• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pertama di Indonesia Tangani Kasus Terkait Pengelolaan Sampah, Polda Riau Dapat Dukungan Dari Menteri KLHK

Redaksi

Rabu, 03 Maret 2021 20:31:04 WIB
Cetak
Pertama di Indonesia Tangani Kasus Terkait Pengelolaan Sampah, Polda Riau Dapat Dukungan Dari Menteri KLHK
Foto rilis

PEKANBARU, BEDELAU.COM  --Penanganan perkara sampah di Kota Pekanbaru kian serius ditangani oleh Dirreskrimum Polda Riau, hingga akhirnya mendapat dukungan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

Melihat persoalan sampah di Kota Pekanbaru, yang awalnya terlihat sepele, lalu menjadi sorotan publik karena mengganggu kenyamanan masyarakat, hingga ujung-ujungnya sampai kepada persoalan hukum, akhirnya juga di sorot oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Selasa (2/3/2021) malam, Tim dari Ditreskrimum Polda Riau, diundang langsung oleh Siti Nurbaya Bakar ke Jakarta untuk membahas mengenai tindak pidana pengelolaan sampah yang saat ini sedang ditangani oleh Dirreskrimum Polda Riau.

"Alhamdulillah kami diterima langsung  Menteri LHK RI, Ibu Siti Nurbaya. Dalam pertemuan ini kami saling berdiskusi masalah pengelolaan sampah di Pemko Pekanbaru dan dampak lingkungannya pada warga kota. Pada prinsipnya beliau mendukung penuh pada langkah-langkah yang dilakukan Polda Riau saat ini," ucap Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun.

Terpisah Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, menyampaikan bahwa, upaya penyelidikan dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru yang bermula dari keresahan warga dengan kasus penumpukan sampah yang berlarut-larut di bulan Januari 2021, hingga saat ini  pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi dan saksi Ahli.

Para saksi yang sudah diperiksa ialah, 13 saksi masyarakat, 17 saksi Dinas LHK, Sekda Kota Pekanbaru, Walikota Pekanbaru, pihak swasta, Ahli Lingkungan Hidup, Ahli Pidana, Ahli Administrasi Negara, Ahli Pengadaan Barang dan Jasa.

"Kami juga meminta saksi ahli dari KLHK, dan tadi Ibu Menteri langsung menyatakan siap mendukung dengan merekomendasikan saksi ahli yang kita butuhkan. Beliau mengatakan akan ikut mengawal perkembangan kasus ini dan berjanji dalam waktu dekat menurunkan tim khusus dari KLHK untuk membantu kita," kata Teddy Rabu (3/3/2021) pagi.

Menurut Teddy, dukungan dari KLHK sangat penting. Karena, diantara yang dihadirkan Menteri KLHK malam tadi, ternyata juga ada tokoh kunci yang menyusun Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

"Ibu Menteri LHK menyatakan dukungan karena ini akan menjadi kasus pertama di Indonesia dugaan tindak pidana pengelolaan sampah," tambah Teddy.

Sementara KLHK sendiri pada tanggal 1 Februari 2021, melalui Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3 KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, telah memberikan surat kepada Walikota Pekanbaru perihal pengelolaan sampah. Penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru, karena dinilai oleh KLHK telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan pencemaran lingkungan.

Sebagaimana diketahui, Polda Riau meningkatkan penyelidikan perkara dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru ke penyidikan, pada tanggal 15 Januari 2021 lalu. Polda Riau menerapkan Pasal 40 dan atau 41 UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.(rilis)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:58:13 WIB

BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.

Daerah

Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:53:09 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.

Daerah

Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:51:24 WIB

BEDELAU.COM --Antusiasme masyarakat terhadap pelaksa.

Daerah

Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.

Daerah

Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:00:18 WIB

BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.

Daerah

Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda

Sabtu, 06 Juni 2026 - 22:52:27 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved