Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Terkait SPPD Fiktif, Polda Riau Tolak Permintaan Muflihun Diperiksa di Jakarta
BEDELAU.COM --- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Nasriadi, menolak permintaan Muflihun untuk diperiksa di Jakarta.
Pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Muflihun, terkait klarifikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPS) Fiktif, saat mantan Pj Walikota Pekanbaru ini masih bertugas di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau
Perkara tersebut, dikatakan Dirreskrimsus, masih tahap lidik. Sehingga, perlu dilakukan klarifikasi terhadap Muflihun.
“Masih tahap lidik, dia (Muflihun, red) baru kita minta klarifikasi,” ungkap Kombes Nasriadi , Jumat (28/6).
Rencana pemeriksaan Muflihun akan dilakukan pada Kamis (27/6/2024), namun yang bersangkutan tidak hadir.
“Yang bersangkutan tidak datang dengan alasan sakit,” beber Kombes Nasriadi.
Perkaranya, beber Kombes Nasriadi, terkait SPPD fiktif perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun 2020-2021.
Diakuinya, sebelumnya, pihak Kejaksaan tahun 2022 lalu telah menandatangani perkara tersebut.
Kasusnya sendiri, sebut Nasriadi, telah memasuki penyelidikan tahap akhir.
“Ini sudah tahap akhir penyelidikan,” ucap Nasriadi.
SPDP fiktif yang diselidiki tersebut, terjadi di tahun 2020 silam. Kala itu, masih Covid-19, saat itu pesawat tidak diperbolehkan terbang, namun ada temuan tiket pesawat.
“Ada perjalanan dinas tahun 2020 lalu, saat itu kondisi masih pandemi Covid-19. Sementara waktu itu pesawat tidak ada terbang, tapi kami temukan ada tiket pesawat,” terang Nasriadi.
Penyidik, lanjut Nasriadi, sudah mengecek pesanan tiket tersebut ke pihak maskapai. Namun, pesanan itu tidak diakui.
“Kami sudah kroscek ke maskapai dan tidak ada dan tidak terdaftar,” jelas Nasriadi.
Upaya klarifikasi SPPD tersebut, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Muflihun, untuk datang hari Kamis (27/6/2024) ke Mapolda Riau. Namun, Muflihun tidak bisa hadir.
“Dia tidak hadir pada Kamis pagi untuk diklarifikasi dan sore hari surat masuk ke WA Kasubdit saya. Isinya beliau sedang sakit dan ditandatangai dokter di klinik Jakarta Timur, artinya sudah di Jakarta,” jelas Nasriadi.
Dalam surat itu, beber Nasriadi, isinya agar dirinya (Muflihun, red) diperiksa di Jakarta.
“Saudara (Muflihun, red) juga membuat surat kepada saya untuk diperiksa di Jakarta. Kita tidak boleh pemeriksaan di sana (ditolak, red), kita periksa dia di sini (Mapolda Riau),” kata Nasriadi.
Nasriadi mengungkapkan, pemanggilan Muflihun, dalam rangka proses klarifikasi, ada tidaknya tindak pidana.
“Saya harapkan saudara (Muflihun, red) dapat datang memberikan keterangannya. Karena kami menjunjung azas praduga tidak bersalah,” harap Nasriadi. ***
Sumber: klikmx.com
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas
BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.
Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking
BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.
Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram
BEDELAU.COM --Sepasang kekasih dita.
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.








