuansing.
Khairul Ikhsan Chaniago atau akrab disapa KIC kepada Pekanbaru MX menyebut, laporan tersebut menitik beratkan pasal 304 ayat 1, UU No 7 Tahun 2017. Di mana Bupati Kuansing diduga telah melanggar pasal tersebut, karena menggunakan fasilitas negara saat melakukan kampanye.
Di mana, dugaan pelanggaran yang dimaksud, membagi-bagikan baju kampanye Prabowo-Gibran yang bertuliskan Biru Ceria, dengan logo kartun Prabowo-Gibran, pada Senin (5/2/2024) kemarin.
Pada peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh pejabat negara, dalam hal ini Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan dihadiri petinggi partai koalisi Prabowo-Gibran dan dilakukan di ruang kerja Kantor Bupati Kuansing.
''Selain itu kita juga memberikan beberapa bukti kepada pihak Bawaslu. Selaku perwakilan TPC Ganjar-Mahfud, kami merasa sangat dirugikan,''ujar KIC.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuansing Mardius Adi Saputra, saat dikonfirmasi Pekanbaru MX, pada Rabu (7/2/2024) malam, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
''Iya benar ada laporan itu. Kita tetap proses dengan sesuai aturan,'' pungkas Mardius Adi Saputra.
Sedangkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, saat Pekanbaru MX mencoba memintai tanggapannya terkait laporan tersebut, belum bersedia dihubungi. Pekanbaru MX telah melakukan beberapa kali panggilan maupun pesan Whatsapp, namun belum mendapat respon dari beliau. **
Prosesi Tahapan Pilkada, Asmar Ikuti Penjaringan di Dua Partai
MERANTI, BEDELAU.COM--Bentuk keseriusan untuk melanjutkan amanah rakyat, Tim Sah.
Terinspirasi Gibran Rakabuming, Misjan Tomy Ambil Formulir Bacalon Bupati Dan Wakil Bupati Meranti
MERANTI, BEDELAU.COM--Ketua Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotikan ( D.
Hadiri Taaruf PKB, Nazaruddin Nasir Siap Maju di Pilkada Meranti
JAKARTA,BEDELAU.COM—Ir H Nazaruddin Nasir menghadi.
H. Asmar Hadiri Taaruf Bacakada PKB Bersama Cak Imin
JAKARTA, BEDELAU.COM--Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Kepulauan M.
Edi Mashudi Mantan Anggota DPRD 2 Priode Mendaftarkan Ke 5 Partai Sebagai Calon Bupati
MERANTI, BEDELAU.COM--Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (.
Pilkada 2024, DPD PAN Bengkalis Buka Pendaftaran dan Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati
BENGKALIS,BEDELAU.COM-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pa.