• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Mantan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Akan Dijemput Paksa

Redaksi

Kamis, 01 Agustus 2024 16:21:17 WIB
Cetak
Mantan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Akan Dijemput Paksa
Mantan Pj Wako Pekanbaru Muflihun/foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Riau. Muflihun dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada perjalanan dinas luar negeri fiktif.

Kasus itu terjadi di Setwan DPRD Provinsi Riau. Saat kasus terjadi, Muflihun menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan), DPRD Riau.

Peyelidikan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Polisi bakal menjemput paksa Muflihun jika tak datang lagi untuk pemeriksaan kedua.

"Apabila pada saat panggilan ke-2 tidak dapat memenuhi panggilan maka akan dilakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi kepada Riauaktual.com Rabu (31/7).

Nasriadi menyebutkan, dari proses penyidikan dan penyelidikan sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 102 orang saksi. Namun saat proses penyidikan sudah 26 orang yang diperiksa.

Menurut Nasriadi, proses pemeriksaan akan terus berjalan. Pejabat yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni Sekwan 2019-2020 pada bulan Maret atas nama Kaharudin yang menjabat sebelum Muflihun.

"Yang kita periksa 2 orang dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK 12 orang, PPATK 5 orang, THL atau honorer 3 orang, Kasubag Perjalanan Dinas satu orang, Bendahara Pengeluaran satu orang dan Kasubag Verifikasi satu orang," jelas Nasriadi.

Nasriadi menjelaskan dari jumlah 304 Surat Perjalanan Dinas (SPJ) awal yang terkumpul saat penyelidikan. Saat ini di ranah penyidikan jumlah SPJ justru berkembang.

"Dari proses penyidikan jumlah SPJ luar daerah TA 2020-2021 yang fiktif 12.604. Tiket keseluruhan yang sudah terverifikasi di Lion Grup saat penyelidikan sudah bertambah menjadi 35.836 tiket. Tentunya terindikasi fiktif sehinga akan dilakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait," terang Nasriadi.

Nasriadi menyebutkan penyidik melayangkan surat pemanggilan terhadap Muflihun di ranah penyidikan pada Selasa (30/7). Tetapi Muflihun melalui pengacaranya mengirimkan surat konfirmasi bahwa Muflihun tidak bisa hadir.

"Dari pemanggilan yang dilakukan kemarin, yang bersangkutan (Muflihun) tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang mendesak. Sehingga penyidik mengirimkan surat panggilan ke 2 hari ini untuk saudara Muflihun untuk dapat pada hadir Senin 5 Agustus 2024," pungkas Nasriadi.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026
Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru
26 April 2026
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved