• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Eks Anggota DPRD Dumai Belah Semangka Dana Bansos Mesjid dan Gereja

Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 20:32:17 WIB
Cetak
Eks Anggota DPRD Dumai Belah Semangka Dana Bansos Mesjid dan Gereja
Eks Anggota DPRD Dumai Belah Semangka Dana Bansos Mesjid dan Gereja/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Dumai melimpahkan berkas dan tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial ke Kejaksaan Negeri Dumai. Kedua tersangka bernama Riski Kurniawan dan Syufri Agus akan segera disidangkan.

Saat kasus itu terjadi pada tahun 2013 lalu, Syufri Agus merupakan mantan Anggota DPRD Dumai dan Riski adalah mantan Lurah Dumai Kota. Keduanya memotong dana bansos belah semangka atau bagi 2, yakni sebanyak 50 persen dari jumlah uang yang dicairkan Pemkot Dumai.

Bahkan, sebagian dana bansos yang dipotong diperuntukkan ke gereja dan mesjid. Mereka menyuruh LSM untuk mengajukan proposal, setelah cair kemudian dipotong 50 persen dengan menggunakan power Syufri sebagai anggota DPRD Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan pelimpahan berkas perkara dan tersangka atau Tahap II dilakukan Selasa (25/6). Kedua tersangka dilimpahkan ke Korps Adhiyaksa dan tetap ditahan.

"Kemarin, kami melimpahkan berkas perkara dua tersangka korupsi R dan S ke Kejaksaan. Berkasnya dinyatakan sudah lengkap," ujar Dhovan Rabu (26/6).

Pelimpahan tahap II dilakukan setelah penyidik reskrim melengkapi segala kebutuhan pembuktian yang diminta jaksa. Tersangka sebelumnya ditangkap pada 22 Juni lalu di Dumai dan Pekanbaru.

"Setelah kita tangkap kemarin langsung ditahan. Hari ini semua berkas juga dinyatakan lengkap dan telah kita limpahkan untuk segera disidangkan," ucap Dhovan.

Sementara iru, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona mengatakan dalam proses pelimpahan Tahap II, beberapa berkas yang jadi alat bukti juga telah diserahkan ke Jaksa.

"Kita serahkan semua berkas, alat bukti dan tersangka. Semua sudah lengkap setelah mendapat petunjuk dan kita koordinasi dengan Kejaksaan," ucap Prima.

Menurut Prima, sejak kasus ditangani penyidik terus berkoordinasi dengan Kejaksaan. Termasuk Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau terkait kerugian negara.

"Sejak awal kasus kita terus koordinasi dengan Kejaksaan. Begitu juga dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara akibat ulah kedua tersangka yang mencapai hampir Rp 1 miliar," kata Prima.

Prima menjelaskan kasus pemotongan dana bantuan sosial dari Pemerintah Kota ke sejumlah LSM dan kelompok masyarakat tersebut mulai diselidiki sejak 2017 lalu.

Mirisnya, dana yang dipotong itu seharusnya digunakan untuk kegiatan masyarakat, kegiatan keagamaan seperti mesjid dan gereja hingga kegiatan sosial.

"Dana bansos dipakai untuk kegiatan keagamaan. Ada yang ke mesjid ada juga untuk gereja, lalu untuk ibu-ibu wirid dan lain-lain. Tapi dipotong 50 persen oleh kedua tersangka setelah dana itu cair," jelas Prima.

Sebelumnya, Riski dan Syufri Agus ditangkap pada 22 Juni lalu terkait kasus korupsi tahun 2013 lalu. Saat kasus itu terjadi, Riski menjabat sebagai Sekretaris Lurah Kota Dumai dan Syufri Agus menjabat sebagai Anggota DPRD Dumai aktif.

Para tersangka menghimpun LSM dan kelompok masyarakat untuk membuat proposal bantuan dari Pemko Dumai. Namun setelah dana cair, keduanya memotong sekitar 50 persen.

Dari hasil perhitungan BPKP tercatat ada Rp 987 juta kerugian negara akibat ulah keduanya. Selain Riski dan Agus, polisi juga menetapkan dua tersangka lain yang kini telah meninggal dunia.

 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026
Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru
26 April 2026
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved