Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Wanita yang Tikam Pria Saingan di Pekanbaru Tergabung Grup LGBT
BEDELAU.COM --Setelah menjalani proses lebih lanjut di Mapolsek Bukit Raya, pelaku penusukan berinisial YR (22) mengaku sudah menjalani hubungan sesama jenis dengan A.
Didepan awak media, YR mengaku sudah menjalani hubungan tersebut sejak tahun 2019 hingga 2024.
"Pelaku YR ini mulai berhubungan dengan A sejak tahun 2019. Kalau untuk berkenalan, dari waktu Sekolah Menengah Atas (SMA)," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, pada Sabtu (18/5/2024) siang.
Syafnil juga menambahkan bahwa pelaku YR tergabung dalam grup LGBT.
"Pengakuan pelaku YR ini tergabung di grup LGBT. Isi di dalam grup itu orang suka sesama jenis," ungkap Syafnil.
Dalam keterangannya kepada wartawan, pelaku YR mengatakan sebelum melakukan penikaman, A sempat melarang dirinya untuk tidak dekat dengan pria.
"Saya suka juga sama pria dan pernah dekat. Saat saya dekat dengan pria, A melarang saya. Pas A dekat sama pria, tentu saya larang," ungkap YR.
YR mengaku sudah berkenalan dengan A sejak di bangku sekolah.
"Saya kenal dari sekolah. Saya sakit hati dia dekat sama pria lain," aku YR.
Sebelumnya, usai ditetapkan sebagai buron oleh Polsek Bukit Raya, wanita yang menikam pria di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, berinisial YR (22), akhirnya ditangkap pada Kamis (16/5/2024).
Pelaku, yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi, berhasil ditangkap di Kubang Raya, Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Diketahui, pelaku YR memiliki hubungan dengan wanita A sejak tahun 2019. Namun, dalam beberapa hari terakhir, A tidak ingin berjumpa dengan pelaku YR.
"A tidak mau berjumpa dengan YR dan memblokir kontak handphone YR. Karena sakit hati, pelaku sudah ada niat ingin menusuk A. Tapi karena si A ini sedang jalan berdua dengan korban H, tusukan itu justru mengenai korban H," jelas Syafnil.
Sumber: Riauaktual.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








