• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 715 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 841 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Bagaimana Prosedur Pencoblosannya?

Pilkada Bengkalis Berpotensi Lawan Kotak Kosong

Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 16:55:32 WIB
Cetak
Pilkada Bengkalis Berpotensi Lawan Kotak Kosong
Pilkada 2024

BEDELAU.COM - Pilkada Kabupaten Bengkalis tahun ini berpotensi hanya diikuti oleh satu pasangan bakal calon.

Hingga saat ini, hanya pasangan petahana, Kasmarni dan Bagus Santoso yang terlihat berpeluang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasangan ini telah mendapat dukungan dari 9 partai politik di Bengkalis. Tersisa Gerindra (5 kursi) dan Golkar (3 kursi) yang belum menetukan sikap.

Kedua partai ini meskipun berkoalisi masih belum cukup untuk menghantarkan pasangan calon untuk mengikuti Pilkada, karena syarat memajukan calon di Pilkada Bengkalis minimal adalah 9 kursi DPRD.

Dinamika politik akan berbeda jika kedua partai tadi yakni Gerindra dan Golkar memutuskan untuk berkoalisi dan berhasil menarik salah satu partai yang telah mendukung pasangan Kasmarni - Bagus Santoso untuk mendukung calon lawan yang akan dimunculkan. Namun, jika tidak ada, maka Pilkada Bengkalis dipastikan berisikan calon tunggal.

Bagaimana aturan KPU jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar?.

Menurut Komisioner KPU Riau Divisi Teknis, Nahrawi, pemilihan tetap akan berlangsung meskipun hanya ada satu pasangan calon yang berpartisipasi.

"Tetap ada proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menggunakan surat suara," jelas Nahrawi.

Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 100/PUU-XII/2015 menegaskan legalitas penetapan satu pasangan calon kepala daerah. Hal ini juga diperjelas dalam Pasal 54C Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Pemilihan dengan satu pasangan calon akan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom. Satu kolom berisi foto pasangan calon, sementara kolom lainnya kosong tanpa gambar," cakap Nahrawi.

Ambang batas untuk calon tunggal diatur dalam Pasal 54D UU 10/2016. Pasangan calon terpilih harus memperoleh lebih dari 50% suara sah.

"KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menetapkan pasangan calon terpilih jika mereka mendapatkan suara lebih dari 50% dari suara sah," tutup Nahrawi.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:34 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.

Politik

Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:23:05 WIB

BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.

Politik

Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:09:27 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .

Politik

Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:21:04 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.

Politik

MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI

Senin, 05 Mei 2025 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.

Politik

Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada

Sabtu, 26 April 2025 - 19:56:31 WIB

BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved