• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Advertorial
  • Rohul

Bupati Rohul Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Se Rohul

Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 21:04:30 WIB
Cetak
Bupati Rohul Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Se Rohul

PASIRPENGARAIAN, BEDELAU.COM --Menindak lanjuti terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa(Kades) berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan kepala desa diubah.

Perubahan ini juga dijelaskan dalam Pasal 118 huruf b dan c, yang menyatakan bahwa Kepala Desa yang sedang menjabat pada periode pertama atau kedua dapat menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai undang-undang baru dan dapat mencalonkan diri untuk satu periode lagi. Kepala Desa yang sedang menjabat pada periode ketiga menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Menindaklanjuti perubahan tersebut, Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Sukiman, mengukuhkan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Rokan Hulu di Hall Islamic Center Rokan Hulu pada Rabu, 17 Juli 2024. Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Rohul M. Zaki, S.STP, M.Si, Kepala Lapas Rohul, anggota DPRD Hj. Sumiartini, Asisten 1 Setda Rohul H. Fhatanalia Putra, pejabat Eselon II, dan seluruh Camat se-Rohul.

Dalam arahannya, Bupati Sukiman menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepastian hukum yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Kepala Desa. Dengan perpanjangan ini, diharapkan kinerja dalam melayani masyarakat meningkat dan tambahan dua tahun masa jabatan akan memberikan dampak besar terhadap kemajuan desa dalam merealisasikan rencana yang telah dibuat.

Dari 139 desa di Kabupaten Rokan Hulu, 131 Kepala Desa akan mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun, meliputi 46 Kepala Desa periode 2019-2027, 19 Kepala Desa periode 2022-2030, dan 66 Kepala Desa periode 2023-2031.

Bupati Sukiman mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Kepala Desa yang baru saja diambil sumpah dan dikukuhkan. Dia berharap para Kepala Desa dapat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu.

Lebih lanjut, Sukiman menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa adalah bagian penting dari pemerintahan daerah. Kepala Desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan otonomi daerah yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini merupakan amanah. Oleh sebab itu, para Kepala Desa wajib meningkatkan inovasi dan bekerja keras untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya," ungkap Sukiman.

Sukiman juga menghimbau Kepala Desa untuk segera melaksanakan review RPJM Desa, yang memuat kebijakan dan program selama dua tahun dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan, disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan. Kepala Desa diharapkan menyusun review RPJM Desa paling lama tiga bulan setelah pengukuhan.

Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi antar Kepala Desa, perangkat desa, dan masyarakat, serta harmonisasi dan sinkronisasi program. Fokus utama adalah pengentasan kemiskinan dan stunting, termasuk program rehab rumah warga miskin, perbaikan sanitasi, dan upaya pencegahan serta penurunan angka stunting. PKK Desa juga diminta dilibatkan dalam pembangunan agar perempuan desa berperan dalam kebijakan pemerintah desa.

Bupati berharap Kepala Desa terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama.

"Kepala Desa harus selalu terbuka terkait pengelolaan keuangan desa. Gunakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat, bukan pribadi. Selalu libatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa untuk menciptakan hubungan baik dan saling memberi masukan," pesan Sukiman.

Pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran, mengingat anggaran desa yang cukup besar saat ini. Bupati juga berpesan kepada istri Kepala Desa untuk mendampingi dan memberi motivasi kepada suami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Desa, serta memahami tugas sebagai ketua tim penggerak PKK desa.

Tak hanya pada para Kades, Bupati juga berpesan pada para istri kepala desa yang baru saja dikukuhkan, agar dapat mendampingi, memberi motivasi kepada suami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa, sehingga dapat berjalan sesuai norma dan ketentuan yang ada.

"Seorang istri kepala desa juga harus mampu memahami tugas sebagai ketua tim penggerak pkk desa, dalam hal ini pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga serta berfungsi sebagai motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program-program pkk" tutur H.Sukiman.


Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Rohul ini merupakan yang pertama dilakukan di Provinsi Riau dibandingkan dengan kabupaten lain. (Advertorial)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Advertorial

Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:02:11 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) melaporkan terdapat empat perusahaan disegel karena .

Advertorial

Pemberi Jatah Preman Berupa Sabu ke Oknum Kades di Inhu Akhirnya Tertangkap Polisi

Kamis, 04 Desember 2025 - 18:58:18 WIB

BEDELAU.COM --Setelah berbulan-bulan buron, seorang .

Advertorial

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri

Selasa, 04 November 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU - Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, per t.

Advertorial

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Senin, 03 November 2025 - 15:30:00 WIB

Pekanbaru - Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-57 tingkat Kota Pekanba.

Advertorial

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dibawah kepemimpinan Agung Nugroh.

Advertorial

Pengurusan HBG Ruko Pasar Sarinah Menunggu Terbitnya Perbup terkait Pemanfaatan Tanah

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:32:55 WIB

RIMBO BUJANG,BEDELAU.COM – Pasca putusan  Mah.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
10 Desember 2025
Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
10 Desember 2025
Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025
Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
10 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati
09 Desember 2025
Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak
09 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Meningkat
09 Desember 2025
Heboh Kantor Desa Tutup, Kades di Kuansing Ungkap Fakta 5 Bulan Gaji Belum Dibayar
09 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti
  • 2 Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD
  • 3 Viral! Pengendara Akui Ditilang dan Dimintai Rp1,7 Juta oleh Oknum Polisi
  • 4 Galodo Hantam Jembatan Kembar Silaiang Padang Panjang, Akses Jalan Terputus Total
  • 5 Kejaksaan Negeri Siak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Kelompok Tani
  • 6 Dibuka 4 Desember, Ini Syarat Magang Nasional Batch 3
  • 7 Mewakili Keluarga, Sekdes Tanjung Leban Serahkan Bantuan ke SMKN 1 Bandar Laksamana

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved