Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Eks Kepala DLHK Riau Dikabarkan Diperiksa Kejati Terkait Restorasi Gambut
BEDELAU.COM --Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Mamun Murod, dikabarkan diperiksa oleh tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Mamun Murod diminta datang ke Kejati Riau, Senin (25/03/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Selain Mamun Murod, jaksa juga memanggil stafnya Lilis Kurnia.
Mamun Murod selaku Kuasa Pengguna Anggaran Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023 Balai Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove sedangkan Lilis selaku Bendahara Pengeluaran.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, tidak menampik kedatangan Mamun Murod. Namun, ia membantah jika dilakukan pemeriksaan.
"Cuma diskusi saja (tidak dalam kapasitas diperiksa)," ujar Bambang.
Untuk diketahui, pada akhir 2023, Provinsi Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tugas Pembantuan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebesar Rp17.965.000.000 untuk tahun 2024.
DIPA tersebut diserahkan Kepala BRGM RI, Hartono, kepada Kepala DLHK Riau Mamun Murod saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).
Sebelumnya, Mamun Murod menyebut, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun sekat kanal, penanaman di lahan bekas terbakar serta merevitalisasi ekonomi masyarakat di sekitar gambut.**
Sumber: cakaplah.com
Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
BEDELAU.COM --Aparat kepolisian menangkap pelaku pem.
Kenalan di Rutan, 2 Mantan Napi Kompak Menjambret
BEDELAU.COM --Ternyata dua pelaku jambret yang diama.
Perintah Tegas Irjen Iqbal: Tangkap Semua Pelaku Narkoba, Habisi!
BEDELAU.COM --Ditres Narkoba Polda Riau menangkap pe.
Gondol Emas Senilai Rp77 Juta, Pembobol Rumah Tetangga Ditangkap di Sumut
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ukui be.
Kasus Investasi Bodong Rp920 Juta, Jaksa Akan Kembalikan SPDP ke Penyidik
BEDELAU.COM --Berkas perkara dugaan investasi bodong.
Ditresnarkoba Polda Riau Grebek Kampung Dalam, Target Lari Nyebur ke Sungai
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark.