• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 861 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 992 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Akui Anggotanya Melanggar, Ini Deretan Dugaan Pungli Selama Zulfahmi Menjabat Kasatpol PP Pekanbaru

Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 18:37:24 WIB
Cetak
Akui Anggotanya Melanggar, Ini Deretan Dugaan Pungli Selama Zulfahmi Menjabat Kasatpol PP Pekanbaru
Ilustrasi/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengakui adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya terhadap seorang nenek Mardiana usia 66 tahun. Tiga personel Satpol PP diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Mardiana dengan meminta uang sebesar Rp3 juta.

Uang itu diminta oleh oknum Satpol PP dengan modus pengurusan izin rumah kontrakan yang didirikan Mardiana. Ada tiga rumah kontrakan yang sedang dibangunnya.

Masing-masing rumah diminta Rp1 juta untuk perizinannya, dengan total Rp3 juta untuk tiga rumah. Karena Mardiana tak menyanggupi nilai sebesar itu. Oknum Satpol PP tersebut kembali memberikan tawaran kepada si nenek, sesuai kesanggupannya.

Alhasil, si nenek hanya mampu membayar Rp900 ribu untuk tiga rumah kontrakan tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan dirinya sudah mengetahui secara detail terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh tiga orang oknum Satpol PP tersebut.

"Memang di sini ada pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Pekanbaru inisial R dan dua orang THL. Nanti ini akan kita tindak lanjuti kalau memang terbukti bersalah," ujar Zulfahmi, Jumat (21/6/2024).

Ia mengaku akan menggunakan haknya sebagai Kepala Satpol PP Pekanbaru untuk menindak anggota Satpol PP yang terbukti melanggar. Dirinya akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara terkait uang yang diterima oleh oknum anggota Satpol PP tersebut, dirinya telah mengembalikannya kepada Mardiana.

"Uang yang diterima oleh anggota Satpol PP hari ini kita sudah memberikan lagi kepada Mardiana kurang lebih sebanyak Rp900 ribu," pungkasnya.

Diketahui juga, selama Zulfahmi Adrian menjabat Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, sudah banyak laporan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh anggotanya.

Selain kasus tersebut, Cakaplah.com juga menghimpun ada banyak dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Pekanbaru. Diantaranya dugaan pungli terhadap penitipan gerobak PKL di Halaman Kantor Satpol PP dalam Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman.

Mereka diduga menerima uang Ro400 ribu hingga Rp500 ribu dari para PKL setiap bulannya yang menitipkan gerobak di Halaman Kantor Satpol PP tersebut.

Kemudian dugaan pungli terhadap oknum Satpol PP juga terjadi pada PKL yang berada di sejumlah ruas jalan. Diantaranya PKL yang berada di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Hangtuah, depan RSUD Arifin Ahmad.

Tak hanya bermain kecil-kecilan, oknum Satpol PP Pekanbaru juga diduga melakukan pungli terhadap sejumlah tempat hiburan. Bahkan oknum Satpol tersebut diduga mendapatkan jatah bulanan dari sejumlah tempat hiburan tersebut.

Termasuk juga tempat-tempat panti pijat di area jondul. Oknum Satpol PP Pekanbaru diduga juga menerima setoran dari panti pijat tersebut.

Namun, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Satpol PP Pekanbaru. Mereka tampak melakukan pembiaran meski mereka sudah mengetahuinya.

 

 

 

Sumber: cakpalah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:29:49 WIB

BEDELAU.COM --Kasus penggelapan dengan cara menggada.

Hukrim

Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:16:48 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kampung Perawang Barat, Kecamata.

Hukrim

Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:08:55 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek.

Hukrim

Polisi Tangkap Kakak Beradik di Pelalawan, Curi Data Nasabah untuk Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:15:08 WIB

BEDELAU.COM --Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalaw.

Hukrim

Bejat, Gadis 15 Tahun di Siak Digilir Empat Pemuda

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:08:25 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil m.

Hukrim

Oknum Ketua RT Diduga Terlibat Penganiayaan Remaja di Pekanbaru hingga Tewas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:04:19 WIB

BEDELAU.COM --Kasus kematian tragis Satrio Wardhana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
30 Oktober 2025
Ada Dentuman Keras di Jembatan Siak II, Ini Hasil Pemeriksaan BPJN Riau
30 Oktober 2025
IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia
30 Oktober 2025
Polda Riau Resmikan Dapur Gizi Tahap II, Salurkan MBG untuk 3.129 Siswa
30 Oktober 2025
Kasus Campak di Riau Meningkat, Diskes Riau Tekankan Pentingnya Imunisasi
30 Oktober 2025
Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak
30 Oktober 2025
Truk ODOL Bikin Jalan Pramuka Pekanbaru Rusak dan Kecelakaan Meningkat
30 Oktober 2025
Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun
30 Oktober 2025
Mempererat Sinergitas TNI Bersama Masyarakat Danramil 05 Bukit Batu Gelar Silaturahmi
30 Oktober 2025
Peserta Festival Literasi di Inhu Alami Keracunan Massal
29 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 2 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 3 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 4 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 5 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 6 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 7 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved