• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Berlaku Hari Ini, Cek Daftar 21 Jenis Mobil yang Dapat Diskon Pajak

Redaksi

Senin, 01 Maret 2021 21:05:51 WIB
Cetak
Berlaku Hari Ini, Cek Daftar 21 Jenis Mobil yang Dapat Diskon Pajak

BEDELAU.COM --Pemerintah berupaya membangkitkan kinerja industri otomotif di Tanah Air agar kembali bergeliat karena merupakan salah satu sektor yang terkena dampak signifikan dari pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, kebijakan dan stimulus dirancang guna meningkatkan pembelian dan produksi kendaraan sehingga akan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Instrumen yang siap diimplementasikan yakni pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Untuk tipe kendaraan bermotor yang mendapatkan fasilitas tersebut, disebutkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.
 
“Kepmen ini untuk menetapkan kendaraan bermotor yang dapat menerima fasilitas PPnBM yang ditanggung pemerintah berdasarkan PMK Nomor 20 tahun 2021,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (1/3/2021).
 

Menperin menegaskan, kendaraan bermotor yang bisa menikmati insentif PPnBM DTP harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal. “Harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70%,” paparnya.

Kepmenperin 169/2021 ini juga menyebutkan, terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal. Selain itu, total ada 21 tipe mobil yang bisa memanfaatkan diskon PPnBM sesuai beleid yang diundangkan pada 26 Februari 2021 tersebut.
 
Varian kendaraan tersebut meliputi dari enam perusahaan, yakni PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Honda Prospect Motor, PT Suzuki Motor Indonesia, dan PT SGMW Motor Indonesia.
 
“Dalam Kepmen, disebutkan bahwa perusahaan industri wajib menyampaikan rencana pembelian lokal (local purchase) dan surat pernyataan pemanfaatan hasil pembelian lokal (local purchase) dalam kegiatan produksi,” tutur Menperin.
 
Di samping itu, perusahaan juga wajib menyampaikan faktur pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, laporan realisasi PPnBM DTP, dan kinerja penjualan triwulan.
 
“Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan instansi pemerintah di bidang perpajakan dan/atau melibatkan lembaga verifikasi independen,” imbuhnya.
 
Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan pembelian lokal, Kemenperin mengusulkan pengenaan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan penghapusan sebagai kendaraan bermotor penerima fasilitas PPnBM DTP.
 
Menperin optimistis, stimulus tersebut akan menurunkan harga kendaraan bermotor produksi dalam negeri sehingga lebih terjangkau di masyarakat, meningkatkan daya saing terhadap kendaraan impor, serta dapat meningkatkan kinerja produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih menjadi di atas 1 juta unit pada tahun 2021 atau sama dengan kinerja produksi tahun 2019.
 
“Hal ini tentunya akan mampu memberikan dampak signifikan terhadap kinerja industri bahan baku dan komponen dalam negeri terutama industri kecil menengah (IKM) sehingga mereka dapat bertahan menjalankan usahanya di tengah tekanan pandemi Covid-19 yang pada akhirnya akan mendukung pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021,” tuturnya.
 
Kemenperin mencatat, industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Saat ini, terdapat 22 pabrikan dengan didukung sebanyak 1.500 industri komponen (tier 1,2, dan 3) dan lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. Bahkan, sektor otomotif mampu menyumbang sebesar 10% terhadap PDB sektor industri, atau 25% terhadap PDB sektor industri apabila memasukkan ekosistem kendaraan bermotor.
 
Stimulus perpajakan berupa insentif PPnBM DTP ini berlaku selama sembilan bulan, terhitung pada Maret 2021 yang dibagi dalam tiga tahap, yaitu pengurangan 100% untuk tiga bulan tahap pertama, pengurangan 50% untuk tiga bulan tahap kedua, dan pengurangan 25% untuk tiga bulan tahap ketiga.
 
“Implementasinya akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan,” tandas Menperin. Pembebasan sementara PPnBM DTP ini diberikan untuk segmen Sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc dan diproduksi di dalam negeri. Segmen tersebut dipilih karena produk dalam negeri telah menguasai lebih dari 91% pasar Indonesia dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri lebih dari 80%.
 
 
Sumber: [okezone.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi

Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau

Jumat, 05 September 2025 - 19:02:30 WIB

BEDELAU.COM --– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi.

Ekonomi

Negara Siapkan Rp1.377 T Duit APBN untuk Rakyat, Bantu Pertumbuhan Ekonomi RI di 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:00:19 WIB

BEDELAU.COM --Rencana belanja pemerintah pada 2026 y.

Ekonomi

Pacu Jalur Kuansing, Permintaan Travel dan Rental Mobil dari Pekanbaru Naik 75%

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:07:56 WIB

BEDELAU.COM --Perhelatan Pacu Jalur, tradisi budaya .

Ekonomi

3.509 Pencari Kerja Daftar Job Fair Pekanbaru 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:48:11 WIB

BEDELAU.COM --Kegiatan Job Fair Pekanbaru 2025 yang .

Ekonomi

Besok, Job Fair Pekanbaru Tawarkan 1479 Lowongan PekerjaanE

Senin, 16 Juni 2025 - 14:35:04 WIB

BEDELAU.COM --Job Fair sempena Hari Jadi ke-241 Peka.

Ekonomi

Dari Dua Ekor Sapi Jadi Puluhan, Sartijan dan Cerita Sukses Kelompok Ternak

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:53:42 WIB

BEDELAU.COM --Ang.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved