Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Mahfud ke TP3: Sampaikan Kalau Ada Bukti KM 50 Pelanggaran HAM Berat

BEDELAU.COM --Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI meminta peristiwa di KM 50 ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Pemerintah meminta TP3 menyampaikan bukti, bukan hanya keyakinan.
Hal itu dibicarakan saat TP3 bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan pagi ini. Menko Polhukam, Mahfud Md, ikut serta dalam pertemuan singkat yang tak lebih dari 15 menit itu. Dari TP3, ada Amien Rais hingga Marwan Batubara yang hadir.
"Presiden menyatakan bahwa presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan independen dan menyampaikan kepada presiden apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah," kata Mahfud dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/3/2021).
Seperti diketahui, Komnas HAM telah merampungkan investigasi dan menyerahkan laporannya kepada Presiden Jokowi. Dalam kesimpulannya, Komnas HAM tidak menyatakan peristiwa tewasnya 6 laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat.
Mahfud menuturkan Marwan Batubara lalu menegaskan keyakinan mereka bahwa peristiwa itu ialah pelanggaran HAM berat. Dia membalas bahwa status 'pelanggaran HAM berat' harus disertai bukti, bukan hanya keyakinan.
"Marwan Batubara menyampaikan mereka yakin 6 orang ini adalah warga negara Indonesia, kita juga yakin. Mereka juga orang yang beriman, kita juga yakin. Dan mereka juga yakin telah terjadi pelanggaran HAM berat," ungkap Mahfud.
"Saya katakan, pemerintah terbuka kalau ada bukti mana pelanggaran HAM beratnya, mana sampaikan sekarang. Atau kalau tidak nanti sampaikan menyusul kepada presiden. Bukti, bukan keyakinan," sambungnya.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.
Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.
Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.
TULIS KOMENTAR +INDEKS