• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ketua Larshen Yunus: "Kedua Oknum Jaksa ini Segera Kami Laporkan!"

KNPI Riau Segera Bongkar Tabir Misteri Kasus Imran Chaniago

Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 16:57:31 WIB
Cetak
KNPI Riau Segera Bongkar Tabir Misteri Kasus Imran Chaniago

BEDELAU.COM --Tabir Misteri "Drama Hukum" yang dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Riau lagi-lagi Ketahuan dan segera di Bongkar.

Kali ini, Drama Hukum yang dimaksud telah mengorbankan salah seorang Tokoh Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang sudah malang melintang menjadi Kontraktor di Tingkat Nasional.

Drama Hukum tersebut menimpa Imran Chaniago SH, yang menjadi Pesakitan dan saat ini sudah mulai ikhlas menjalani aktivitasnya sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (RUTAN).

Diketahui bahwa Imran Chaniago SH didakwa atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Pembangunan Masjid Raya Senapelan di Kota Pekanbaru, walaupun Fakta yang sebenarnya Imran adalah pihak yang hanya sekedar memberikan Pekerjaan sekaligus Modal kepada Perusahaan Pelaksana, yang pada akhirnya diketahui adanya Temuan atas Pelaksanaan Proyek tersebut.

Media Center Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menerima informasi terbaru, terkait dengan Fakta-Fakta Hukum yang sebenarnya, yang pada akhirnya menyimpulkan adanya kecurigaan terhadap oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas nama Sahril Siregar dan Hendri, yang diduga kuat melakukan tindakan yang Non Prosedural terhadap penanganan Kasus Tipikor tersebut.

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa Pengakuan dari Imran Chaniago benar-benar harus dibuktikan secara otentik, Jangan sampai muncul Stigma, bahwa Institusi Kejaksaan hanya bisa Menzholimi masyarakat. Oknum Jaksa tersebut segera di Laporkan!!! Karena Proses Penanganan Perkara Imran Chaniago SH terdapat Kekeliruan, seperti belum dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Imran di tangkap dan ditahan dulu, baru setelah sampai di Rutan skema dilakukan BAP "ecek-ecek" dijalankan.

"Coba bayangkan saja! Faktanya para Saksi yang dihadirkan di Persidangan tempo lalu belum sesuai dengan semangat Supremasi Hukum. Saksi dari Toko Bangunan, terkait dengan Material yang dibeli Imran Chaniago ada, bukan fiktif. Begitupula dengan 3 (tiga) kali tahapan Pengembalian Uang Rp.500 Juta yang Faktanya tidak disampaikan di dalam Persidangan. Padahal Pengembalian uang ke Bendahara Dinas PUPR itu dapat meringankan perkara tersebut, namun Faktanya Justru para Majelis Hakim berhasil terkecoh akibat Spekulasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wallahu'alam Bissawab" ungkap Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa pihaknya segera mempersiapkan Berkas Pengaduan ke Jamwas Kejaksaan Agung RI, kedua oknum Jaksa Nakal itu wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya. Imran Chaniago SH tidak pantas dihukum dengan Putusan yang tidak adil seperti itu. APH terkesan didikte oleh pengaruh politik yang ada. Kasus Tipikor seperti ini wajib menjadi Atensi Publik, agar jangan lagi muncul Korban seperti yang dialami oleh Imran Chaniago lainnya.

"Jujur saja, bahwa setelah kami melakukan Pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket), dipastikan Putusan Majelis Hakim tersebut tidak sesuai alias Keliru, peran Imran Chaniago tidak seperti yang di Dakwakan. Hukum harus Jujur, Adil dan Profesional" ujar Larshen Yunus.

Ketua KNPI Riau itu lanjutkan bagi, bahwa dirinya sangat Prihatin dan Sedih atas apa yang dialami oleh Imran Chaniago SH, menerima hukuman yang sebenarnya tak pantas terhadap perannya sebagai pihak yang sama sekali tidak aktif, satu tandatangan pun tak ada, tapi Imran terpaksa mendapatkan putusan yang sangat Keliru.

Bertempat di Kantin Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, hari ini Kamis (25/7/2024) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus pastikan, bahwa pihaknya segera Melaporkan kedua oknum Jaksa tersebut, yang disinyalir bermain-main dengan Nasib seseorang.

"Ingat dan Camkan!!! Kau dengar baik-baik ya! Sampai Langit Runtuh Sekalipun, DPD KNPI Provinsi Riau siap sedia memperjuangakan Kebenaran. SATYAM EVA JAYATE, bahwa Kebenaran itu Pasti Menang. Jangan Menzholimi dan Jangan bermain-main dengan Nasib seseorang! Ingat Hukum Karma, sesiapa yang menabur, dia juga yang akan menuainya. Ayo Jujur, Berani Jujur Hebat!" tegas Larshen Yunus, didampingi Tim Advokasi Hukum KNPI Provinsi Riau. (*)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu

Senin, 15 Juni 2026 - 16:25:07 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22:30 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.

Hukrim

Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19:53 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil m.

Hukrim

Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:51:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang kakek berimis.

Hukrim

Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Begal Bersajam di Pekanbaru, Dua Rekannya Buron

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:02:47 WIB

BEDELAU.COM --Reserse Kriminal Polsek Binawidya berh.

Hukrim

Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15:15 WIB

BEDELAU.COM --Polisi bergerak cepat mengungkap kasus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rp49,80 Triliun Disiapkan, Program LPDP hingga Sekolah Rakyat Jadi Prioritas
15 Juni 2026
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru
15 Juni 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi
15 Juni 2026
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
15 Juni 2026
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
15 Juni 2026
Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
15 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
15 Juni 2026
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
15 Juni 2026
Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar
14 Juni 2026
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah
14 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 3 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 4 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 5 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 6 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 7 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved