Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Akui Anggotanya Melanggar, Ini Deretan Dugaan Pungli Selama Zulfahmi Menjabat Kasatpol PP Pekanbaru

BEDELAU.COM --Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengakui adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya terhadap seorang nenek Mardiana usia 66 tahun. Tiga personel Satpol PP diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Mardiana dengan meminta uang sebesar Rp3 juta.
Uang itu diminta oleh oknum Satpol PP dengan modus pengurusan izin rumah kontrakan yang didirikan Mardiana. Ada tiga rumah kontrakan yang sedang dibangunnya.
Masing-masing rumah diminta Rp1 juta untuk perizinannya, dengan total Rp3 juta untuk tiga rumah. Karena Mardiana tak menyanggupi nilai sebesar itu. Oknum Satpol PP tersebut kembali memberikan tawaran kepada si nenek, sesuai kesanggupannya.
Alhasil, si nenek hanya mampu membayar Rp900 ribu untuk tiga rumah kontrakan tersebut.
Terkait hal itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan dirinya sudah mengetahui secara detail terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh tiga orang oknum Satpol PP tersebut.
"Memang di sini ada pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Pekanbaru inisial R dan dua orang THL. Nanti ini akan kita tindak lanjuti kalau memang terbukti bersalah," ujar Zulfahmi, Jumat (21/6/2024).
Ia mengaku akan menggunakan haknya sebagai Kepala Satpol PP Pekanbaru untuk menindak anggota Satpol PP yang terbukti melanggar. Dirinya akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara terkait uang yang diterima oleh oknum anggota Satpol PP tersebut, dirinya telah mengembalikannya kepada Mardiana.
"Uang yang diterima oleh anggota Satpol PP hari ini kita sudah memberikan lagi kepada Mardiana kurang lebih sebanyak Rp900 ribu," pungkasnya.
Diketahui juga, selama Zulfahmi Adrian menjabat Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, sudah banyak laporan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh anggotanya.
Selain kasus tersebut, Cakaplah.com juga menghimpun ada banyak dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Pekanbaru. Diantaranya dugaan pungli terhadap penitipan gerobak PKL di Halaman Kantor Satpol PP dalam Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman.
Mereka diduga menerima uang Ro400 ribu hingga Rp500 ribu dari para PKL setiap bulannya yang menitipkan gerobak di Halaman Kantor Satpol PP tersebut.
Kemudian dugaan pungli terhadap oknum Satpol PP juga terjadi pada PKL yang berada di sejumlah ruas jalan. Diantaranya PKL yang berada di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Hangtuah, depan RSUD Arifin Ahmad.
Tak hanya bermain kecil-kecilan, oknum Satpol PP Pekanbaru juga diduga melakukan pungli terhadap sejumlah tempat hiburan. Bahkan oknum Satpol tersebut diduga mendapatkan jatah bulanan dari sejumlah tempat hiburan tersebut.
Termasuk juga tempat-tempat panti pijat di area jondul. Oknum Satpol PP Pekanbaru diduga juga menerima setoran dari panti pijat tersebut.
Namun, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Satpol PP Pekanbaru. Mereka tampak melakukan pembiaran meski mereka sudah mengetahuinya.
Sumber: cakpalah.com
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .
Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.
Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros
BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.
Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang
BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.