• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 722 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 849 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Terkait SPPD Fiktif, Polda Riau Tolak Permintaan Muflihun Diperiksa di Jakarta

Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024 19:28:08 WIB
Cetak
Terkait SPPD Fiktif, Polda Riau Tolak Permintaan Muflihun Diperiksa di Jakarta
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Nasriadi. (Foto: Klikmx.com/ist).

BEDELAU.COM --- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Nasriadi, menolak permintaan Muflihun untuk diperiksa di Jakarta.

Pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Muflihun, terkait klarifikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPS) Fiktif, saat mantan Pj Walikota Pekanbaru ini masih bertugas di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau

Perkara tersebut, dikatakan Dirreskrimsus, masih tahap lidik. Sehingga, perlu dilakukan klarifikasi terhadap Muflihun.

“Masih tahap lidik, dia (Muflihun, red) baru kita minta klarifikasi,” ungkap Kombes Nasriadi , Jumat (28/6).

Rencana pemeriksaan Muflihun akan dilakukan pada Kamis (27/6/2024), namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Yang bersangkutan tidak datang dengan alasan sakit,” beber Kombes Nasriadi.

Perkaranya, beber Kombes Nasriadi, terkait SPPD fiktif perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun 2020-2021.

Diakuinya, sebelumnya, pihak Kejaksaan tahun 2022 lalu telah menandatangani perkara tersebut. 

Kasusnya sendiri, sebut Nasriadi, telah memasuki penyelidikan tahap akhir.

“Ini sudah tahap akhir penyelidikan,” ucap Nasriadi.

SPDP fiktif yang diselidiki tersebut, terjadi di tahun 2020 silam. Kala itu, masih Covid-19, saat itu pesawat tidak diperbolehkan terbang, namun ada temuan tiket pesawat.

“Ada perjalanan dinas tahun 2020 lalu, saat itu kondisi masih pandemi Covid-19. Sementara waktu itu pesawat tidak ada terbang, tapi kami temukan ada tiket pesawat,” terang Nasriadi.

Penyidik, lanjut Nasriadi, sudah mengecek pesanan tiket tersebut ke pihak maskapai. Namun, pesanan itu tidak diakui.

“Kami sudah kroscek ke maskapai dan tidak ada dan tidak terdaftar,” jelas Nasriadi.

Upaya klarifikasi SPPD tersebut, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Muflihun, untuk datang hari Kamis (27/6/2024) ke Mapolda Riau. Namun, Muflihun tidak bisa hadir.

“Dia tidak hadir pada Kamis pagi untuk diklarifikasi dan sore hari surat masuk ke WA Kasubdit saya. Isinya beliau sedang sakit dan ditandatangai dokter di klinik Jakarta Timur, artinya sudah di Jakarta,” jelas Nasriadi.

Dalam surat itu, beber Nasriadi, isinya agar dirinya (Muflihun, red) diperiksa di Jakarta.

“Saudara (Muflihun, red) juga membuat surat kepada saya untuk diperiksa di Jakarta. Kita tidak boleh pemeriksaan di sana (ditolak, red), kita periksa dia di sini (Mapolda Riau),” kata Nasriadi.

Nasriadi mengungkapkan, pemanggilan Muflihun, dalam rangka proses klarifikasi, ada tidaknya tindak pidana. 

“Saya harapkan saudara (Muflihun, red) dapat datang memberikan keterangannya. Karena kami menjunjung azas praduga tidak bersalah,” harap Nasriadi. ***

 

 

 

Sumber: klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved