Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Mahfud ke TP3: Sampaikan Kalau Ada Bukti KM 50 Pelanggaran HAM Berat
BEDELAU.COM --Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI meminta peristiwa di KM 50 ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Pemerintah meminta TP3 menyampaikan bukti, bukan hanya keyakinan.
Hal itu dibicarakan saat TP3 bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan pagi ini. Menko Polhukam, Mahfud Md, ikut serta dalam pertemuan singkat yang tak lebih dari 15 menit itu. Dari TP3, ada Amien Rais hingga Marwan Batubara yang hadir.
"Presiden menyatakan bahwa presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan independen dan menyampaikan kepada presiden apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah," kata Mahfud dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/3/2021).
Seperti diketahui, Komnas HAM telah merampungkan investigasi dan menyerahkan laporannya kepada Presiden Jokowi. Dalam kesimpulannya, Komnas HAM tidak menyatakan peristiwa tewasnya 6 laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat.
Mahfud menuturkan Marwan Batubara lalu menegaskan keyakinan mereka bahwa peristiwa itu ialah pelanggaran HAM berat. Dia membalas bahwa status 'pelanggaran HAM berat' harus disertai bukti, bukan hanya keyakinan.
"Marwan Batubara menyampaikan mereka yakin 6 orang ini adalah warga negara Indonesia, kita juga yakin. Mereka juga orang yang beriman, kita juga yakin. Dan mereka juga yakin telah terjadi pelanggaran HAM berat," ungkap Mahfud.
"Saya katakan, pemerintah terbuka kalau ada bukti mana pelanggaran HAM beratnya, mana sampaikan sekarang. Atau kalau tidak nanti sampaikan menyusul kepada presiden. Bukti, bukan keyakinan," sambungnya.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








