Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 1e3 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 1e3 Kali
Akankah Hasil KLB Demokrat Disahkan? Ini Penjelasan Stafsus Menkum HAM

BEDELAU.COM --Acara yang diklaim sebagai Kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara memutuskan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum. Apalah hasil KLB itu akan disahkan oleh Kemenkum HAM?
Staf Khusus Menkum HAM Yasonna Laoly, Ian Siagian, tidak menjawab lugas terkait pertanyaan seputar pengesahan KLB Demokrat di Sumut. Tapi, katanya, Kemenkum HAM akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk menyesuaikan dengan peraturan yang ada.
"Kalau sesuai dengan AD/ART partai, tidak ada alasan Kemenkum HAM tidak mensahkan, jadi prosesnya ada, biasanya tim Kemenkum HAM akan verifikasi persyaratan dan hal-hal yang sesuai dengan peraturan yang ada dan berlaku," ujar Ian ketika dikonfirmasi, Jum'at (5/3/2021).
Sebelumnya, KLB PD yang diklaim sepihak oleh segelintir pihak memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum terpilih. Hal ini didasari voting yang dilakukan dalam KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," kata pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun saat membacakan putusan sidang pleno di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Jum'at (5/3/2021).
Moeldoko menerima keputusan KLB Demokrat itu melalui sambungan telepon. Moeldoko menerima keputusan KLB Demokrat di Sumut untuk memimpin partai.
"Dengan demikian, saya menghargai dan menghormati keputusan Saudara untuk kita terima menjadi ketua umum," imbuhnya.
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan KLB di Sumut tidak sah. AHY menyebut KLB Demokrat di Deli Serdang itu ilegal dan inkonstitusional.
"Bahwa baru saja hari ini dilakukan KLB secara ilegal, secara inkonstitusional mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat yang buruk, juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk," kata AHY, dalam konferensi pers di DPP Demokrat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at (5/3).
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
PSU Pilkada Siak, DPT Pemilih di Rumah Sakit Masih Belum Final
BEDELAU.COM --Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada K.
Masa Jabatan Alfedri Dipersoalkan Lagi, Pilkada Siak Berpotensi PSU Dua Kali?
BEDELAU.COM --Kontroversi terkait masa jabatan Bupat.
Alfedri dan Husni Kompak Tarawih ke Lokasi PSU
BEDELAU.COM --Gelagat pasangan calon bupati dan waki.
PKB Alihkan Dukungan ke Afni-Syamsurizal di PSU Pilkada Siak
BEDELAU.COM --Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Par.
Rawan! Politik Uang Bakal Bertabur Saat Coblos Ulang 3 TPS di Pilkada Siak
BEDELAU.COM --Politik uang alias politik amplop dipr.
Irving Sebut PSU Pilkada Siak Bentuk Ketidakadilan, Ajak Dukung Afni-Syamsurizal
BEDELAU.COM --- Calon Bupati Siak n.
TULIS KOMENTAR +INDEKS