• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Advertorial
  • Rohul

Bupati Rohul Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Se Rohul

Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 21:04:30 WIB
Cetak
Bupati Rohul Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Se Rohul

PASIRPENGARAIAN, BEDELAU.COM --Menindak lanjuti terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa(Kades) berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan kepala desa diubah.

Perubahan ini juga dijelaskan dalam Pasal 118 huruf b dan c, yang menyatakan bahwa Kepala Desa yang sedang menjabat pada periode pertama atau kedua dapat menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai undang-undang baru dan dapat mencalonkan diri untuk satu periode lagi. Kepala Desa yang sedang menjabat pada periode ketiga menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Menindaklanjuti perubahan tersebut, Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Sukiman, mengukuhkan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Rokan Hulu di Hall Islamic Center Rokan Hulu pada Rabu, 17 Juli 2024. Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Rohul M. Zaki, S.STP, M.Si, Kepala Lapas Rohul, anggota DPRD Hj. Sumiartini, Asisten 1 Setda Rohul H. Fhatanalia Putra, pejabat Eselon II, dan seluruh Camat se-Rohul.

Dalam arahannya, Bupati Sukiman menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepastian hukum yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Kepala Desa. Dengan perpanjangan ini, diharapkan kinerja dalam melayani masyarakat meningkat dan tambahan dua tahun masa jabatan akan memberikan dampak besar terhadap kemajuan desa dalam merealisasikan rencana yang telah dibuat.

Dari 139 desa di Kabupaten Rokan Hulu, 131 Kepala Desa akan mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun, meliputi 46 Kepala Desa periode 2019-2027, 19 Kepala Desa periode 2022-2030, dan 66 Kepala Desa periode 2023-2031.

Bupati Sukiman mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Kepala Desa yang baru saja diambil sumpah dan dikukuhkan. Dia berharap para Kepala Desa dapat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu.

Lebih lanjut, Sukiman menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa adalah bagian penting dari pemerintahan daerah. Kepala Desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan otonomi daerah yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini merupakan amanah. Oleh sebab itu, para Kepala Desa wajib meningkatkan inovasi dan bekerja keras untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya," ungkap Sukiman.

Sukiman juga menghimbau Kepala Desa untuk segera melaksanakan review RPJM Desa, yang memuat kebijakan dan program selama dua tahun dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan, disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan. Kepala Desa diharapkan menyusun review RPJM Desa paling lama tiga bulan setelah pengukuhan.

Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi antar Kepala Desa, perangkat desa, dan masyarakat, serta harmonisasi dan sinkronisasi program. Fokus utama adalah pengentasan kemiskinan dan stunting, termasuk program rehab rumah warga miskin, perbaikan sanitasi, dan upaya pencegahan serta penurunan angka stunting. PKK Desa juga diminta dilibatkan dalam pembangunan agar perempuan desa berperan dalam kebijakan pemerintah desa.

Bupati berharap Kepala Desa terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama.

"Kepala Desa harus selalu terbuka terkait pengelolaan keuangan desa. Gunakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat, bukan pribadi. Selalu libatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa untuk menciptakan hubungan baik dan saling memberi masukan," pesan Sukiman.

Pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran, mengingat anggaran desa yang cukup besar saat ini. Bupati juga berpesan kepada istri Kepala Desa untuk mendampingi dan memberi motivasi kepada suami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Desa, serta memahami tugas sebagai ketua tim penggerak PKK desa.

Tak hanya pada para Kades, Bupati juga berpesan pada para istri kepala desa yang baru saja dikukuhkan, agar dapat mendampingi, memberi motivasi kepada suami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa, sehingga dapat berjalan sesuai norma dan ketentuan yang ada.

"Seorang istri kepala desa juga harus mampu memahami tugas sebagai ketua tim penggerak pkk desa, dalam hal ini pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga serta berfungsi sebagai motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program-program pkk" tutur H.Sukiman.


Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Rohul ini merupakan yang pertama dilakukan di Provinsi Riau dibandingkan dengan kabupaten lain. (Advertorial)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Advertorial

Gebrakan Walikota Pekanbaru: Mulai Dari Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan

Rabu, 03 September 2025 - 16:53:15 WIB

PEKANBARU - Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 2025, pasangan Wali K.

Advertorial

Gegara Situasi Dalam Negeri, Prabowo Batalkan Pertemuan dengan Xi Jinping

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:25:35 WIB

BEDELAU.COM --- Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Advertorial

Program GPM di Polsek Merbau Berjalan Lancar, Kapolsek Jimmy Apresiasi Semua Pihak

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Polres Kepulauan Meranti melalui Polsek Merbau k.

Advertorial

Aulia Hospital Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:24:39 WIB

BEDELAU.COM --Aulia Hospital Pekanbaru bekerja sama .

Advertorial

Muhammad Allatif, S. Sos, Terpilih Sebagai Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Kepulauan Meranti

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Panitia penyelenggara kembali mengelar sidang pe.

Advertorial

Hadiri Penyerahan Laporan Proper, Bupati Asmar Ingatkan Perusahaan Jaga Lingkungan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved