• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Akui Anggotanya Melanggar, Ini Deretan Dugaan Pungli Selama Zulfahmi Menjabat Kasatpol PP Pekanbaru

Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 18:37:24 WIB
Cetak
Akui Anggotanya Melanggar, Ini Deretan Dugaan Pungli Selama Zulfahmi Menjabat Kasatpol PP Pekanbaru
Ilustrasi/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengakui adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya terhadap seorang nenek Mardiana usia 66 tahun. Tiga personel Satpol PP diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Mardiana dengan meminta uang sebesar Rp3 juta.

Uang itu diminta oleh oknum Satpol PP dengan modus pengurusan izin rumah kontrakan yang didirikan Mardiana. Ada tiga rumah kontrakan yang sedang dibangunnya.

Masing-masing rumah diminta Rp1 juta untuk perizinannya, dengan total Rp3 juta untuk tiga rumah. Karena Mardiana tak menyanggupi nilai sebesar itu. Oknum Satpol PP tersebut kembali memberikan tawaran kepada si nenek, sesuai kesanggupannya.

Alhasil, si nenek hanya mampu membayar Rp900 ribu untuk tiga rumah kontrakan tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan dirinya sudah mengetahui secara detail terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh tiga orang oknum Satpol PP tersebut.

"Memang di sini ada pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Pekanbaru inisial R dan dua orang THL. Nanti ini akan kita tindak lanjuti kalau memang terbukti bersalah," ujar Zulfahmi, Jumat (21/6/2024).

Ia mengaku akan menggunakan haknya sebagai Kepala Satpol PP Pekanbaru untuk menindak anggota Satpol PP yang terbukti melanggar. Dirinya akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara terkait uang yang diterima oleh oknum anggota Satpol PP tersebut, dirinya telah mengembalikannya kepada Mardiana.

"Uang yang diterima oleh anggota Satpol PP hari ini kita sudah memberikan lagi kepada Mardiana kurang lebih sebanyak Rp900 ribu," pungkasnya.

Diketahui juga, selama Zulfahmi Adrian menjabat Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, sudah banyak laporan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh anggotanya.

Selain kasus tersebut, Cakaplah.com juga menghimpun ada banyak dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Pekanbaru. Diantaranya dugaan pungli terhadap penitipan gerobak PKL di Halaman Kantor Satpol PP dalam Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman.

Mereka diduga menerima uang Ro400 ribu hingga Rp500 ribu dari para PKL setiap bulannya yang menitipkan gerobak di Halaman Kantor Satpol PP tersebut.

Kemudian dugaan pungli terhadap oknum Satpol PP juga terjadi pada PKL yang berada di sejumlah ruas jalan. Diantaranya PKL yang berada di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Hangtuah, depan RSUD Arifin Ahmad.

Tak hanya bermain kecil-kecilan, oknum Satpol PP Pekanbaru juga diduga melakukan pungli terhadap sejumlah tempat hiburan. Bahkan oknum Satpol tersebut diduga mendapatkan jatah bulanan dari sejumlah tempat hiburan tersebut.

Termasuk juga tempat-tempat panti pijat di area jondul. Oknum Satpol PP Pekanbaru diduga juga menerima setoran dari panti pijat tersebut.

Namun, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Satpol PP Pekanbaru. Mereka tampak melakukan pembiaran meski mereka sudah mengetahuinya.

 

 

 

Sumber: cakpalah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026
Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru
26 April 2026
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved