• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 725 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 854 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Buntut Tahanan Tewas dengan Kepala Bolong, Kapolsek Bukit Raya Diperiksa Propam

Redaksi

Jumat, 08 Maret 2024 23:48:47 WIB
Cetak
Buntut Tahanan Tewas dengan Kepala Bolong, Kapolsek Bukit Raya Diperiksa Propam
Ilustrasi/net

BEDELAU.COM --Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, diperiksa Propam Polda Riau terkait tewasnya tahanan bernama Dimas Fernada (25). Tahanan ini meninggal diduga akibat dianiaya pada 20 Nevember 2023.

Syafnil tidak menampik kalau dirinya telah dipanggil Propam Polda Riau. "Iya, saya sudah diperiksa Propam Polda Riau, bersama semua anggota," ujar Syafnil, Jumat (8/3/2024).

Syafnil menjelaskan, dirinya mengetahui kabar tentang Dimas dari anggota piket di Polsek Bukit Raya. Disebutkan kalau tahanan kasus dugaan penggelapan itu jatuh dari kamar mandi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

"Karena saat itu saya lagi berada di bandara ada tamu, anggota duluan ke sana, baru saya menyusul, saat sampai sana rupanya udah meninggal, dan sudah dilakukan autopsi luar," jelas Syafnil.

Mengenai hal itu, Syafnil menyebut menemui istri Dimas yang ketika itu ada di rumah sakit untuk mengetahui apa yang harus dilakukan.

"Aku jumpai istrinya, ini untuk perkara ini, apa yang bisa diperbuat, kalau mau diautopsi saya autopsi, saya bayar semuanya," kata Syafnil.

Ketika itu, istri Dimas menyebut telah ikhlas atas kepergian suaminya dan menandatangani semua dokumen. Istri korban ingin suaminya dipulangkan ke Medan.

"Mendengar hal itu dari istrinya, kami mengurus semua kepulangan jenazah ke Medan, dan tidak ada meminta biaya apa pun," tutur Syafnil.

Kemudian, Syafnil mendengar ada permintaan uang dari anggota yang menangani kasus ini sebesar Rp4,7 juta. Hal itu terjadi ketika Syafnil belim sampai ke rumah sakit.

"Ternyata, saat saya belum sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara, anggota ada meminta uang autopsi. Mendengar itu langsung memindahkan 2 anggota itu ke bagian lain karena membuat malu institusi," ungkap Syafnil.

Kasus ini masih diselidiki oleh kepolisian. Pada Ahad (3/3/2024), tim dari Polda Riau dan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara membongkar makam Dimas atau ekshumasi untuk dilakukan autopsi. Ini untuk mengetahui secara pasti, apa yang menjadi penyebab kematian.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Dimas, Muhammad Abdu Harahap menyebut, berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya saat memandikan jasad Dimas, mereka menemukan kondisi tubuh yang sangat memprihatinkan.

"Jadi cerita keluarganya saat memandikan korban, itu kepalanya bolong, tepat di belakang telinga kiri. Kemudian lehernya patah," jelas Abdu, baru-baru ini.

Melihat hal tersebut, pihak keluarga mencurigai ada yang tidak wajar dengan kematian Dimas yang ditahan di sel tahanan Polsek Bukit Raya. "Kami menilai, kematian korban ini tak wajar," ucapnya.

"Alasan penyidik kepada istri korban, jatuh di toilet dan sakit asam lambung," sambungnya.

Tidak sampai disitu, istri korban juga merasa ditipu oleh penyidik karena dimintai uang Rp4,7 juta untuk autopsi. "Karena tidak ada biaya, maka istri korban diminta buat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi," kata Abdu.

Dimas merupakan tersangka penggelapan dalam jabatan. Dia menjual barang-barang bekas di sebuah toko audio yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved