Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tak Penuhi Panggilan Polda, Mantan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Kirim Surat Sakit Lewat WA
BEDELAU.COM --Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memanggil mantan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Muflihun, datang ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (27/6/2024). Namun, Muflihun tidak memenuhi panggilan tersebut alias mangkir.
Dikutip dari Kompas com, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, mengungkapkan, pemanggilan Muflihun tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Riau, yakni dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif. Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi saat Muflihun menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau.
"Penyelidikan terkait dugaan korupsi SPPD fiktif pada tahun 2020-2021. Penyelidikan sejak sekitar 9 bulan yang lalu," kata Nasriadi kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (28/6/2024).
Kombes Nasriadi menuturkan, dalam penelusuran polisi, ada perjalanan dinas pada tahun 2020. Padahal waktu itu tengah dilanda pandemi Covid-19, sehingga tidak ada penerbangan.
"2020 kan Covid-19, tidak ada penerbangan pesawat. Tapi, kami temukan ada tiket pesawat. Padahal kami sudah cross check ke maskapai itu tidak ada dan tidak terdaftar," sebut Nasriadi.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau kemudian melayangkan surat panggilan kepada Muflihun untuk dimintai klarifikasi.
"Untuk dimintai klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir. Sore harinya kami dapat surat yang dikirim melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Kasubdit saya, isinya yang bersangkutan sedang sakit. (Surat keterangan sakit) ditandatangani dokter di klinik Jakarta Timur," kata Nasriadi.
asriadi mengimbau Muflihun kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik kepolisian.
"Saya harapkan (Muflihun) dapat datang memberikan keterangannya karena kami menjunjung asas praduga tidak bersalah," kata Nasriadi.
Sambung Nasriadi, sejauh ini penyidik telah memeriksa 30 orang saksi untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut.
"Ada 30 orang saksi kami periksa. Para saksi ini semua pelaksana, termasuk pihak maskapai," kata Nasriadi.*
Sumber: Kompas.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








